News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Potong Rambut dan Kuku saat Haid? Ternyata Buya Yahya Bilang Kalau Hukum Sesuai Ilmu Fikih itu....

Fenomena potong kuku dan rambut saat haid kerap memicu perdebatan di masyarakat. Tak sedikit perempuan yang memilih menunda memotong rambut atau kuku saat haid
Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:57 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Fenomena potong kuku dan rambut saat haid kerap memicu perdebatan di masyarakat. Tak sedikit perempuan yang memilih menunda memotong kuku atau rambut ketika sedang menstruasi karena takut dianggap melanggar syariat. 

Sebagian beranggapan bahwa tindakan itu haram atau bahkan bisa membuat tubuh “tidak suci” ketika nanti mandi wajib setelah haid. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pandangan semacam ini sering beredar di media sosial, bahkan menjadi bagian dari mitos turun-temurun yang belum tentu memiliki dasar hukum yang kuat. Padahal, dalam Islam, setiap amalan harus berpijak pada dalil yang jelas, bukan pada kebiasaan atau tafsir yang keliru. 

Karena itu, para ulama pun memberikan penjelasan yang menegaskan posisi hukum sebenarnya agar umat tidak terjebak dalam kesalahpahaman.

Salah satu ulama yang menanggapi isu ini adalah Buya Yahya. Melalui kanal YouTube Al Bahjah TV, beliau menegaskan bahwa tidak ada hukum haram bagi perempuan yang memotong rambut atau kuku saat haid. 

“Tidak ada yang mengatakan haram kalau seorang perempuan potong rambut saat haid. Gak ada yang haram, bahkan disesuaikan dengan kebutuhan. Hanya sebagian ulama mengatakan makruh,” jelas Buya Yahya. 

Ia menilai kesalahpahaman ini muncul karena banyak orang membaca kitab fikih tanpa bimbingan guru yang memahami konteksnya. Buya menambahkan, rambut yang rontok atau kuku yang dipotong saat haid boleh dibuang dan tidak perlu disimpan untuk dimandikan. 

“Gak berani motong rambut waktu haid, motong kuku, harus dimandikan dan sebagainya. Darimana ilmu itu?” tegasnya.

Menurut Buya Yahya, pendapat sebagian ulama yang menganggap makruh bersumber dari pemahaman Imam Al-Ghazali yang menekankan kesempurnaan bersuci. 

“Memang disunnahkan, iya, menurut Imam Al Ghazali. Tapi yang wajib dimandikan adalah anggota tubuh yang dibawa dalam shalat. Saya mau tanya, rambut dan kuku yang dipotong dibawa shalat enggak? Enggak kan, dibuang. Maka biarin saja, tidak perlu dimandikan. Itu loh fikih,” ujarnya menegaskan. 

Dengan kata lain, haid tidak menjadikan seluruh tubuh wanita menjadi najis, melainkan hanya darah yang keluar dari tubuhnya.

Senada dengan itu, Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menjelaskan bahwa hukum memotong rambut atau kuku saat haid terbagi dua pandangan: boleh dan sebaiknya dihindari atau makruh. 

Ulama besar Mazhab Syafi’i, Ibnu Hajar Al-Haitsami, dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj menulis bahwa perempuan haid diperbolehkan memotong kuku, bulu ketiak, dan bulu kemaluan. 

Pendapat ini diperkuat oleh hadits dari Aisyah RA. Ketika ia mengalami haid saat tiba di Makkah untuk berhaji bersama Rasulullah SAW, Nabi bersabda kepadanya:

“Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan bersisirlah.”
(HR. Bukhari 317 dan Muslim 1211)

Dari hadits itu, Rasulullah SAW justru memerintahkan Aisyah untuk menyisir rambutnya—yang tentu memungkinkan beberapa helai rambut rontok. 

Namun, tidak ada perintah untuk menyimpan atau memandikan rambut tersebut setelah haid berakhir. Artinya, potong atau menyisir rambut saat haid bukanlah perkara yang dilarang secara syar’i.

Adapun pandangan yang menyarankan agar tidak memotong rambut atau kuku ketika haid biasanya bersumber dari Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali. 

Dalam kitab itu, Al-Ghazali menulis bahwa orang yang sedang junub atau dalam keadaan tidak suci sebaiknya tidak mencukur, memotong kuku, atau mengeluarkan darah. 

Pandangan ini bukanlah larangan mutlak, melainkan bentuk kehati-hatian dalam menjaga kesempurnaan tubuh yang kelak akan dikembalikan di akhirat. Pendapat ini lebih bersifat adab dan etika spiritual, bukan hukum fikih yang mengikat.

Faktanya, tidak ada dalil Al-Qur’an maupun hadis sahih yang secara tegas melarang perempuan haid memotong rambut atau kuku. 

Buya Yahya menegaskan, anggapan bahwa rambut atau kuku yang dipotong saat haid harus “dimandikan” setelah suci adalah kekeliruan yang tidak memiliki dasar hukum. 

Oleh karena itu, perempuan yang sedang haid tetap boleh merawat diri, menyisir, memotong rambut, bahkan melakukan perawatan tubuh lainnya sesuai kebutuhan. Islam tidak pernah membatasi perempuan untuk menjaga kebersihan dan kerapian selama haid.

Dengan demikian, jelas bahwa potong rambut atau kuku saat haid bukan hal yang haram. Jika merasa lebih nyaman menundanya hingga selesai haid dan mandi wajib, hal itu juga boleh—semuanya kembali pada keyakinan pribadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, yang terpenting, umat Islam diimbau untuk tidak menelan mentah-mentah informasi keagamaan tanpa rujukan yang jelas. 

Seperti yang disampaikan Buya Yahya, memahami fikih harus melalui guru yang kompeten agar tidak salah tafsir. Jadi, para perempuan tidak perlu ragu: menjaga kerapian diri saat haid bukan dosa, justru bagian dari kebersihan yang dicintai oleh Allah SWT. (udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT