News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mandi Junub Pakai Sabun dan Shampo Malah Jadi Tidak Sah? Ternyata Gus Baha Bilang Kalau Sunnah dan Rukunnya itu…

Seseorang harus melakukan mandi junub agar kembali bersih dan suci dari hadas besar. Ternyata, penggunaan shampo dan sabun bisa membuat bersuci ini tidak sah
Minggu, 10 Maret 2024 - 22:18 WIB
Gus Baha jelaskan tata cara mandi junub
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

tvOnenews.com - Seseorang harus melakukan mandi junub apabila mengalami dua kondisi, seperti keluarnya air mani, baik disengaja maupun tidak. Serta melakukan hubungan suami istri.

Namun, umat Islam perlu mengetahui mengenai tata cara mandi junub. Sebab, hal ini berkaitan dengan kehidupan sehari-hari dan mengembalikan dalam kondisi suci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, tak jarang yang belum mengetahui tata cara melakukan mandi junub yang benar. Sehingga bila salah melakukannya maka bersuci tidaklah sah.

Supaya badan menjadi bersih dan wangi, maka gunakanlah sabun dan shampo. Akan tetapi, penggunaan ini malah dapat membuat mandi junub tidak sah. Kok bisa?

Lantas bagaimana cara mandi junub yang baik dan benar?

Seorang pendakwah, Gus Baha atau KH Ahmad Bahauddin Nursalim menjelaskan tata cara mandi junub yang baik dan benar.

Seperti apa penjelasan dari Gus Baha mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dalam satu kajiannya, Gus Baha menjelaskan mandi junub menjadi tidak sah apabila tidak sesuai dengan tata cara dan rukunnya.


Gus Baha. (ANTARA)

Kemudian, Gus Baha mengingatkan bahwa dalam proses mandi junub tidak boleh ada sabun maupun shampo terlebih dahulu, sebelum dilakukannya sampai akhir.

Alasannya, sampo ataupun sabun akan berpotensi mengganti sifat air, sehingga bisa menjadi tidak sah.

“Syaratnya mandi ataupun wudhu itu jangan ada di badan sesuatu yang mengganti sifat air, misal sabun, sampo ataupun yang lainnya," ungkap Gus Baha.

Dalam hal ini, Gus Baha menjelaskan kalau kebiasaan untuk menggunakan sampo atau sabun setiap satu ciduk air ternyata tidak benar. 

“Makanya seperti orang mandi junub itu banyak yang salah, jadi 1 ciduk air langsung gunakan sampo,” jelasnya.

Akibatnya, air yang telah disiram ke badan tidak dapat menghilangkan hadas besar, lantaran adanya sabun dan sampo.

“Berarti semua air ini tidak bisa menghilangkan hadas besar, karena posisi air yang ke semua badan berbau sampo,” kata Gus Baha.

Menurut Gus Baha, penggunaan shampo yang benar setelah air bersih menyebar ke seluruh tubuh dan menjadi mutaghayyir. 

"Tetapi jika kalian menggunakan shampo terlebih dulu jika rambutnya banyak, maka kemampuan air yang menyebar sudah jadi mutaghayyir,” ujarnya.

Tata Cara Mandi Junub

Gus Baha mengatakan salah satu syarat mandi junub adalah jangan ada sesuatu di badan yang disebut yughoyyiru. Selain itu, dirinya juga menjelaskan cara yang benar supaya bisa menghilangkan hadas besar.

"Saat mandi junub dari kepala, saat guyuran di kepala baca awwalul gushli. Jika kamu siram wajah dahulu ya wajah awwalul gushli,” ucap Gus Baha.

Begitu juga saat orang mandi dada dahulu disiramkan di dada saat pertama kali berarti dada itu mengucapkan awwalul gushli. 

“Pokoknya yang setiap bersamaan niat, awwalul fardhi, paham ya, jadi bebas. Semua bentuknya awal bebas, cuma apapun pilihan Anda, langsung dibersamai niat,” jelasnya.

Gus Baha menegaskan sesuatu yang tidak dibarengi dengan niat maka hal tersebut tidak dihitung sebagai mulai fardhu.

“Misalnya ada orang junub, terus ada sisa-sisa sperma langsung ia mandi junub disiram, kan, air yang melewati sperma tadi potensinya jadi mutaghayyir berganti sebab sperma tadi,” tutur Gus Baha.


Gus Baha. (Ist)

Sehingga bila air tersebut jadi mutaghayyir, maka air tersebut tidak mempunyai kegunaan raf'ul janabah

“Makanya halangan-halangan ini wajib dihilangkan, serta kotoran yang berpotensi mengganti air wajib kita hilangkan, termasuk adat mengenakan sampo itu hentikan ya, bahaya itu,” tambah Gus Baha.

“Jadi misalnya nawaitu raf’al hadatsil akbar terus kalian gunakan sampo, resikonya tadi semua proses ini mutaghayyir, sebab berbau sampo,” sambung Gus Baha. 

Kecuali, lanjut Gus Baha, bila Kamu bisa membenarkan sampo itu bersih, tetapi mungkin hal itu sangat kecil.

“Ya itu tadi buktinya, barangkali kalian menyangka mandi sudah berakhir begitu gunakan handuk masih berbusa, lah masih berbusa kan fakta seluruh air tadi kita berbau sampo, berarti statusnya mutaghayyir.” ungkapnya.

Oleh karena itu, Gus Baha berpesan, untuk mandi junub tidak butuh mengenakan sabun ataupun shampo terlebih dulu hingga selesai mandi junub. Setelah itu baru dapat menggunakan sabun ataupun sampo itu. 

“Jadi nanti seumpama tidak bersih-bersih banget, sudah selesai. Ya jadi jangan sampai ada sesuatu yang seperti meniru mutaghayyir.” pungkasnya.

Rukun mandi junub

Ada 2 rukun yang harus dilakukan ketika melaksanakan mandi junub, yaitu:

1. Niat

Di antara lafal niat dalam mandi junub adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala

"Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.

2. Mengguyur seluruh badan

Saat mandi wajib, seluruh badan bagian luar harus terguyur air, termasuk rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut/bulu sehingga tubuh tidak tertempel najis.

Sunnah mandi junub

Ada sejumlah kesunnahan yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, di antaranya adalah sebagaimana berikut:

1. Membasuh tangan hingga tiga kali.

2. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.

3. Berwudhu dengan sempurna.

4. Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadats besar.

5. Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.

7. Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

8. Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).

9. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi. 
(bwo/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT