News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Berangkat Haji Pakai Paspor dan Visa Haji Tak Resmi, Bagaimana Nasib Fiqihnya dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan status fiqih bagi calon jemaah haji yang nekat berangkat ke Tanah Suci tanpa memiliki paspor dan Visa Haji resmi. Kira-kira sah tidak?
Minggu, 25 Mei 2025 - 16:16 WIB
Ilustrasi ibadah haji 2025
Sumber :
  • Tovic/Media Center Haji 2024

tvOnenews.com - Status ibadah haji akan menjadi resmi apabila menggunakan salah satu syarat yang ditentukan, seperti paspor dan Visa Haji.

Fenomena jemaah yang nekat berangkat haji dengan paspor dan visa haji ilegal saat ini kembali terjadi dan marak di tengah umat Muslim di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi menghalangi 264 calon jemaah haji 2025 ilegal tanpa paspor dan Visa Haji resmi.

Terakhir kali, sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa pegang paspor dan Visa Haji resmi yang ingin ibadah haji gagal berangkat menuju Tanah Suci.

Upaya tersebut diduga adanya indikasi penyelundupan melalui jalur tidak resmi, sehingga praktik ini telah melakukan pelanggaran atas regulasi imigrasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Akibat praktik haji tersebut ilegal, bagaimana status fiqih ibadahnya dalam agama Islam?

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (25/5/2025), berikut penjelasan Buya Yahya soal fiqih ibadah haji bagi yang berangkat tanpa paspor dan Visa Haji resmi.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

"Apakah berangkat haji harus pakai Visa Haji? Karena ada pembimbing haji menjelaskan silakan berangkat pakai visa apa saja, karena bukan dari rukun haji, jadi hajinya tetap sah," kata seorang jemaah kepada Buya Yahya.

Buya Yahya mendukung paspor dan visa bukan dari rukun haji, namun kedua hal tersebut merupakan sebagai syarat proses keberangkatan haji agar statusnya legal.

"Kita wajib patuh dan ulil amri, kalau itu tidak dengan cara resmi, dia melanggar. Nah, sehingga ditangkap karena melanggar dan disalahkan berarti kita melakukan kesalahan," ujar Buya Yahya.

Secara rukun, hukum ibadah haji yang dijalankan masih sah, tetapi pelanggaran peraturan menjadi salah satu penghambat keberangkatan ke Tanah Suci.

"Dia lengkap dengan rukun-rukunnya, itu sah. Tapi kenapa dia melanggar? Kecuali memang diizinkan, visa ziarah boleh umrah bebas. Tetapi, kalau peraturan jangan melanggar dong, jangan dilakukan," katanya.

Visa Haji sebagai dokumen menandakan jemaah sah telah melakukan proses verifikasi dan administrasi untuk keberangkatan ibadah haji.

Pemerintah Arab Saudi berinisiasi bentuk Visa Haji karena adanya pembatasan jumlah jemaah haji yang semakin membludak di setiap tahunnya.

Alhasil, dengan penggunaan Visa Haji, ibadah di Tanah Suci tanpa adanya kerumunan dan menyulitkan seluruh pihak, termasuk pihak Otoritas Arab Saudi dalam mengatur penyelenggaraan ibadah haji.

"Mohon kepada para pembimbing jangan mengajari orang melanggar peraturan. Itu ketertiban semuanya. Kalau enggak patuh enggak bisa umrah, jutaan manusia ngebludak di situ, mati kita keinjak," bebernya.

Pengasuh LPD Al-Bahjah itu menjelaskan ibadah haji tidak sekadar berangkat ke Tanah Suci, tetapi mendapatkan pahala atas memenuhi rukun Islam kelima.

Jemaah haji yang resmi gugur di tengah keberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci juga sudah mendapat pahala dari ibadah tersebut.

"Orang sudah niat haji cuma mati duluan, sudah dapat pahala haji. Bukankah yang kita rindu adalah ridha Allah? Bukannya hanya demi digelari Pak Haji," tegasnya.

"Biasanya yang memaksakan haji adalah niat yang tidak benar, sehingga dia buru-buru naik haji," tukasnya.

Oleh karena itu, Buya Yahya mengimbau agar WNI yang belum dapat jatah kuota resmi dan tidak punya Visa Haji, paspor, dan syarat lainnya tanpa perlu memaksakan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Imbauan ini berguna agar perjalanan ke Tanah Suci tidak menjadi sia-sia, hanya perkara modal nekat namun dapat membahayakan nyawa dan menimbulkan dosa.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Jabar Wajib Tahu, Ini Persyaratan Sayembara Rp50 Juta dari Dedi Mulyadi bagi Penangkap Begal dan Perampok

Warga Jabar Wajib Tahu, Ini Persyaratan Sayembara Rp50 Juta dari Dedi Mulyadi bagi Penangkap Begal dan Perampok

Dedi Mulyadi membuka sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan begal. Simak syarat, ketentuan, dan aturan lengkapnya.
Hasil Timnas Voli Putri Indonesia Vs Korea Selatan: Sempat Tampil Mengejutkan, Mediol Yoku Cs Malah Kena Comeback

Hasil Timnas Voli Putri Indonesia Vs Korea Selatan: Sempat Tampil Mengejutkan, Mediol Yoku Cs Malah Kena Comeback

Hasil Timnas Voli Putri Indonesia Vs Korea Selatan yang merupakan pertandingan uji coba kedua tim untuk menghadapi sejumlah agenda internasional di tahun ini.
JPU KPK Tuntut Tiga Terdakwa Kontraktor OTT Dua Tahun Penjara

JPU KPK Tuntut Tiga Terdakwa Kontraktor OTT Dua Tahun Penjara

JPU KPK menuntut tiga terdakwa yang merupakan kontraktor terkait kasus operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap fee proyek korupsi di Lingkungan Kabupaten Rejang Lebong dengan hukuman dua tahun penjara.
Dijual Tanpa Izin, 3000 Botol Miras Dihancurkan di Depan Kantor Bupati Lumajang

Dijual Tanpa Izin, 3000 Botol Miras Dihancurkan di Depan Kantor Bupati Lumajang

Sebanyak 3000 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan di depan Kantor Bupati Kabupaten Lumajang.
DPR dan Pemerintah Target Perpres soal Potongan Ojol 8 Persen Selesai Minggu Depan

DPR dan Pemerintah Target Perpres soal Potongan Ojol 8 Persen Selesai Minggu Depan

Perpres soal potongan Ojol sebesar 8 persen masih dibahas pemerintah dengan DPR. Mensesneg mengatakan ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki untuk Perpres.
Hilangkan Barang Bukti Korupsi, Kajari Jember Tetapkan 3 Tersangka

Hilangkan Barang Bukti Korupsi, Kajari Jember Tetapkan 3 Tersangka

Kejari Jember menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Bank Pelat Merah cabang Kalisat.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunan di tanahnya di Depok pada empat tahun lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT