News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pulang Malam Alangkah Baiknya Jika Lakukan Shalat Malam Ini, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Tidak Terikat dengan…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan kepada seorang Muslim yang pulang kerja malam tapi sudah shalat isya untuk melakukan amalan ini.
Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:55 WIB
Pulang Malam Alangkah Baiknya Jika Lakukan Shalat Malam Ini, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Tidak Terikat dengan…
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan kepada seorang Muslim yang pulang kerja malam tapi sudah shalat isya untuk melakukan amalan ini.

“Anda pulang malam, sudah shalat isya, sebaiknya lakukan ini,” saran UAH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Atau Anda kerja di kantor sampai malam tapi sudah shalat Isya, lebih baik lakukan amalan ini agar waktu Anda bermanfaat,” sambungnya.

Bahkan amalan ini bisa kata Ustaz Adi Hidayat bisa menjadi alternatif bagi yang merasa akan sulit bangun di waktu shalat tahajud.

Lalu amalan apakah yang dimaksud oleh Ustaz Adi Hidayat  itu?

Ternyata amalan itu adalah Qiyamul Lail.

Bukankah Qiyamul Lail harus di sepertiga malam terakhir?

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, Qiyamul lail adalah jenis shalat malam yang pertama.

“Jenis shalat malam pertama yang dikerjakan tanpa tidur dulu umumnya,” papar UAH.

Waktunya, kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) dimulai setelah shalat isya sampai dengan ke pertengahan malam.

“Atau bahkan terbentang tapi tidak didahului dengan tidur,” jelas UAH

“Ini yang secara umum disebut dengan qiyamul lail secara umum,” sambung UAH.

Shalat malam qiyamul lail kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) dapat menjadi alternatif bagi yang merasa sulit bangun untuk tahajud di sepertiga malam.

“Kesulitan bangun menunaikan tahajud misalnya, maka anda bisa ambil alternatif yang pertama,” saran UAH.

“Setelah shalat isya, Anda shalat sunnah ba’diyah setelah itu tunaikan shalat malam yang ini,” sambung UAH.

Ustaz Adi Hidayat lalu menjelaskan, shalat qiyamul lail dapat dilakukan sebanyak dua rakaat, empat rakaat atau semampunya. 

“Ya jadi ini yang dimaksudkan shalat yang Anda tunaikan shalat malam yang jenisnya dilakukan sebelum anda tidur,” katanya. 

Ini disarankan dilakukan, jika seorang muslim menduga karena sangking lelahnya, belum tentu bisa bangun pada malam harinya. 

“Kondisi kedua, bisa jadi Anda dalam keadaan memang sedang begadang misalnya, karena kondisi tugas tertentu,” jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Misal dalam keadaan sedang ada shift kerja yang membuat UAH.

Maka Anda bisa tunaikan shalat ini, walaupun misalnya jam dua belas pekerjaan masih dikerjakan. Tapi Anda belum tidur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT