News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernah Dapat Uang Jelang Pemilu dari Tim Sukses, Harus Dikembalikan atau Sedekahkah? Kata Buya Yahya...

Apakah uang yang pernah dikasih oleh tim sukses jelang Pemilu harus dikembalikan atau disedekahkan? Buya Yahya jauh-jauh hari sudah ingatkan tentang hal ini.
Jumat, 16 Februari 2024 - 14:27 WIB
Buya Yahya, uang yang diberi tim sukses harus dikembalikan?
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Jika menjelang pemilu kemarin sempat mendapat uang dari tim sukses salah satu calon, apakah uangnya harus dikembalikan atau disedekahkan?

Mungkin baru menyesal telah menerima uang tersebut, tapi ketika ingin dikembalikan susah mencari orang yang telah memberikannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, ternyata juga sedang butuh uang untuk keperluan tertentu.

Lantas harus bagaimana?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang uang pemberian tim sukses.

Dalam beberapa kajiannya, Buya Yahya selalu mengingatkan tentang fenomena pemberian uang dari tim sukses jelang Pemilu.

Buya Yahya menyarankan kepada masyarakat agar jangan mudah dibeli hatinya untuk memilih seorang calon hanya karena sudah diberi sejumlah uang.

Jangan sampai memilih seseorang hanya karena telah memberikan uang atau barang tertentu.

Lalu bagaimana jika sudah terlanjur menerima uang tersebut?

"Jika Anda terlanjur menerima pemberian. Pemberian baik itu dari tim calon presiden atau calon legislatif misalnya jika terlanjur, artinya terlanjur kan masih ingat, kami selalu mengingat Anda jangan menerima. Jangan berurusan dengan itu semuanya," pesan Buya Yahya.

"Tapi jika sudah terlanjur Anda menerimanya mungkin Anda mengembalikannya adalah sangat susah karena mungkin sudah terlanjur kepakai dan yang lain sebagainya maka tobat Anda adalah Anda harus yakin bahwasanya uang itu tidak bisa membeli hati Anda," lanjutnya.

Jika memang sudah terlanjur menerima, maka yang pertama menurut Buya Yahya adalah menghadirkan di dalam hati untuk bertobat dan yakin bahwa uang itu tidak bisa mengubah pendirian hati.

"Anda tidak boleh cenderung kepada seseorang yang sebetulnya dia tidak baik, hanya kerena dia memberikan uang tersebut," tegas Buya Yahya.

Maka jika memang sudah terlanjur diterima dan sulit untuk mengembalikannya, setidaknya kata Buya Yahya pastikan diri tetap merdeka dalam menentukan keputusan.

"Jadi, selagi Anda susah untuk mengembalikannya sudah terlanjur kepakai dan sebagainya tadi ya maka pastikan Anda tetap merdeka," ujar Buya Yahya.

"Anda tidak boleh terbeli dan harus hati-hati kalau sudah terbeli hati Anda naudzubillah, sehingga menjadi orang fanatik buta kadang-kadang membela yang enggak jelas hanya gara-gara dia dibayar saja membela mati-matian," lanjutnya.

Jangan sampai terbeli hatinya hanya karena sudah diberi uang oleh pihak tertentu.

"Jadi kami tetap kembali kepada yang kami sampaikan, ayo jadikan diri Anda merdeka bebaskan dari kepentingan pribadi dan hawa nafsu," jelas Buya Yahya. 

"Sehingga, biarpun terlanjur Anda menerima Anda tetap tidak terbeli. Anda tetap istiqamah dan istighfar minta ampun kepada Allah subhanahu wata'ala," lanjutnya.

Agar lebih tenang, sebisa mungkin kembalikanlah apa yang sudah diberikan oleh tim sukses.

"Dan sebisa mungkin, jika Anda bisa mengembalikan uang tersebut kembalikan. Anda nggak ada perlunya mengambil itu semuanya," pesan Buya Yahya.

Namun jika memang membutuhkan uang tersebut atau terlanjur terpakai, kata Buya Yahya yang penting menjaga hati.

"Cuman, ada di antara kita mungkin sangat memerlukan uang tersebut lalu sudah terlanjur dipakai ya yang paling penting hati yang perlu dijaga. Itu saja," terang Buya Yahya.

"Hati Anda tidak terbeli, jadi tidak boleh terpesona gara-gara pemberian ya ini saja," lanjutnya. 

Wallahua'lam.


(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT