News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tafsir Surah Al Hujurat Ayat 12: Jauhilah Ghibah!

Ghibah atau menggunjing adalah perbuatan yang dilarang dalam agama Islam. Berikut salah satu ayat dalam Al-Qur’an serta tafsirnya yang berisi larangan ghibah.
Selasa, 9 Januari 2024 - 08:19 WIB
Tafsir Surah Al Hujurat Ayat 12: Jauhilah Banyak Prasangka! Sesungguhnya Sebagian Prasangka Itu Dosa
Sumber :
  • pexels

Mu‘awiyah bin Qurrah berkata kepada Syu‘bah, 

“Jika seandainya ada orang yang putus tangannya lewat di hadapanmu, kemudian kamu berkata ‘Itu si buntung,’ maka ucapan itu sudah termasuk bergunjing.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Allah mengemukakan sebuah perumpamaan supaya terhindar dari bergunjing, yaitu dengan suatu peringatan yang berbentuk pertanyaan, 

“Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging bangkai saudaranya? Tentu saja kita akan merasa jijik memakannya. Oleh karena itu, jangan menyebut-nyebut keburukan seseorang ketika ia masih hidup atau sudah mati, sebagaimana kita tidak menyukai yang demikian itu, dalam syariat hal itu juga dilarang.”

‘Ali bin al-Ḥusain mendengar seorang laki-laki sedang mengumpat orang lain, lalu ia berkata, 

“Awas kamu jangan bergunjing karena bergunjing itu sebagai lauk-pauk manusia.” 

Nabi dalam khotbahnya pada haji wada’ (haji perpisahan) bersabda:

اِنَّ دِمَاءَكُمْ وَاَمْوَالَكُمْ وَاَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هٰذَا فِيْ شَهْرِكُمْ هٰذَا فِيْ بَلَدِكُمْ هٰذَا. (رواه البخاري ومسلم عن ابن عباس)

Sesungguhnya darahmu, hartamu, dan kehormatanmu haram bagimu seperti haramnya hari ini dalam bulan ini dan di negerimu ini. (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas)

Allah menyuruh kaum mukmin supaya tetap bertakwa kepada-Nya karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun terhadap orang yang bertobat dan mengakui kesalahan-kesalahannya. 

Sesungguhnya Allah Maha Penyayang, dan tidak akan mengazab seseorang setelah ia bertobat. 

Bergunjing itu tidak diharamkan jika disertai dengan maksud-maksud yang baik, yang tidak bisa tercapai kecuali dengan ghibah itu, dan soal-soal yang dikecualikan dan tidak diharamkan dalam bergunjing itu ada enam perkara:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Dalam rangka kezaliman agar dapat dibela oleh orang yang mampu menghilangkan kezaliman itu.

2. Jika dijadikan bahan untuk mengubah suatu kemungkaran dengan menyebut-nyebut kejelekan seseorang kepada seorang penguasa yang mampu mengadakan tindakan perbaikan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan Persib akan Rela Ambil Keputusan Ini Demi Rekrut Mariano Peralta

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan Persib akan Rela Ambil Keputusan Ini Demi Rekrut Mariano Peralta

Bung Ropan mencoba untuk memprediksi langkah yang akan diambil Persib Bandung jika ingin datangkan Mariano Peralta. Kini sudah ada 11 pemain asing di Persib.
NasDem Sebut Rachmat Gobel Akan Dimakamkan di Gorontalo

NasDem Sebut Rachmat Gobel Akan Dimakamkan di Gorontalo

Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Nasdem Willy Aditya menyampaikan bahwa almarhum Pimpinan DPR RI periode 2019-2024 Rachmat Gobel dikabarkan akan dimakamkan di Gorontalo.
Demo Hari Ini di Jakarta, Sebanyak 842 Personel Gabungan Disiagakan

Demo Hari Ini di Jakarta, Sebanyak 842 Personel Gabungan Disiagakan

Sebanyak 842 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek disiagakan untuk amankan jalannya unjuk rasa hari ini.
Tak Hanya Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Juga Tangkap 4 Orang Lain dalam OTT

Tak Hanya Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Juga Tangkap 4 Orang Lain dalam OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
Piala Dunia 2026: Ditaklukkan Prancis 2-0, Pelatih Maroko Akui Timnya Kesulitan Hadapi Permainan Les Bleus

Piala Dunia 2026: Ditaklukkan Prancis 2-0, Pelatih Maroko Akui Timnya Kesulitan Hadapi Permainan Les Bleus

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, akui timnya harus mengakui keunggulan Prancis setelah kalah 0-2 pada perempat final Piala Dunia 2026, Jumat (10/07/2026).

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

Serangan yang dilakukan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya.
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT