News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Muhammadiyah Memilih Tak Terburu-buru untuk Kelola Tambang: Kami Ukur Kemampuan Diri!

ekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa belum ada pembicaraan Pemerintah dengan pihaknya mengenai kemungkinan pengelolaan tambang, terkait adanya pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Senin, 3 Juni 2024 - 13:41 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa belum ada pembicaraan Pemerintah dengan pihaknya mengenai kemungkinan pengelolaan tambang, terkait adanya pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan saksama,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.

Mu’ti juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.

Menurut dia, kemungkinan ormas keagamaan dapat mengelola tambang merupakan wewenang pemerintah. “Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” tutur Mu’ti.

Diketahui, Presiden Joko Widodo, Kamis (30/5), telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



WIUPK merupakan wilayah yang diberikan kepada pemegang izin. Berdasarkan Pasal 83A ayat (2), WIUPK yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah beroperasi atau sudah pernah berproduksi.

Meskipun demikian, berdasarkan Pasal 83A ayat (5), badan usaha ormas keagamaan yang memegang wilayah tersebut dilarang bekerja sama dengan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) atau terhadap perusahaan maupun pihak-pihak yang terafiliasi oleh perusahaan sebelumnya.

Penawaran WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan berlaku terbatas, yakni hanya lima tahun sejak PP Nomor 25 Tahun 2024 berlaku. Dengan demikian, penawaran WIUPK terhadap badan usaha ormas keagamaan hanya berlaku sampai 30 Mei 2029.

Diketahui, sejak 2022, pemerintah mengevaluasi izin usaha pertambangan yang diberikan kepada swasta. Hal itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada 2022 ditemukan bahwa sebanyak 2.078 IUP dianggap tidak melaksanakan rencana kerja dan anggaran biaya perusahaan. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kemudian mendapat mandat untuk melaksanakan pencabutan dari Januari sampai dengan November 2022.(ant/bwo)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Rumor Gabung Honda, Fabio Quartararo Tegaskan Masih Fokus dengan Tugasnya di Yamaha

Tanggapi Rumor Gabung Honda, Fabio Quartararo Tegaskan Masih Fokus dengan Tugasnya di Yamaha

Fabio Quartararo akhirnya memberikan respons terkait isu yang menyebut dirinya bakal meninggalkan Yamaha.
Dua Raksasa Eropa, Real Madrid dan Bayern Munich Saling Sikut Berebut Bintang MU? 

Dua Raksasa Eropa, Real Madrid dan Bayern Munich Saling Sikut Berebut Bintang MU? 

Dua raksasa Eropa, Real Madrid dan Bayern Munich, dikabarkan mulai saling sikut demi mendapatkan tanda tangan pemain internasional Portugal tersebut. Nasib Dalot
Sejumlah Tokoh Gabung PSI, Mantan Ketum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi: Untuk Perjuangkan Rakyat

Sejumlah Tokoh Gabung PSI, Mantan Ketum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi: Untuk Perjuangkan Rakyat

Sejumlah tokoh memilih bergabung menjadi bagian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada momen Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ditanya soal Jokowi Sudah Masuk PSI? Raja Juli: Kehadirannya Menjadi Energi Baru

Ditanya soal Jokowi Sudah Masuk PSI? Raja Juli: Kehadirannya Menjadi Energi Baru

Ramai publik mempertanyakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait apakah sudah masuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal ini lantaran, Jokowi
Jawaban Santai Bos Yamaha Soal Rumor Fabio Quartararo Hengkang ke Honda di MotoGP 2027

Jawaban Santai Bos Yamaha Soal Rumor Fabio Quartararo Hengkang ke Honda di MotoGP 2027

Bos Yamaha, Paolo Pavesio memberikan jawaban santai soal rumor pembalap andalannya yakni Fabio Quartararo akan bergabung dengan Honda di MotoGP 2027.
Masih Suka Menunda Shalat? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahayanya

Masih Suka Menunda Shalat? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahayanya

Shalat menjadi ibadah wajib umat muslim. Namun hobi menunda shalat perlu diwaspadai

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Frustrasi Tak Kunjung Dapat Striker Baru, Juventus Pertimbangkan Reunian dengan Pemain Veteran?

Frustrasi Tak Kunjung Dapat Striker Baru, Juventus Pertimbangkan Reunian dengan Pemain Veteran?

Pencarian Juventus soal striker baru yang tak kunjung mendapatkan titik terang berdampak pada kabar tidak terduga menjelang penutupan bursa transfer musim dingin. Nama Alvaro Morata mencuat.
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT