Masih Punya Utang Tapi Mau Sedekah, Mana yang Harus Didahulukan? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Kalau…
- Istimewa
Sedangkan, menurut Ustaz Adi Hidayat membayar utang hukumnya mutlak wajib, tidak ada yang sunnah.
"Ini terkait infaq, ada yang wajib, ada yang sunnah, sedangkan membayar utang hukumnya wajib, enggak ada yang sunnah," tegasnya.
Kewajiban membayar utang ini bahkan tetap berlaku hukumnya walau orang tersebut sudah meninggal dunia.
"Bahkan kalau anda punya utang kemudian meninggal dunia, Nabi di antara yang paling enggan menyolatkan seseorang yang walau dia baik tapi masih punya tanggungan utangnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Lantas mana yang harus didahulukan antara membayar utang dan sedekah kepada istri atau nafkah keluarga?
"Kalau sama-sama wajib, bayar utang wajib, infaq wajib, maka dilihat mana yang paling keluasannya," jelasnya.
Ustaz Adi Hidayat kemudian memberikan contoh bagaimana cara mengatur antara bayar utang dan sedekah dengan uang yang terbatas.
"Kalau misalnya keluarga cukup nih sekian, sebagian bisa untuk bayar utang, maka akan lebih baik jika dibagi dua, sampaikan kepada keluarga dengan jujur bahwa sedang terikat utang piutang," kata Ustaz Adi Hidayat.Â
"Sampaikan kepada yang pemberi utang tadi, bahwa keadaan kami sedang begini, ada rezeki segini, mudah-mudahan diberi keluasan," sambungnya.
Maka dari itu, jangan asal sedekah sementara sedang punya utang.
Lihat lagi hukum dasar antara sedekah dan membayar utang, dahulukan yang wajib serta mendesak dan jujurlah jika sedang punya utang. (far/kmr)
Load more