News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duit Pinjam ke Bank untuk Modal Bisnis, Apakah Usahanya Halal? Ini Jawaban Buya Yahya, Ternyata...

Buya Yahya menyampaikan hukum menggunakan duit hasil pinjam ke bank untuk modal bisnis. Menurutnya, jika didalamnya terdapat riba maka hal itu termasuk dalam
Kamis, 7 Maret 2024 - 16:38 WIB
Duit Pinjam ke Bank untuk Modal Bisnis, Apakah Usahanya Halal? Ini Jawaban Buya Yahya, Ternyata...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Tak sedikit orang yang memutuskan pinjam duit ke bank untuk digunakan sebagai modal usaha atau bisni.

Tak hanya itu, terkadang uang hasil pinjam ke bank itu juga digunakan untuk merenovasi tempat usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena tak ada pilihan lain, orang akhirnya berani menanggung resiko bunga bank dari pinjaman yang harus dibayarkan bersamaan dengan cicilan.

Sebagian ulama menyebutkan jika bunga bank tidak termasuk riba, namun sebagian lagi mengkategorikannya dalam riba.

Riba dalam Islam merupakan suatu perbuatan yang dilarang, bahkan termasuk salah satu dosa besar.

Lalu, bagaimana jika terlanjur meminjam uang di bank untuk modal bisnis? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini. 

Buya Yahya menjelaskan jika dosa riba termasuk dosa besar yang disebutkan dalam sebuah hadis.

Diriwayatkan dari Baraa' bin 'Azib RA bersabda: 

 الرِّبا اثنان وسبعون بابًا أدناها مثلُ إتيانِ الرَّجلِ أمَّه 

"Dosa riba terdiri dari 72 pintu. Dosa riba yang paling ringan adalah bagaikan seorang Iaki-Iaki yang menzinai ibu kandungnya." (HR Thabrani)

Nabi SAW memerintahkan agar seorang muslim menjauhi riba karena termasuk salah satu dari tujuh dosa besar. 

Nabi SAW bersabda: 

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ ‏"‏‏.‏ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُنَّ قَالَ ‏"‏ الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ ‏"‏‏

"Jauhi tujuh hal yang membinasakan! Para sahabat berkata, "Wahai, Rasulullah! apakah itu? Beliau bersabda, "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa haq, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh wanita beriman yang Ialai berzina" (Muttafaq 'alaih). 

Melansir dari YouTube Buya Yahya, Kamis (07/3/2024) Buya Yahya menerangkan terkait hukum meminjam uang di bank untuk modal bisnis.

Buya Yahya Berpesan Untuk Menjauhi Riba Karena Termasuk Dosa Besar

"Buya, saya meminjam uang di Bank untuk modal jualan dan hasilnya untuk menghidupi sehari-hari, dan untuk membiayai anak di Pondok," tanya salah satu jamaah.

"Saya tahu apa yang saya lakukan adalah riba, tapi saya tak bisa berbuat apa-apa, jika saya tak bisa meminjam di bank, maka usaha saya tidak jualan, sumber penghasilan saya hanya dari jualan itu, apa yang saya bisa lakukan Buya?" tutupnya. 

Ilustrasi pinjam uang ke bank untuk modal bisnis, termasuk riba. Source: istockphoto

Pertama-tama Buya Yahya mengingatkan agar sebisa mungkin seorang muslim tidak meminjam uang yang mengandung riba.

"Kami hanya menjawab dari pertanyaan bahwasanya Anda mengambil dari dana Riba untuk berdagang, untuk menyekolahkan anak Anda, memondokkan anak Anda, tanpa ini anak anda tak bisa mondok (pesantren)," terang Buya Yahya. 

Menurutnya uang pinjaman tersebut termasuk harta yang haram.

"Memondokkan bikin anak anda mengantarkan kepada Allah SWT dan rasulnya, tidak mungkin anda antarkan dengan suatu yang haram, berarti belum tulus dong, mengantarkan anaknya dengan dana haram," jelasnya. 

Pimpinan pondok pesantren tersebut juga menegaskan bahwa jangan mengambil dana riba dari Bank untuk modal usaha atau bahkan biaya untuk anak masuk pesantren. 

Terkait dengan nasib sang anak yang ingin mondok, Buya Yahya menyampaikan bahwa bisa dicarikan pondok pesantren yang tidak dibebankan biaya.

"Cari pondok yang gak pakai biaya, kok pusing, mau apalagi? selesai jawabannya" tutur Buya. 

Ulama muda pemilik nama lengkap Yahya Zainul Maarif ini juga menegaskan bahwa tidak berguna jika seorang muslim menggunakan dana yang haram untuk bisnis atau bahkan biaya sekolah anak. 

Terlebih, jika kemudian terkesan memaksakan anak untuk mondok dengan dana riba dari bank. 

"Kalau dari harta yang haram, gak akan berguna. Dimakannya juga haram," tegas Buya Yahya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon lantas mengingatkan kepada para wali santri agar mengambil harta yang bersih untuk modal bisnis dan sekolah anak. 

"Pesantren mana pun pondoknya, ambilkan harta terbersih Anda agar anak cerdas pikirannya dan hatinya," ujar Buya Yahya.

"Ilmunya manfaat, bukan dari harta haram, subhanallah, hati-hati yah. Semoga Allah memudahkan anda semuanya untuk mendapatkan yang halal dan siapapun yang masih berada di dalam lingkungan riba," pesan Buya Yahya.

"Semoga Allah Mahakuasa mengangkatnya dan mengentaskannya, mengganti dengan yang halal bersih lebih banyak lagi, lebih berkah," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September malam setelah seluruh cabang olahraga hari ini menyelesaikan pertandingannya.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT