News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebenarnya Hukum Musik dalam Islam Itu Boleh atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya Ungkap Ternyata Sejak ...

Hukum musik menuai beragam opini, terlebih setiap ahli agama punya pandangannya masing-masing, ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya., semoga membantu
Senin, 23 September 2024 - 14:23 WIB
Sebenarnya Hukum Musik dalam Islam Itu Boleh atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya Ungkap Ternyata Sudah Ada Sejak ...
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube

Jakarta, tvOnenews.com-- Hukum musik di Indonesia cukup menuai beragam opini, terlebih setiap ulama atau ahli agama punya pandangannya masing-masing. Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya.

Mungkin jarang dipahami sebagian umat muslim. Namun, sebagai penikmat tentu perlu memahami, apa itu musik hingga hukum musik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ustaz Adi Hidayat menerangkan dari sejarah musik, katanya sudah ada sejak jaman jahiliah.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan musik ialah syi'ir dalam bahasa arabnya arti syair (musik). Kemudian outputnya bisa beragam, contohnya qosidah ataupun puisi-puisi yang dilantunkan jadi musik.

"Syi'ir disebut Syi'ir kalau dia memenuhi 4 unsur diantara 4 unsur itu ada alfa, shoha, alkhayal dan uslud, keempat adalah musik yang memiliki 16 rumus," kata Ustaz Adi Hidayat dalam Youtube Cahaya Insan, dikutip Senin (23/9/2024).

Dalam sejarahnya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan zaman nabi Muhammad SAW pun sudah ada penyair atau musik dengan banyak bentuk, mulai bikin qosidah, ada bikin puisi untuk berzina itu namanya gosal. 

"Dan daa juga yang menggunakan syiir untuk bermabuk dan akan dicela oleh quran. 'Hey para pujangga pemusik itu kebanyakan mereka tidak bermanfaat waktunya datang ke lembah-lembah cari inspirasi tapi hasilnya bermaksiat', maka turunlah ayat tentang para pujangga para pemusik," jelasnya.

"Tapi sisi lain ternyata ada orang mencela nabi pakai musik, datang kemudian sahabat nabi untuk membela maka nabi pun punya pemusik dan penyair disampingnya," sambung Ustaz Adi Hidayat. 

 

dok.tangkapan layar YouTube 

 

Dengan demikian, bagaimana hukum musik boleh atau tidak dalam Islam

Menurut Ustaz Adi Hidayat turunlah ayat Illal-lażīna āmanū wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti, sehingga para ulama menyimpulkan tradisi musik berkembang dibagi beberapa bagian.

"ajika ada berkaitan nilai kebaikan membawa syiar-syiar kemuliaan tidak berlebihan, dan tidak memberikan dampak maksiat, maka diperbolehkan dengan batas-batas tertentu," ungkap Ustaz Adi Hidayat yang akrab disapa UAH. 

"Namun, jika membawa hanyut sesuatu, sehingga lupa terhadap sesuatu nilai kebaikan. Maka bisa bersifat makruh hingga haram," tambahnya.

“Prinsipnya kembali kepada panduan surah ke 26 khususnya ayat 226 sampai ayat 227. Dianjurkan bagi setiap muslim untuk beradaptasi dengan setiap perkembangan budaya yang ada di sekitarannya. Terkait dengan musik, Al Quran memberikan toleransi sepanjang semua unsur yang terkait di dalamnya, satu disertai dengan nilai keimanan,” ungkap Ustaz Adi Hidayat.

 

Pandangan Islam Kedua, Buya Yahya

 

Lebih lanjut, sehubungan dengan hukum musik dalam Islam juga disampaikan oleh Pendakwah Indonesia Buya Yahya dalam ceramahnya, di YouTube Al-Bahjah Tv.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya mengatakan ada satu hadits shahih yang menjelaskan hukum musik, yakni hadits Imam Bukhari.

"Tidak ada hadist yang shahih kecuali satu hadist riwayat Imam Bukhari tentang alat musik. Akan datang kepada umatku, mereka akan menghalalkan khir atau perzinahan, khamr, dan alat yang menjadikan orang lalai," kata Buya Yahya.

"Mungkin bahasa lain ada orang mengatakan alat musik," tambahnya.

Kemudian, makna kata ma'azif yang digunakan dalam hadist tersebut bisa jadi adalah alat musik. Ma'azif diartikan secara jamak mengacu pada alat musik yang dipukul. 

"Larangan zina jelas, larangan khamr itu jelas, namun yang ini agak pelik sedikit. Maka yang menghalalkan perzinahan adalah keluar dari iman, khamr juga jelas, tapi ma'azif belum pernah ada keterangannya. Kemudian para ulama membahas secara khusus apa makna alat yang melalaikan, alat musik," terang Buya Yahya.

 

Lantas, apakah lantas semua alat musik itu diharamkan. Hal inilah yang jadi pertanyaannya.

Nabi SAW, memperkenankan seorang perempuan yang bernazar, 'Ya Rasulullah aku bernazar kalau seandainya engkau selamat dalam peperangan aku akan memukul rebana diatas kepalamu'.

Buya Yahya juga menambahkan kalau Nabi SAW memerintahkan untuk memukul rebana di dalam pernikahan sebagai tanda senang. 

"Tapi hati-hati ya masalah halal dan haram ini jangan dianggap main-main. Masalah alat, apakah semua diharamkan? Ternyata ada alat yang tidak diharamkan, genderang perang," ungkap Buya Yahya.

"Sebagian seruling diperkenankan, lalu ada jenis alat musik yang diperkenankan Nabi SAW. Lalu para ulama menjelaskan tentang ayat apa yang diharamkan dan sebabnya itu diharamkan," tambahnya menjelaskan.

"Kita harus paham 5 hal lagu dan menulis musik. Jadi jangan langsung bicara halal atau haram," tegas Buya Yahya. berikut penjelasan 5 hal tersebut dari pandangan ulama. 

 

1. Hukum menyenandungkan lagu atau syair

Yakni syair yang tidak mengandung maksiat, pujian kepada nabi, pujian kepada Allah, mengajak untuk berani dalam berjuang, itu diperbolehkan.

2. Siapa yang menyenandungkannya

Menurut Buya Yahya, walaupun musik qasidah dan shalawat, namun jika yang menyenandungkan adalah seorang wanita genit, dan merayu laki-laki dengan goyang pinggul itu adalah salah.

3. Di mana tempatnya

Shalawat Nabi tapi di tempat yang tidak terhormat seperti ditempat yang menjual minuman keras, tempat perempuan telanjang, dan sebagainya itu salah.

Merendahkan shalawat, haram hukumnya menurut Buya Yahya.

4. Kapan waktunya

Menurut Buya Yahya kerap terjadi di masyarakat, shalawat tapi saat waktu orang tidur. Hal ini kemudian yang mengganggu waktu istirahat orang lain.

5. Bagaimana jika itu dibarengi dengan alat musik

Para ulama mengatakan karena umum, jika seorang pezina meminum minuman keras, biasanya ditempat itu tersedia alat-alat musik.

"Makanya para ulama menjelaskan alat musik menjadi kebiasaan mereka. Semua jenis alat musik mengarah kepada jenis pekerjaan yang fasik. Apakah di Diskotik, tempat orang goyang pinggul dan sebagainya," tegas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Hakim PN Medan Nyatakan Tak Terbukti Korupsi

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Hakim PN Medan Nyatakan Tak Terbukti Korupsi

Amsal Sitepu divonis bebas oleh PN Medan dalam kasus korupsi video profil desa Karo. Hakim nyatakan tak terbukti secara sah.
Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Telkom memperkuat pengembangan ekosistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di kawasan timur Indonesia dengan mengoptimalkan peran AI Center Makassar sebagai pusat inovasi dan pengembangan talenta digital.
Daftar Lengkap 48 Tim yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Tanpa Italia, Persib Bandung Malah Punya Wakil

Daftar Lengkap 48 Tim yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Tanpa Italia, Persib Bandung Malah Punya Wakil

Playoff Piala Dunia 2026 sudah selesai dilaksanakan, baik di Eropa maupun secara interkontinental. Timnas Italia dipastikan tidak akan tampil, namun Persib Bandung justru malah punya wakil.
Polisi Ringkus Pria Pengedar Narkoba di Tanjung Priok, Sita Barang Bukti 100 Buah Etomidate

Polisi Ringkus Pria Pengedar Narkoba di Tanjung Priok, Sita Barang Bukti 100 Buah Etomidate

Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus seorang pria berinisial A yang merupakan pengedar narkotika di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Mengenal Yana Shcherban, Tandem Megawati Hangestri yang Resmi Berpisah dari JPE Jelang Final Four Proliga 2026

Mengenal Yana Shcherban, Tandem Megawati Hangestri yang Resmi Berpisah dari JPE Jelang Final Four Proliga 2026

Kabar mengejutkan dari Jakarta Pertamina Enduro yang resmi berpisah dengan Yana Shcherban jelang babak final four Proliga 2026. Tandem Megawati Hangestri.
Resmi! Persib Bandung Bakal Punya Wakil di Piala Dunia 2026 usai Irak Lolos ke Putaran Final Lewat Jalur Playoff

Resmi! Persib Bandung Bakal Punya Wakil di Piala Dunia 2026 usai Irak Lolos ke Putaran Final Lewat Jalur Playoff

Persib Bandung resmi memiliki wakil di putaran final Piala Dunia 2026. Hal ini beriringan dengan langkah Irak ke putaran final.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT