GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebenarnya Hukum Musik dalam Islam Itu Boleh atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya Ungkap Ternyata Sejak ...

Hukum musik menuai beragam opini, terlebih setiap ahli agama punya pandangannya masing-masing, ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya., semoga membantu
Senin, 23 September 2024 - 14:23 WIB
Sebenarnya Hukum Musik dalam Islam Itu Boleh atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya Ungkap Ternyata Sudah Ada Sejak ...
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube

Jakarta, tvOnenews.com-- Hukum musik di Indonesia cukup menuai beragam opini, terlebih setiap ulama atau ahli agama punya pandangannya masing-masing. Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya.

Mungkin jarang dipahami sebagian umat muslim. Namun, sebagai penikmat tentu perlu memahami, apa itu musik hingga hukum musik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ustaz Adi Hidayat menerangkan dari sejarah musik, katanya sudah ada sejak jaman jahiliah.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan musik ialah syi'ir dalam bahasa arabnya arti syair (musik). Kemudian outputnya bisa beragam, contohnya qosidah ataupun puisi-puisi yang dilantunkan jadi musik.

"Syi'ir disebut Syi'ir kalau dia memenuhi 4 unsur diantara 4 unsur itu ada alfa, shoha, alkhayal dan uslud, keempat adalah musik yang memiliki 16 rumus," kata Ustaz Adi Hidayat dalam Youtube Cahaya Insan, dikutip Senin (23/9/2024).

Dalam sejarahnya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan zaman nabi Muhammad SAW pun sudah ada penyair atau musik dengan banyak bentuk, mulai bikin qosidah, ada bikin puisi untuk berzina itu namanya gosal. 

"Dan daa juga yang menggunakan syiir untuk bermabuk dan akan dicela oleh quran. 'Hey para pujangga pemusik itu kebanyakan mereka tidak bermanfaat waktunya datang ke lembah-lembah cari inspirasi tapi hasilnya bermaksiat', maka turunlah ayat tentang para pujangga para pemusik," jelasnya.

"Tapi sisi lain ternyata ada orang mencela nabi pakai musik, datang kemudian sahabat nabi untuk membela maka nabi pun punya pemusik dan penyair disampingnya," sambung Ustaz Adi Hidayat. 

 

dok.tangkapan layar YouTube 

 

Dengan demikian, bagaimana hukum musik boleh atau tidak dalam Islam

Menurut Ustaz Adi Hidayat turunlah ayat Illal-lażīna āmanū wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti, sehingga para ulama menyimpulkan tradisi musik berkembang dibagi beberapa bagian.

"ajika ada berkaitan nilai kebaikan membawa syiar-syiar kemuliaan tidak berlebihan, dan tidak memberikan dampak maksiat, maka diperbolehkan dengan batas-batas tertentu," ungkap Ustaz Adi Hidayat yang akrab disapa UAH. 

"Namun, jika membawa hanyut sesuatu, sehingga lupa terhadap sesuatu nilai kebaikan. Maka bisa bersifat makruh hingga haram," tambahnya.

“Prinsipnya kembali kepada panduan surah ke 26 khususnya ayat 226 sampai ayat 227. Dianjurkan bagi setiap muslim untuk beradaptasi dengan setiap perkembangan budaya yang ada di sekitarannya. Terkait dengan musik, Al Quran memberikan toleransi sepanjang semua unsur yang terkait di dalamnya, satu disertai dengan nilai keimanan,” ungkap Ustaz Adi Hidayat.

 

Pandangan Islam Kedua, Buya Yahya

 

Lebih lanjut, sehubungan dengan hukum musik dalam Islam juga disampaikan oleh Pendakwah Indonesia Buya Yahya dalam ceramahnya, di YouTube Al-Bahjah Tv.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya mengatakan ada satu hadits shahih yang menjelaskan hukum musik, yakni hadits Imam Bukhari.

"Tidak ada hadist yang shahih kecuali satu hadist riwayat Imam Bukhari tentang alat musik. Akan datang kepada umatku, mereka akan menghalalkan khir atau perzinahan, khamr, dan alat yang menjadikan orang lalai," kata Buya Yahya.

"Mungkin bahasa lain ada orang mengatakan alat musik," tambahnya.

Kemudian, makna kata ma'azif yang digunakan dalam hadist tersebut bisa jadi adalah alat musik. Ma'azif diartikan secara jamak mengacu pada alat musik yang dipukul. 

"Larangan zina jelas, larangan khamr itu jelas, namun yang ini agak pelik sedikit. Maka yang menghalalkan perzinahan adalah keluar dari iman, khamr juga jelas, tapi ma'azif belum pernah ada keterangannya. Kemudian para ulama membahas secara khusus apa makna alat yang melalaikan, alat musik," terang Buya Yahya.

 

Lantas, apakah lantas semua alat musik itu diharamkan. Hal inilah yang jadi pertanyaannya.

Nabi SAW, memperkenankan seorang perempuan yang bernazar, 'Ya Rasulullah aku bernazar kalau seandainya engkau selamat dalam peperangan aku akan memukul rebana diatas kepalamu'.

Buya Yahya juga menambahkan kalau Nabi SAW memerintahkan untuk memukul rebana di dalam pernikahan sebagai tanda senang. 

"Tapi hati-hati ya masalah halal dan haram ini jangan dianggap main-main. Masalah alat, apakah semua diharamkan? Ternyata ada alat yang tidak diharamkan, genderang perang," ungkap Buya Yahya.

"Sebagian seruling diperkenankan, lalu ada jenis alat musik yang diperkenankan Nabi SAW. Lalu para ulama menjelaskan tentang ayat apa yang diharamkan dan sebabnya itu diharamkan," tambahnya menjelaskan.

"Kita harus paham 5 hal lagu dan menulis musik. Jadi jangan langsung bicara halal atau haram," tegas Buya Yahya. berikut penjelasan 5 hal tersebut dari pandangan ulama. 

 

1. Hukum menyenandungkan lagu atau syair

Yakni syair yang tidak mengandung maksiat, pujian kepada nabi, pujian kepada Allah, mengajak untuk berani dalam berjuang, itu diperbolehkan.

2. Siapa yang menyenandungkannya

Menurut Buya Yahya, walaupun musik qasidah dan shalawat, namun jika yang menyenandungkan adalah seorang wanita genit, dan merayu laki-laki dengan goyang pinggul itu adalah salah.

3. Di mana tempatnya

Shalawat Nabi tapi di tempat yang tidak terhormat seperti ditempat yang menjual minuman keras, tempat perempuan telanjang, dan sebagainya itu salah.

Merendahkan shalawat, haram hukumnya menurut Buya Yahya.

4. Kapan waktunya

Menurut Buya Yahya kerap terjadi di masyarakat, shalawat tapi saat waktu orang tidur. Hal ini kemudian yang mengganggu waktu istirahat orang lain.

5. Bagaimana jika itu dibarengi dengan alat musik

Para ulama mengatakan karena umum, jika seorang pezina meminum minuman keras, biasanya ditempat itu tersedia alat-alat musik.

"Makanya para ulama menjelaskan alat musik menjadi kebiasaan mereka. Semua jenis alat musik mengarah kepada jenis pekerjaan yang fasik. Apakah di Diskotik, tempat orang goyang pinggul dan sebagainya," tegas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Masih bingung mau ngucapin selamat tahun baru Imlek itu boleh atau tidak si? Simak penjelasannya dalam perspektif Islam
Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

CR7 mengakhiri aksi mogok mainnya dan segera melakukan comeback dalam laga Al Fateh vs Al Nassr. Di pertandingan tersebut, Ronaldo berhasil mencetak gol ke-962.
‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

Persija Jakarta mengalihkan konsentrasi penuh ke partai tandang menghadapi Bali United dalam lanjutan Super League 2025/26 usai menderita kekalahan dari Arema.
Soal Posisi Polri di Bawah Presiden, PPI: Jika di Bawah Kementerian Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Soal Posisi Polri di Bawah Presiden, PPI: Jika di Bawah Kementerian Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mendukung Polri tetap berada di bawah presiden bukan di bawah kementerian.
Reaksi Ihsan Tarore Saat Dituding Jadi Ayah Kandung Ressa, Anak Denada

Reaksi Ihsan Tarore Saat Dituding Jadi Ayah Kandung Ressa, Anak Denada

​​​​​​​Reaksi Ihsan Tarore saat dituding jadi ayah kandung Ressa, anak Denada, akhirnya terungkap. Mantan pacar Denada tegas bantah isu netizen. Simak beritanya
Roy Suryo Kirim Surat ke Irwasum Polri Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Pakar: Bukan Kewenangannya

Roy Suryo Kirim Surat ke Irwasum Polri Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Pakar: Bukan Kewenangannya

Roy Suryo kirim surat ke Irwasum Polri minta SP3 kasus ijazah Jokowi. Pakar sebut Irwasum tak punya kewenangan hentikan penyidikan.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT