News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Adzan Subuh Sudah Berkumandang tapi Masih Menikmati Sahur Puasa Sunnah, Bolehkah? Ustaz Abdul Somad Jelaskan...

Ustaz Abdul Somad memahami masih banyak orang bangun tidur di waktu adzan Subuh baru melakukan aktivitas sahur sebelum puasa sunnah. UAS jelaskan hukumnya.
Senin, 12 Agustus 2024 - 00:47 WIB
Ustaz Abdul Somad hukum sahur puasa sunnah saat sudah berkumandangnya adzan Subuh
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official & Freepik

tvOnenews.com - Adzan Subuh menjadi tanda panggilan umat Islam segera mengamalkan shalat fardhu pertama kali dalam satu hari.

Adzan Subuh juga mempunyai bacaan yang berbeda dari pelaksanaan empat shalat fardhu lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini mengingatkan adzan Subuh berbeda karena ada tambahan kalimat bacaan tatswib "Asholatu khoirum minan naum".

Adzan Subuh juga menunjukkan tanda berakhirnya menyantap makanan dan minuman melalui kegiatan sahur apabila punya keinginan puasa sunnah maupun Ramadan meski diawali dengan tanda waktu imsak.

Namun, masih banyak umat Islam masih berkegiatan sahur ketika ingin puasa sunnah baik Senin-Kamis, Ramadan, dan sebagainya saat muadzin telah mengumandangkan adzan Subuh.


Ilustrasi satu keluarga menikmati sahur puasa sebelum puasa sunnah di waktu adzan Subuh. (Freepik)

Lantas, apakah boleh masih menikmati makanan dan minuman dalam kegiatan sahur puasa sunnah di waktu adzan Subuh? Ustaz Abdul Somad menjawab kasus ini.

Seperti apa Ustaz Abdul Somad menerangkan hukum sahur puasa sunnah saat sudah terdengar adzan Subuh? Mari simak penjelasannya di sini!

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Mentari Senja TV, Selasa (12/8/2024), Ustaz Abdul Somad membahas ceramahnya tentang adzan Subuh dan amalan puasa.

Mulanya Ustaz Abdul Somad menyinggung kewajiban puasa yang harus diketahui bersama.

Terutama ia menjelaskan keutamaan puasa sunnah akan membersihkan jiwa dari dosa sekaligus cara mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Kemudian, ia menuturkan amalan sunnah di setiap kegiatan puasa harus melakukan sahur sebagai bentuk persiapan sebelum menahan rasa lapar.

Hal ini berdasarkan hadits riwayat terkait anjuran sahur ketika ingin puasa, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur," (HR. Ahmad)

Adapun waktu sahur sampai menjelang terbitnya fajar shodiq sebagai tanda awal pelaksanaan shalat fardhu dibuka oleh adzan Subuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai dalil dalam Al-Quran melalui potogan Surah Al-Baqarah ayat 187 terkait waktu sebelum adzan Subuh menjadi tanda berakhirnya sahur untuk puasa, Allah SWT berfirman:

"Dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam." (QS. Al-Baqarah, 2:187)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT