GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar UIN Jakarta Puji Rencana KUA Untuk Semua Agama: Gagasan Out of The Box!

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, menyambut baik rencana Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pelayanan bagi semua agama, namun ia memberikan sejumlah catatan yang mesti dipenuhi Kementerian Agama.  
Senin, 26 Februari 2024 - 18:32 WIB
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie.
Sumber :
  • ANTARA

 

Jakarta, tvOnenews.com-Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, menyambut baik rencana Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pelayanan bagi semua agama, namun ia memberikan sejumlah catatan yang mesti dipenuhi Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama. Dari sisi ide patut didukung oleh pelbagai pihak," ujar Tholabi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

 

Tholabi mengatakan usulan tersebut harus terlebih dahulu dikonsolidasikan melalui berbagai aspek, baik secara regulasi, organisasi, maupun kemampuan sumber daya manusia (SDM).

 

Menurut dia, berbagai aspek tersebut penting dikonsolidasi untuk memastikan bahwa rencana tersebut dapat berjalan dengan baik.

 

“Untuk merealisasikan gagasan tersebut, tentu sejumlah aspek seperti regulasi, organisasi, hingga SDM harus dibereskan terlebih dahulu,” kata Tholabi.

 

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menyebutkan dari sisi regulasi secara eksplisit maupun implisit masih menempatkan pencatatan perkawinan di dua klaster, yakni pencatatan perkawinan untuk Muslim dan pencatatan perkawinan bagi non-Muslim.

 

Soal regulasi ini, kata Tholabi, membutuhkan energi yang tidak ringan. Terdapat sejumlah regulasi yang berkenaan dengan pernikahan, seperti di UU Nomor 32 Tahun 1954 tentang Penetapan UU Nomor 22 Taun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk.

 

Lalu, UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

 

Kemudian, Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, dan PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA).

 

Di bagian ini, Tholabi mengingatkan akan berdampak pada persinggungan dengan kementerian dan lembaga lainnya seperti dalam urusan koordinasi dan harmonisasi, baik dari sisi regulasi maupun pemindahan beban kerja antarinstansi.

 

"Jadi tidak sekadar urusan regulasi, tapi harus melakukan penyamaan persepsi antar kementerian dan pelaksana teknis di lapangan," kata Tholabi.

 

Di bagian lainnya, Tholabi juga menyoroti tentang satuan kerja yang membidangi masalah Kantor Urusan Agama (KUA), yakni Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

 

tvonenews

Menurut dia, perihal penyesuaian organisasi di internal kementerian tidak begitu krusial. “Saya kira, jika urusan internal organisasi di Kementerian Agama tidak terlalu rumit, tinggal reposisi dan membuat payung hukum saja," kata Tholabi.

 

Di aspek lainnya, kesiapan SDM di lapangan yang mesti dilakukan dalam bentuk peningkatan kapasitas dan pengetahuan demi pelayanan yang prima kepada masyarakat.

 

"Soal SDM di lapangan juga perlu dipikirkan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan. Mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan di bidang keagamaan, khususnya soal pencatatan perkawinan," kata Tholabi.

 

Kendati demikian, menurutnya, rencana Kementerian Agama menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan perkawinan bagi semua pemeluk agama mendapat dukungan dari berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Menurut dia, esensi Kementerian Agama sebagai organisasi negara yang melayani seluruh umat beragama dapat direalisasikan dengan rencana tersebut.(ant/bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkum di Rapim POLRI: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi

Menkum di Rapim POLRI: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa penerapan KUHP Nasional dan KUHAP yang baru menjadi instrumen strategis dalam mendukung kedaulatan pangan dan energi nasional.
Pilot Smart Air Ternyata Sempat Kirim Pesan Sebelum Tewas Ditembak di Papua Selatan, Sampaikan Laporan Mereka Ditembaki dan Berlari Selamatkan Diri

Pilot Smart Air Ternyata Sempat Kirim Pesan Sebelum Tewas Ditembak di Papua Selatan, Sampaikan Laporan Mereka Ditembaki dan Berlari Selamatkan Diri

Pilot Smart Air ternyata sempat mengirimkan pesan sebelum tewas ditembak orang tak dikenal di Bandara Korowai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan pada Rabu (11/2/2026). 
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Keturunan Jogja yang Lama Menanti Lampu Hijau Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Keturunan Jogja yang Lama Menanti Lampu Hijau Naturalisasi Timnas Indonesia

Di saat Timnas Indonesia terus mencari sosok striker murni, nama Dean Zandbergen tiba-tiba mencuat dari Belanda. Striker Belanda itu menunggu dinaturalisasi.
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Tahan di Puncak, Investor Wait and See?

Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Tahan di Puncak, Investor Wait and See?

Berikut rincian harga emas Galeri24 dan UBS pada Kamis 12 Februari 2026
Surabaya Samator Incar Sapu Bersih Dua Kemenangan Kandang di Proliga 2026 Seri Bojonegoro

Surabaya Samator Incar Sapu Bersih Dua Kemenangan Kandang di Proliga 2026 Seri Bojonegoro

Tim voli putra Surabaya Samator menargetkan menyapu bersih dua kemenangan kandang demi bisa lolos ke babak final four Proliga 2026.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.

Trending

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT