GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Kabar Baik, Warga Sumbar Diminta Bersyukur Pemprov Beri Nama Masjid Raya Sumatera Barat Menjadi...

Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar Al Amin sebut nama Masjid Raya Sumatera Barat disematkan dari ulama besar Ranah Minang, Syekh Ahmad Khaib Al Minangkabawi.
Kamis, 4 Juli 2024 - 19:19 WIB
Masjid Raya Sumatera Barat akan resmi berganti nama dilakukan oleh Pemprov Sumbar
Sumber :
  • ANTARA/Miko Elfisha

Padang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan nama untuk Masjid Raya Sumatera Barat setelah 17 tahun peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar Al Amin menyampaikan penyematan nama Masjid Raya Sumatera Barat diambil dari nama ulama besar asal Ranah Minang, yakni Syekh Ahmad Khaib Al Minangkabawi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebanyak 61 orang keturunan ulama yang pernah menjadi imam dan khatib di Masjidil Haram, Makkah itu telah berada di Sumbar untuk ikut meresmikan penamaan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi," ujar Al Amin di Padang, Kamis (4/7/2024).

Ia mengatakan bahwa, peresmian nama baru Masjid Raya Sumatera Barat menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi akan digelar pada 7 Juli 2024.

Hal ini menunjukkan peresmian masjid raya di daerah Sumatera Barat itu pada momen peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah.


Ukiran Masjid Raya Sumatera Barat di Jalan Khatib Sulaiman, Padang. (Antara/Iggoy El Fitra)

Al Amin menuturkan banyak masyarakat telah keliru terhadap pandangan yang menuju ke masjid raya tersebut.

Menurutnya, masyarakat Sumbar mengira nama masjid raya tersebut sudah ditetapkan keabsahannya sebelum diganti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Sehingga nama Masjid Raya Sumatera Barat menjadi kebanggaan dan bentuk kebahagiaan bagi masyarakat di daerah Ranah Minang tersebut.

Ia menjelaskan jika melihat dari tipologi masjid di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor: 394 Tahun 2004 mempunyai penyebutan Masjid Negara.

Maka Masjid Negara menjadi ketetapan yang telah dibentuk pemerintah dan statusnya berada di ibu kota masing-masing provinsi negara.

Ia mengatakan penamaan Masjid Raya sebagai bentuk tempat ibadah telah ditentukan pemerintah berasal dari tingkat provinsi.

Adapun pemerintah memberikan nama Masjid Agung untuk ditingkat kabupaten/kota.

Sedangkan masjid berada tingkatan kecamatan yang ditetapkan pemerintah bernama Masjid Besar, dan masjid tingkat desa atau kelurahan mempunyai sebutan Masjid Jami'.

"Jadi Masjid Raya Sumatera Barat itu baru merujuk pada tipologi dan nama provinsi tempat masjid itu berada. Sedangkan nama masjid sebenarnya belum ada," jelasnya.

Ia berpendapat saat proses peletakan batu pertama pembangunan pada masa periode Gubernur Sumatera Barat, Gamawan Fauzi sudah ada diskusi terkait pemberian nama masjid tersebut.

Ia menilai Gamawan telah koordinasi dengan tokoh masyarakat dan ulama untuk bertukar pikiran terkait penentuan namanya.

Ia menyampaikan nama yang sudah menjadi pertimbangan dari pertemuan diskusi tersebut ada Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

Sayangnya nama Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi harus berhenti di tengah proses pertimbangan pemberian penyebutan masjid tersebut pada periode Gubernur Mahyeldi.

"Keluarga dan keturunan dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi telah memberikan izin penggunaan nama itu," tuturnya.

tvonenews

"Bahkan sebanyak 61 orang keturunan beliau hingga generasi ke-6 telah berada di Sumbar untuk mengikuti peresmian pemberian nama masjid tersebut," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi tambahan, ia menginformasikan bahwa, buku sejarah pembangunan masjid tersebut berasal dari karya tulisan Hasril Chaniago dan kawan-kawan diluncurkan saat peresmian menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPU Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Pemborosan Sewa Helikopter Rp198 Juta untuk Hadiri Pelantikan KPPS di Cianjur

KPU Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Pemborosan Sewa Helikopter Rp198 Juta untuk Hadiri Pelantikan KPPS di Cianjur

Salah satu pelapor dalam koalisi tersebut adalah mantan Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay. Selain Hadar, laporan juga melibatkan sejumlah aktivis dan peneliti dari organisasi masyarakat sipil.
Top 3 Voli: Pesan Khusus Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Top 3 Voli: Pesan Khusus Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea langsung menjadi perhatian besar. Mulai dari pesan Vanja Bukilic, peringatan media Korea dan prediksi line up.
Bursa Transfer AC Milan: Furlani Langsung Turun Tangan, Rossoneri Selangkah Lagi Dapatkan Goretzka dan Mateta

Bursa Transfer AC Milan: Furlani Langsung Turun Tangan, Rossoneri Selangkah Lagi Dapatkan Goretzka dan Mateta

AC Milan mulai bergerak cepat menyusun kekuatan untuk menghadapi musim depan meski situasi internal klub belum stabil. Rossoneri tetap aktif di bursa transfer.
Aset Berharga Timnas Indonesia di Brasil! Selain Welber Jardim, Ada 2 Diaspora Eligible Bela Garuda yang Berkarier di Negeri Samba

Aset Berharga Timnas Indonesia di Brasil! Selain Welber Jardim, Ada 2 Diaspora Eligible Bela Garuda yang Berkarier di Negeri Samba

Timnas Indonesia tampaknya belum kehabisan talenta diaspora potensial dari Brasil. Selain Welber Jardim, ternyata masih ada dua pemain lain di Negeri Samba.
Dedi Mulyadi Heran Kawasan Batutulis Bogor Berubah Jadi Jalan: Harusnya Daerah Hijau, Kan Aneh!

Dedi Mulyadi Heran Kawasan Batutulis Bogor Berubah Jadi Jalan: Harusnya Daerah Hijau, Kan Aneh!

KDM menilai persoalan longsor di Jalan Batutulis berkaitan dengan tata ruang kawasan yang sejak awal tidak dirancang sesuai karakter lingkungan.
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026 untuk Ringankan Beban Wajib Pajak

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026 untuk Ringankan Beban Wajib Pajak

Pengurangan pokok PBB-P2 merupakan insentif berupa pemotongan nilai tertentu terhadap pokok pajak yang terutang. Melalui kebijakan ini wajib pajak dapat memperoleh keringanan pembayaran.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak disambut hangat oleh Sekda Kalbar dan IKASMANSA Pontianak, mereka mendukung penuh keputusan sekolah.
Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Setelah menyatakan mundur dari perlombaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat dari MPR RI, SMAN 1 Pontianak mengenang masa kemenangannya pada tahun 2025.
News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

Alasan dewan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI menyalahkan jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Alasan kedua dewan juri tak memberikan permohonan maaf secara langsung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT