News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapan Kemenag Soal Lima Rekomendasi Pansus Angket Haji: Kami Hormati dan Apresiasi

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR.
Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:38 WIB
Dok. Saat Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas Beserta Jajarannya Konferensi Pers di Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi
Sumber :
  • Dok. Media Center Haji 2024

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR.

“Saya melihat rekomendasi Pansus intinya adalah revisi regulasi untuk perbaikan. Ini tentu kita hormati dan apresiasi,” ujar Sunanto sebagaimana keterangan yang diterima tvOnenews.com di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu dinyatakan oleh Cak Nanto, panggilan akrabnya usai Ketua Pansus Angket Haji, Nusron Wahid membacakan lima rekomendasi dalam sidang Paripurna DPR ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Mengenai rekomendasi pertama Pansus yang mengatakan dibutuhkan revisi terhadap UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi, Cak Nanto mengatakan bahwa sedari awal Kemenag memang sudah memintanya.

“Utamanya Undang-undang No 8 Tahun 2019. Sebab, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan ibadah haji reguler, Kemenag merasakan betul kebutuhan akan revisi regulasi, terlebih melihat dinamika kebijakan penyelenggaraan haji di Arab Saudi,” tegas Cak Nanto.


Suasana di Masjidil Haram saat Musim Haji 2024 (Sumber: Dok. Media Center Haji)

Cak Nanto kemudian mencontohkan, Arab Saudi sejak 2023 mengumumkan kuota haji lebih awal dari biasanya. 

Sementara pada saat yang sama, Kementerian Arab Saudi menerbitkan jadwal tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan kalender hijriah. 

Sedangkan proses pengelolaan program dan anggaran pemerintah Indonesia masih menggunakan kalender masehi.

“Maka dalam hal tertentu, ada momen yang menuntut penyelenggara mengambil kebijakan lebih cepat dan melakukan persiapan lebih awal. Hal seperti ini belum terakomodir dalam regulasi,” jelas Cak Nanto.

Kemudian contoh lainnya, Cak Nanto menyinggung mengenai pembiayaan bagi jemaah penggabungan mahram atau pendamping. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, regulasi saat ini tidak membedakan biaya yang harus dibayar jemaah yang ikut penggabungan mahram, meski masa tunggu mereka lebih singkat dari jamaah yang masuk kuota.

Maka dengan begitu, masa antrean jemaah yang berangkat dengan penggabungan mahram dan pendamping, secara regulasi paling lama lima tahun. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cristiano Ronaldo Bisa Jadi Cadangan saat Portugal Hadapi Kongo, Pelatih Portugal Buka Suara

Cristiano Ronaldo Bisa Jadi Cadangan saat Portugal Hadapi Kongo, Pelatih Portugal Buka Suara

Cristiano Ronaldo belum mendapat jaminan tampil sebagai starter di Piala Dunia 2026. Pelatih Portugal Roberto Martinez bilang begini.
Talenta Muda Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026, Bukti Pembinaan dan Mental Juara Kian Matang

Talenta Muda Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026, Bukti Pembinaan dan Mental Juara Kian Matang

Talenta-talenta muda bulu tangkis Indonesia kembali mendapat kesempatan menunjukkan kapasitasnya di panggung internasional.
Iran Desak AS Penuhi Komitmen dalam Perundingan Tanpa Syarat

Iran Desak AS Penuhi Komitmen dalam Perundingan Tanpa Syarat

Amerika Serikat didesak untuk memenuhi tanpa syarat komitmen yang telah disampaikan dalam perundingan. Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf menyebut jug Presiden AS Donald Trump mengatakan ketentuan kesepakatan yang tidak mencerminkan isi sebenarnya dari kesepakatan yang telah dicapai kedua pihak.
Sabtu Pagi Harga Emas UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Naik

Sabtu Pagi Harga Emas UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Naik

Mengutip laman Sahabat Pegadaian dikutip dari Jakarta, Sabtu, pukul 06.54 WIB, harga emas menunjukkan kenaikkan harga untuk UBS, Antam dan Galeri24 serentak, masing-masing menjadi Rp2.709.000, Rp2.818.000 dan Rp2.696.000 per gram.
Gara-gara Gol Piala Dunia 2026, Media Vietnam Mendadak Trauma dengan Timnas Indonesia: Sangat Berbahaya dan Bikin Jantungan

Gara-gara Gol Piala Dunia 2026, Media Vietnam Mendadak Trauma dengan Timnas Indonesia: Sangat Berbahaya dan Bikin Jantungan

Gara pertandingan di Piala Dunia 2026, media Vietnam tiba-tiba menyoroti salah satu senjata andalan Timnas Indonesia yang kerap digunakan untuk mencetak gol.
Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina soal Perhitungan Kenaikan Harga BBM Pertamax

Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina soal Perhitungan Kenaikan Harga BBM Pertamax

Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan dari PT Pertamina (Persero) terkait dasar perhitungan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yakni Pertamax.

Trending

Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Sassuolo resmi menunjuk Alberto Aquilani sebagai pelatih kepala baru musim 2026/2027. Mantan gelandang AC Milan, dan Liverpool itu dipercaya memimpin Neroverdi.
Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kerugian negara dalam jumlah fantastis ditemukan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. 
Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot masih menjadi perhatian setelah kabar dirinya menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung.
Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Nama Sarwendah kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, bukan terkait kehidupan pribadinya maupun hubungan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. 
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, media Vietnam kembali membahas Timnas Indonesia. Mereka menyoroti senjata andalan yang telah lama menjadi ciri khas skuad Garuda.
Dedi Mulyadi Pasang Badan Hadapi Emosi Wali Murid: Bukan Salah Orang Tua, Kami Penyelenggara yang Gagal

Dedi Mulyadi Pasang Badan Hadapi Emosi Wali Murid: Bukan Salah Orang Tua, Kami Penyelenggara yang Gagal

Menanggapi polemik keterbatasan daya tampung pada SPMB SMA/SMK negeri, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berikan jaminan pendidikan bagi keluarga prasejahtera.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT