tvOnenews.com - Belum banyak yang tahu jika shalat sunnah termasuk shalat yang dianjurkan dalam Islam untuk melengkapi shalat fardhu.
Sebagai informasi, shalat sunnah terbagi menjadi dua, yakni shalat sunnah qabliyah dan shalat sunnah ba'diyah yang dikerjakan setelah shalat fardhu.
Pada saat bulan suci Ramadhan, banyak orang yang berbondong-bondong mengerjakan ibadah termasuk shalat sunnah.
Kendati demikian, terkadang saat kita sedang menjalankan shalat sunnah, ada saja orang yang menepuk bahu dan ikut bermakmum dengan maksud shalat berjamaah bersama.
Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam jika kita sedang shalat sunnah kemudian ada yang menepuk bahu dan ikut bermakmum?
Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini terkait hukum orang yang menjadi makmum saat kita sedang shalat sunnah.
"Waktu itu saya shalat qabliyah dzuhur, tiba-tiba ada orang yang menjadi makmum saya yang sedang shalat sunnah. Apakah shalat tersebut sah, dan apakah jika kita telah melaksanakan shalat sunnah langsung menjadi makmum shalat dzuhur kepada orang yang menjadi makmum shalat sunnah tadi diperbolehkan atau tidak?," tanya salah satu jamaah.
Load more