News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Mau Belajar, Apakah Boleh Baca Ayat Al-Qur'an dari Handphone? Kata Ustaz Adi Hidayat Ada 2 yang Membantu tapi Masalah Jika Anda...

Apabila ibadah semakin mendekatkan diri dengan Allah SWT. Namun, mengingat aktivitas dunia yang begitu beragam menyita banyak waktu, handphone memudahkan...
Senin, 5 Agustus 2024 - 10:31 WIB
Niat Mau Belajar, Apakah Boleh Baca Al-Qur'an dari Handphone? Kata Ustaz Adi Hidayat Ada 2 yang Membantu tapi Masalah Jika Anda ....
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com-- Menjalankan ibadah seperti shalat dan ngaji ialah kewajiban setiap umat muslim.

Apabila dijalankan semakin mendekatkan diri dengan Allah SWT. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, mengingat aktivitas dunia yang begitu beragam dan menyita banyak waktu.

Memungkinkan seseorang tidak membawa Kitab Suci Al-Qur'an ke manapun, tanpa melihat tempat atau kondisi bersih.

Hal tersebut menjadi pertimbangan bagi siapapun. Melihat perkembangan teknologi semakin maju semakin memudahkan ibadah.

Muncul pertanyaan, bagaimana jika untuk belajar dan membaca atau mengaji menggunakan aplikasi Al-Qur'an saat ini di Handphone?.

Mengutip dari ceramah Ustaz Adi Hidayat di YouTube Audio Dakwah, dijelaskan dengan baik, boleh atau tidak menggunakan aplikasi Al-Qur'an untuk belajar ataupun mengaji. 

"Sementara untuk dibaca dari HP (handphone) Alquran itu boleh karena yang terpenting itu bunyinya. Tapi ini bukan mushaf, sehingga hukumnya berbeda, dikutip Senin (5/8/2024).

 

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat menyebutkan ada dua untuk membaca Al Qur'an, umum dibawa dan digunakan oleh umat muslim yaitu aplikasi Al Qur'an dan mushaf (kitab). 

Mushaf dikecualikan karena khusus, tidak bisa seleluasa aplikasi Qur'an kata Ustaz Adi. Sebab masalah, jika mushaf di nawa ke Toilet atau sembarangan karena hukumnya akan jadi haram.

Sementara handphone, dengan aplikasi Al Qur'an tidak masalah.

Maka tidak heran kalau hukum aplikasi Qur'an diperbolehkan, karena memang itu hanya bersifat membantu. 

 

"Ada kitab ada Quran ada mushaf itu berbeda. Kalau mushaf itu isinya firman Allah berupa Alquran yang terletak di antara dua jilid isinya al-fatihah sampai an-nas nggak ada yang lain. Firman Allah yang isinya, tidak ada batasannya di jilid jadi Alfatihah langsung Annas (arab saja), apabila ada terjemahannya disebut Mushaf dan terjemahan," jelas Ustaz Adi Hidayat.

 

"Kalau mushaf itu tidak boleh dibawa ke tempat-tempat sembarangan seperti toilet (sama halnya Al Quran). Nggak ada orang ke toilet bawa mushaf, awas hati-hati mushaf disimpan di tempat yang bukan sembarangan, di tempat yang tinggi dilakukan dengan baik bawahnya kata Imam An Nawawi kalau bisa pakai wudhu saat membawanya," pesan Ustaz yang akrab disapa UAH ini.

 

"Tapi handphone tidak mau wudhu atau tidak kadang-kadang lupa dilempar disimpan. Itu tidak masalah kan," sambungnya.

Dengan demikian, penggunaan handphone saat ini untuk membantu segala aktivitas juga memban dalam ibadah, seperti belajar ataupun ngaji. 

Bahkan keutamaan membaca dan belajar Al Qur'an disampaikan, Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

 

Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya [HR Bukhari]. (Klw) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Statistik Memukau Maarten Paes usai Bantu Ajax Lolos Play-off Conference League: Kiper Timnas Indonesia Lakukan 3 Save Penting

Statistik Memukau Maarten Paes usai Bantu Ajax Lolos Play-off Conference League: Kiper Timnas Indonesia Lakukan 3 Save Penting

Maarten Paes tampil solid saat membantu Ajax Amsterdam lolos ke play-off Conference League 2026-2027. Kiper Timnas Indonesia itu membuat tiga save penting.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo Bakal Pidato, DPR Harap Sidang Tahunan Berjalan Lancar

Prabowo Bakal Pidato, DPR Harap Sidang Tahunan Berjalan Lancar

Sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR/DPD RI digelar hari ini, Jumat, 14 Agustus 2026. Dalam sidang ini, Presiden RI Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato terkait APBN 2027.
Sidang Tahunan MPR Hari Ini: Prabowo Bakal Pidato, Jokowi Hadir

Sidang Tahunan MPR Hari Ini: Prabowo Bakal Pidato, Jokowi Hadir

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD-DPR RI berlangsung pada hari ini.
Dua ASN Pajak Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Purbaya Beri Peringatan Keras

Dua ASN Pajak Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Purbaya Beri Peringatan Keras

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial BP dan SR selaku pemeriksa pajak menjadi tersangka kasus dugaan manipulasi ekspor pulp.
China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.

Trending

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT