News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Punya Utang Tapi Mau Sedekah, Mana yang Harus Didahulukan? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Kalau…

Apabila memiliki utang, apakah masih bolehkah kita memberikan sedekah kepada orang lain? Lantas mana yang harus didahulukan antara sedekah atau bayar utang?
Minggu, 4 Februari 2024 - 21:25 WIB
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Dahulukan Sedekah atau Bayar Utang
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Utang memang diperbolehkan dalam agama Islam, namun dengan catatan sangat darurat. Ketika terlibat masalah ekonomi, maka diperbolehkan untuk berhutang.

Sebab, rezeki dari setiap orang tidak dapat diukur lantaran berbeda-beda. Allah SWT telah mengatur rezeki setiap hamba-Nya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tak sedikit orang yang merasa kurang dengan rezeki yang telah Allah berikan. Pada akhirnya mengambil langkah untuk berhutang.

Selain itu, agar mendapat keutamaan dari Allah SWT dianjurkan bagi umat muslim untuk memberikan sedekah kepada orang yang membutuhkan.

Akan tetapi, bila memiliki utang, apakah masih bolehkah kita memberikan sedekah kepada orang lain? Lantas mana yang harus didahulukan antara sedekah atau bayar utang?

Seorang pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan mengenai manakah yang harus didahulukan antara memberi sedekah atau membayar utang.

Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir dari tayangan pada kanal YouTube Adi Hidayat Official, pendakwah asal Pandeglang ini menjelaskan tidak boleh sembarangan dalam urusan sedekah dan utang.

Sebab, dari masing-masing persoalan ini memiliki hukumnya sendiri dalam Islam.

"Ada dua hal, infaq dengan bayar utang, di mana posisinya, kita harus rumuskan dulu," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan di YouTube Adi Hidayat Official.

Mengenai sedekah atau infaq, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan hal ini terbagi dua yang dibagi berdasarkan hukumnya, wajib dan sunnah.

"Infaq atau sedekah terbagi dua, ada infaq wajib, ada infaq sunnah," jelasnya.


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Ustaz Adi Hidayat menyebut bahwa ada sedekah yang hukumnya wajib, seperti infaq dari suami kepada istrinya..

"Infaq wajib ini infaqnya suami ke istrinya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Nafkah itu singkatan dari infaq, diberikan kemudian kepada istrinya, maka ini disebut dengan nafkah wajib," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, sedekah yang hukumnya sunnah yaitu yang diberikan kepada 5 golongan.

"Kepada orang tua, kerabat terdekat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang punya kesulitan bekal, jadi hukumnya sunnah," terang Ustaz Adi Hidayat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT