News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Naik Haji Pakai Uang Haram Hasil Korupsi, Ibadahnya Diterima? Ustadz Abdul Somad: Siapapun yang Berangkat ke Makkah dengan Uang Haram...

Naik haji pakai uang hasil korupsi, ibadahnya tetap diterima? Ustadz Abdul Somad menegaskan bahwa uang haram yang diperoleh dengan cara haram, termasuk korupsi
Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:57 WIB
Naik Haji Pakai Uang Haram Hasil Korupsi, Ibadahnya Diterima? Ustadz Abdul Somad: Siapapun yang Berangkat ke Makkah dengan Uang Haram...
Sumber :
  • tim tvOnenews/istockphoto

tvOnenews.com - Fenomena korupsi di Indonesia sudah bukan hal asing lagi. Ironisnya, tak sedikit para pelaku korupsi justru terlihat menunaikan ibadah haji atau umrah, bahkan memamerkannya di hadapan publik. 

Padahal, rukun Islam kelima ini menuntut kesucian niat dan harta sebagai bekal perjalanan. Pertanyaan besar pun muncul: apakah sah ibadah haji jika dibiayai dari hasil uang haram, seperti korupsi?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Al-Qur’an dengan tegas menyebutkan bahwa perintah haji berlaku hanya bagi mereka yang benar-benar mampu, baik fisik maupun finansial.

Allah SWT berfirman dalam Surat Ali Imran ayat 97:

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97). 

Artinya, kesanggupan itu harus berasal dari harta yang halal, bukan dari hasil kezaliman terhadap orang lain.

Rasulullah SAW juga bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim). 

Hadis ini menegaskan bahwa setiap ibadah yang dipersembahkan kepada Allah haruslah berasal dari sumber yang halal. 

Maka, harta yang diperoleh dengan cara haram, termasuk korupsi, tidak akan pernah menjadi bekal ibadah yang diterima.

Ustadz Abdul Somad (UAS), dalam salah satu ceramahnya, menegaskan bahwa uang haram tidak boleh digunakan untuk ibadah haji. 

“Kalau niat kita berangkat naik haji tapi dari uang haram. Innallaha Thoyyibun Layaqbalu Illa Thoyyiban, artinya sesungguhnya Allah itu baik, Ia tidak menerima kecuali yang baik,” jelas UAS. 

Pernyataan ini meneguhkan prinsip dasar dalam Islam bahwa ibadah harus dilakukan dengan niat tulus dan harta yang bersih.

Menurut UAS, siapa pun yang berangkat ke Makkah dengan uang hasil perbuatan haram, amalannya tidak akan diterima malaikat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menggambarkan dengan satir tentang berbagai istilah uang “tambahan” yang kerap dijadikan alasan. 

“Dulu namanya duit tunjangan, sekarang bertambah, duit sundul, duit sipa’, duit tunjang, duit sikut. Setelah itu dibawa uang haram itu ke Makkah, menangis di pintu Ka’bah, mengucapkan labbaik allahumma labbaik labbaika la syarika laka labbaik,” ungkap UAS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada sejumlah manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT