News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar UIN Jakarta Puji Rencana KUA Untuk Semua Agama: Gagasan Out of The Box!

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, menyambut baik rencana Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pelayanan bagi semua agama, namun ia memberikan sejumlah catatan yang mesti dipenuhi Kementerian Agama.  
Senin, 26 Februari 2024 - 18:32 WIB
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie.
Sumber :
  • ANTARA

 

Jakarta, tvOnenews.com-Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, menyambut baik rencana Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pelayanan bagi semua agama, namun ia memberikan sejumlah catatan yang mesti dipenuhi Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama. Dari sisi ide patut didukung oleh pelbagai pihak," ujar Tholabi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

 

Tholabi mengatakan usulan tersebut harus terlebih dahulu dikonsolidasikan melalui berbagai aspek, baik secara regulasi, organisasi, maupun kemampuan sumber daya manusia (SDM).

 

Menurut dia, berbagai aspek tersebut penting dikonsolidasi untuk memastikan bahwa rencana tersebut dapat berjalan dengan baik.

 

“Untuk merealisasikan gagasan tersebut, tentu sejumlah aspek seperti regulasi, organisasi, hingga SDM harus dibereskan terlebih dahulu,” kata Tholabi.

 

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menyebutkan dari sisi regulasi secara eksplisit maupun implisit masih menempatkan pencatatan perkawinan di dua klaster, yakni pencatatan perkawinan untuk Muslim dan pencatatan perkawinan bagi non-Muslim.

 

Soal regulasi ini, kata Tholabi, membutuhkan energi yang tidak ringan. Terdapat sejumlah regulasi yang berkenaan dengan pernikahan, seperti di UU Nomor 32 Tahun 1954 tentang Penetapan UU Nomor 22 Taun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk.

 

Lalu, UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

 

Kemudian, Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, dan PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA).

 

Di bagian ini, Tholabi mengingatkan akan berdampak pada persinggungan dengan kementerian dan lembaga lainnya seperti dalam urusan koordinasi dan harmonisasi, baik dari sisi regulasi maupun pemindahan beban kerja antarinstansi.

 

"Jadi tidak sekadar urusan regulasi, tapi harus melakukan penyamaan persepsi antar kementerian dan pelaksana teknis di lapangan," kata Tholabi.

 

Di bagian lainnya, Tholabi juga menyoroti tentang satuan kerja yang membidangi masalah Kantor Urusan Agama (KUA), yakni Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

 

tvonenews

Menurut dia, perihal penyesuaian organisasi di internal kementerian tidak begitu krusial. “Saya kira, jika urusan internal organisasi di Kementerian Agama tidak terlalu rumit, tinggal reposisi dan membuat payung hukum saja," kata Tholabi.

 

Di aspek lainnya, kesiapan SDM di lapangan yang mesti dilakukan dalam bentuk peningkatan kapasitas dan pengetahuan demi pelayanan yang prima kepada masyarakat.

 

"Soal SDM di lapangan juga perlu dipikirkan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan. Mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan di bidang keagamaan, khususnya soal pencatatan perkawinan," kata Tholabi.

 

Kendati demikian, menurutnya, rencana Kementerian Agama menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan perkawinan bagi semua pemeluk agama mendapat dukungan dari berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Menurut dia, esensi Kementerian Agama sebagai organisasi negara yang melayani seluruh umat beragama dapat direalisasikan dengan rencana tersebut.(ant/bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Ada Obrolan Perpanjang Kontrak, Ini Alasan Bojan Hodak Tunda Kesepakatan dengan Persib

Akui Ada Obrolan Perpanjang Kontrak, Ini Alasan Bojan Hodak Tunda Kesepakatan dengan Persib

Ikatan kerja sama pelatih asal Kroasia ini selesai pada akhir musim 2025/2026. Kinerja apik Persib di musim ini pun membuat jasa Bojan Hodak dianggap masih layak untuk menukangi tim.
Kebakaran Gedung Polres Metro Jakarta Barat, Polisi Pastikan Tak Ada Dokumen Penting yang Terbakar

Kebakaran Gedung Polres Metro Jakarta Barat, Polisi Pastikan Tak Ada Dokumen Penting yang Terbakar

Polisi masih menyelidiki peristiwa kebakaran yang melanda sebuah ruangan di lantai 2 Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (8/4/2026) pagi.
PSSI Resmi Kantongi Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Masuk Radar Termasuk Timnas Italia?

PSSI Resmi Kantongi Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Masuk Radar Termasuk Timnas Italia?

PSSI mulai buka peluang lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Italia hingga Bolivia masuk radar, satu negara sudah dikunci. Siapa lawan Garuda?
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Protes Indonesia Peringkat 8 Suporter Terfanatik di Dunia, Emil Audero dan Justin Hubner Sampai Bilang Begini

Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Protes Indonesia Peringkat 8 Suporter Terfanatik di Dunia, Emil Audero dan Justin Hubner Sampai Bilang Begini

Pemain Timnas Indonesia kompak protes usai suporter Garuda hanya peringkat 8 dunia. Sandy Walsh soroti Inggris-Jerman, lainnya yakin Indonesia layak nomor 1.
Wakil Ketua MPR RI Minta Perkuat Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat: Sinergi PATRIA

Wakil Ketua MPR RI Minta Perkuat Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat: Sinergi PATRIA

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menerima audiensi Ketua Umum dan jajaran pengurus Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA) di Kompleks DPR RI.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT