GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wudhu dengan Botol Spray Sah Atau Tidak? Buya Yahya Berikan Pandangan Berbagai Mazhab

Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari salah seorang jemaah tentang hukum berwudhu dengan botol spray atau semprotan. Lalu bagaimana hukumnya? Sah atau tidak?
Selasa, 24 Desember 2024 - 18:44 WIB
Wudhu dengan Botol Spray Sah Atau Tidak? Buya Yahya Berikan Pandangan Berbagai Mazhab
Sumber :
  • pixabay/Engin_Akyurt

tvOnenews.com - Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari salah seorang jemaah tentang hukum berwudhu dengan botol spray atau semprotan.

Setelah mendapatkan pertanyaan itu, Buya Yahya langsung menjelaskan bahwa dasar air yang bisa untuk wudhu adalah harus tergenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berwudhu dengan menyemprot tidak karena semprot bukan basuhan jadi harus namanya membasuh itu harus terbukti,” ujar Buya Yahya, dikutip tvOnenews.com dari YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa (24/12/2024).

“Tapi semprotan yang terus-menerus diletakkan di telapak lalu terjadi genangan maka boleh dipakai wudhu,” sambungnya.

Buya Yahya menegaskan, secara fikih yang paling dasar, alat untuk berwudhu adalah air.

“Air itu di antara bar embun, embun pakai wudhu enggak bisa waktu embun masih berterbangan,” tandas Buya Yahya.

Namun jika embun itu sudah menggenang maka boleh dibuat wudhu.

“Tapi kalau embun sudah tercampur oleh daun keladi atau apa menggenang begitu baru dipakai wudhu,” ujarnya.

“Es waktu jadi batu enggak bisa karena masih membatu ditunggu cair dulu gitu,” sambungnya.

Maka Buya Yahya menegaskan, untuk memastikan apakah air itu bisa untuk wudhu adalah genangan.

“Sehingga untuk untuk membuktikan makna basuhan itu harus terjadi genangan,” ujarnya.

“Menggenang biarpun hanya di tangan begini bisa digunakan untuk basuh,” sambungnya.

Jika sudah menggenang maka air itu tinggal diratakan di bagian yang harus dibasuh.

“Tinggal setelah itu jangan dilepas tinggal diratakan setelah dibasuh,” ujar Buya Yahya.

Maka jika memang menggunakan semprotan, Buya Yahya menyarankan agar air tergenang dulu baru digunakan untuk wudhu.

“Nah kemudian ini yang pertama harus ada. Mungkin kalau kita semprot di tangan terus-terusan hingga air suci mensucikan itu sampai terjadi genangan boleh baru setelah itu di dibasuh,” ujar Buya Yahya.

“Membasuh wajah, tangan, adapun kepala bisa diusap saja cukup dikasih bebasahan di tangan kemudian diusap sah kalau kepala,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya mengingatkan bahwa Mazhab Imam Syafi’i menggosok tidaklah wajib.

“Di dalam mazhab kita Imam Syafi'i menggosok tidak menjadi sebuah kewajiban tapi sunnah,” tandas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.
Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Sebelumnya kemenangan 2-1 didapat atas Persija yang merupakan seteru abadi dan memastikan puncak klasemen masih ditempati oleh Persib.
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Senilai Rp10,27 Triliun

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Senilai Rp10,27 Triliun

Tak hanya penyerahan uang senilai Rp10,27 triliun, Satgas PKH juga melaporkan kepada Prabowo soal keberhasilan penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektar.
Tambang Emas Ilegal di HPT Garini Ditutup Paksa, 10 Alat Berat Diamankan

Tambang Emas Ilegal di HPT Garini Ditutup Paksa, 10 Alat Berat Diamankan

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Bukaka, Kabupaten Bolaang Mongondo Timur, Sulawesi Utara ditutup paksa.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT