News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata Siapa Ziarah Kubur ke Wali Songo Gak Boleh? Ustaz Adi Hidayat: yang Gak Boleh Itu Jika…

Dalam sebuah kesempatan, seorang jemaah bertanya kepada Ustaz Adi Hidayat bahwa ayahnya sering ikut ziarah kubur ke Wali Songo. Beriktu pandangan dari UAH.
Kamis, 26 Desember 2024 - 12:59 WIB
Kata Siapa Ziarah ke Wali Songo Gak Boleh? Ustaz Adi Hidayat: yang Gak Boleh Itu Jika…
Sumber :
  • Dok. tim tvOnnews/Putri Rani

tvOnenews.com - Ziarah kubur adalah saat dimana seseorang berkunjung ke makam seseorang yang sudah  meninggal dunia.

Di Indonesia ada kebiasaan ziarah ke makam-makam tokoh-tokoh yang berpengaruh dalam penyebaran agama Islam, seperti salah satunya Wali Songo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan kebiasaan ziarah kubur ini, maka muncul kekhawatiran di masyarakat bahwa itu dapat menyebabkan perbuatan syirik, sebagaimana pertanyaan seorang jemaah kepada Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Dalam sebuah kesempatan, seorang jemaah bertanya kepada Ustaz Adi Hidayat bahwa ayahnya sering ikut acara ziarah ke Wali Songo.

“Saya takut ayah saya terjebak dalam syirik, bagaimana saya berdakwah kepada ayah saya,” tanya si jemaah itu.

Mendapat pertanyaan tentang ziarah, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa ziarah kubur diizinkan dalam Islam.

Kemudian selanjutnya, Ustaz Adi Hidayat menggaris bawahi pertanyaan apakah dibolehkan dalam Islam, kita mengunjungi orang yang sudah meninggal dunia dengan cara ziarah kubur?

Namun Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa ziarah kubur diperbolehkan selama yang didoakan adalah jasad yang dikuburkan di sana.

"Ada istilah ziarah kubur. Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka. Nabi bahkan mengatakan silahkan ziarah kubur," jelas UAH, dilansir tvOnenews.com pada Kamis (26/12/2024)  dari ceramah beliau di Akhyar TV.

Namun Ustaz Adi Hidayat mengakui bahwa memang dulu Nabi Muhammad SAW pernah melarang jamaahnya untuk melakukan ziarah kubur.

Hal itu dilakukan kata Ustaz Adi Hidayat dilakukan Nabi Muhammad SAW tentu bukan tanpa dasar, sebab pada zaman jahiliyah, bila ada orang yang sudah meninggal dunia, maka akan diratapi kematiannya secara berlebihan.

Adapun ratapan ini dulu dilakukan dengan maksud untuk menunjukkan bahwa orang yang meninggal dunia tadi adalah orang baik semasa hidupnya. 

Bahkan di masa itu, sampai muncul orang-orang bayaran hingga jasa penyewaan orang menangis untuk menangisi dan meratapi jenazah orang meninggal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jasa menyewa orang nangis. Jadi jika Anda dikenal dengan orang buruk, ah sewa jasa orang nangis, rombongan. Untuk menangis saja, meratap, ada itu zaman jahiliyah," jelas UAH.

Maka saat itu Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk melarang ziarah kubur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT