News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Punya Utang Tapi Mau Sedekah, Mana yang Harus Didahulukan? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Kalau…

Apabila memiliki utang, apakah masih bolehkah kita memberikan sedekah kepada orang lain? Lantas mana yang harus didahulukan antara sedekah atau bayar utang?
Minggu, 4 Februari 2024 - 21:25 WIB
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Dahulukan Sedekah atau Bayar Utang
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Utang memang diperbolehkan dalam agama Islam, namun dengan catatan sangat darurat. Ketika terlibat masalah ekonomi, maka diperbolehkan untuk berhutang.

Sebab, rezeki dari setiap orang tidak dapat diukur lantaran berbeda-beda. Allah SWT telah mengatur rezeki setiap hamba-Nya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tak sedikit orang yang merasa kurang dengan rezeki yang telah Allah berikan. Pada akhirnya mengambil langkah untuk berhutang.

Selain itu, agar mendapat keutamaan dari Allah SWT dianjurkan bagi umat muslim untuk memberikan sedekah kepada orang yang membutuhkan.

Akan tetapi, bila memiliki utang, apakah masih bolehkah kita memberikan sedekah kepada orang lain? Lantas mana yang harus didahulukan antara sedekah atau bayar utang?

Seorang pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan mengenai manakah yang harus didahulukan antara memberi sedekah atau membayar utang.

Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir dari tayangan pada kanal YouTube Adi Hidayat Official, pendakwah asal Pandeglang ini menjelaskan tidak boleh sembarangan dalam urusan sedekah dan utang.

Sebab, dari masing-masing persoalan ini memiliki hukumnya sendiri dalam Islam.

"Ada dua hal, infaq dengan bayar utang, di mana posisinya, kita harus rumuskan dulu," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan di YouTube Adi Hidayat Official.

Mengenai sedekah atau infaq, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan hal ini terbagi dua yang dibagi berdasarkan hukumnya, wajib dan sunnah.

"Infaq atau sedekah terbagi dua, ada infaq wajib, ada infaq sunnah," jelasnya.


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Ustaz Adi Hidayat menyebut bahwa ada sedekah yang hukumnya wajib, seperti infaq dari suami kepada istrinya..

"Infaq wajib ini infaqnya suami ke istrinya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Nafkah itu singkatan dari infaq, diberikan kemudian kepada istrinya, maka ini disebut dengan nafkah wajib," sambungnya.

Sementara itu, sedekah yang hukumnya sunnah yaitu yang diberikan kepada 5 golongan.

"Kepada orang tua, kerabat terdekat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang punya kesulitan bekal, jadi hukumnya sunnah," terang Ustaz Adi Hidayat.

Sedangkan, menurut Ustaz Adi Hidayat membayar utang hukumnya mutlak wajib, tidak ada yang sunnah.

"Ini terkait infaq, ada yang wajib, ada yang sunnah, sedangkan membayar utang hukumnya wajib, enggak ada yang sunnah," tegasnya.

Kewajiban membayar utang ini bahkan tetap berlaku hukumnya walau orang tersebut sudah meninggal dunia.

"Bahkan kalau anda punya utang kemudian meninggal dunia, Nabi di antara yang paling enggan menyolatkan seseorang yang walau dia baik tapi masih punya tanggungan utangnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Lantas mana yang harus didahulukan antara membayar utang dan sedekah kepada istri atau nafkah keluarga?

"Kalau sama-sama wajib, bayar utang wajib, infaq wajib, maka dilihat mana yang paling keluasannya," jelasnya.

Ustaz Adi Hidayat kemudian memberikan contoh bagaimana cara mengatur antara bayar utang dan sedekah dengan uang yang terbatas.

"Kalau misalnya keluarga cukup nih sekian, sebagian bisa untuk bayar utang, maka akan lebih baik jika dibagi dua, sampaikan kepada keluarga dengan jujur bahwa sedang terikat utang piutang," kata Ustaz Adi Hidayat. 

"Sampaikan kepada yang pemberi utang tadi, bahwa keadaan kami sedang begini, ada rezeki segini, mudah-mudahan diberi keluasan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, jangan asal sedekah sementara sedang punya utang.

Lihat lagi hukum dasar antara sedekah dan membayar utang, dahulukan yang wajib serta mendesak dan jujurlah jika sedang punya utang. (far/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

WithUs Indonesia mengumumkan bahwa MAMAMOO akan tampil di Jakarta pada 19 September 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di NICE PIK 2.
Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.
Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya mengemban tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab historis untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bhayangkara Naraya ke enam anggota Polri.
Kapolri Beri Penganugerahan Medali Loka Praja Samrakshana ke Presiden Prabowo

Kapolri Beri Penganugerahan Medali Loka Praja Samrakshana ke Presiden Prabowo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penganugerahan Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik (Loka Praja Samrakshana) kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT