GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Potong Rambut dan Kuku saat Haid? Ternyata Buya Yahya Bilang Kalau Hukum Sesuai Ilmu Fikih itu....

Fenomena potong kuku dan rambut saat haid kerap memicu perdebatan di masyarakat. Tak sedikit perempuan yang memilih menunda memotong rambut atau kuku saat haid
Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:57 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Fenomena potong kuku dan rambut saat haid kerap memicu perdebatan di masyarakat. Tak sedikit perempuan yang memilih menunda memotong kuku atau rambut ketika sedang menstruasi karena takut dianggap melanggar syariat. 

Sebagian beranggapan bahwa tindakan itu haram atau bahkan bisa membuat tubuh “tidak suci” ketika nanti mandi wajib setelah haid. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pandangan semacam ini sering beredar di media sosial, bahkan menjadi bagian dari mitos turun-temurun yang belum tentu memiliki dasar hukum yang kuat. Padahal, dalam Islam, setiap amalan harus berpijak pada dalil yang jelas, bukan pada kebiasaan atau tafsir yang keliru. 

Karena itu, para ulama pun memberikan penjelasan yang menegaskan posisi hukum sebenarnya agar umat tidak terjebak dalam kesalahpahaman.

Salah satu ulama yang menanggapi isu ini adalah Buya Yahya. Melalui kanal YouTube Al Bahjah TV, beliau menegaskan bahwa tidak ada hukum haram bagi perempuan yang memotong rambut atau kuku saat haid. 

“Tidak ada yang mengatakan haram kalau seorang perempuan potong rambut saat haid. Gak ada yang haram, bahkan disesuaikan dengan kebutuhan. Hanya sebagian ulama mengatakan makruh,” jelas Buya Yahya. 

Ia menilai kesalahpahaman ini muncul karena banyak orang membaca kitab fikih tanpa bimbingan guru yang memahami konteksnya. Buya menambahkan, rambut yang rontok atau kuku yang dipotong saat haid boleh dibuang dan tidak perlu disimpan untuk dimandikan. 

“Gak berani motong rambut waktu haid, motong kuku, harus dimandikan dan sebagainya. Darimana ilmu itu?” tegasnya.

Menurut Buya Yahya, pendapat sebagian ulama yang menganggap makruh bersumber dari pemahaman Imam Al-Ghazali yang menekankan kesempurnaan bersuci. 

“Memang disunnahkan, iya, menurut Imam Al Ghazali. Tapi yang wajib dimandikan adalah anggota tubuh yang dibawa dalam shalat. Saya mau tanya, rambut dan kuku yang dipotong dibawa shalat enggak? Enggak kan, dibuang. Maka biarin saja, tidak perlu dimandikan. Itu loh fikih,” ujarnya menegaskan. 

Dengan kata lain, haid tidak menjadikan seluruh tubuh wanita menjadi najis, melainkan hanya darah yang keluar dari tubuhnya.

Senada dengan itu, Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menjelaskan bahwa hukum memotong rambut atau kuku saat haid terbagi dua pandangan: boleh dan sebaiknya dihindari atau makruh. 

Ulama besar Mazhab Syafi’i, Ibnu Hajar Al-Haitsami, dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj menulis bahwa perempuan haid diperbolehkan memotong kuku, bulu ketiak, dan bulu kemaluan. 

Pendapat ini diperkuat oleh hadits dari Aisyah RA. Ketika ia mengalami haid saat tiba di Makkah untuk berhaji bersama Rasulullah SAW, Nabi bersabda kepadanya:

“Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan bersisirlah.”
(HR. Bukhari 317 dan Muslim 1211)

Dari hadits itu, Rasulullah SAW justru memerintahkan Aisyah untuk menyisir rambutnya—yang tentu memungkinkan beberapa helai rambut rontok. 

Namun, tidak ada perintah untuk menyimpan atau memandikan rambut tersebut setelah haid berakhir. Artinya, potong atau menyisir rambut saat haid bukanlah perkara yang dilarang secara syar’i.

Adapun pandangan yang menyarankan agar tidak memotong rambut atau kuku ketika haid biasanya bersumber dari Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali. 

Dalam kitab itu, Al-Ghazali menulis bahwa orang yang sedang junub atau dalam keadaan tidak suci sebaiknya tidak mencukur, memotong kuku, atau mengeluarkan darah. 

Pandangan ini bukanlah larangan mutlak, melainkan bentuk kehati-hatian dalam menjaga kesempurnaan tubuh yang kelak akan dikembalikan di akhirat. Pendapat ini lebih bersifat adab dan etika spiritual, bukan hukum fikih yang mengikat.

Faktanya, tidak ada dalil Al-Qur’an maupun hadis sahih yang secara tegas melarang perempuan haid memotong rambut atau kuku. 

Buya Yahya menegaskan, anggapan bahwa rambut atau kuku yang dipotong saat haid harus “dimandikan” setelah suci adalah kekeliruan yang tidak memiliki dasar hukum. 

Oleh karena itu, perempuan yang sedang haid tetap boleh merawat diri, menyisir, memotong rambut, bahkan melakukan perawatan tubuh lainnya sesuai kebutuhan. Islam tidak pernah membatasi perempuan untuk menjaga kebersihan dan kerapian selama haid.

Dengan demikian, jelas bahwa potong rambut atau kuku saat haid bukan hal yang haram. Jika merasa lebih nyaman menundanya hingga selesai haid dan mandi wajib, hal itu juga boleh—semuanya kembali pada keyakinan pribadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, yang terpenting, umat Islam diimbau untuk tidak menelan mentah-mentah informasi keagamaan tanpa rujukan yang jelas. 

Seperti yang disampaikan Buya Yahya, memahami fikih harus melalui guru yang kompeten agar tidak salah tafsir. Jadi, para perempuan tidak perlu ragu: menjaga kerapian diri saat haid bukan dosa, justru bagian dari kebersihan yang dicintai oleh Allah SWT. (udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.
Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.
Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Ketua Umum PSBI, Effendi Muara Sakti Simbolon, memimpin langsung acara konsolidasi organisasi yang berlangsung khidmat di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir,
Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Viral MC LCC Kalbar Dipecat Wedding Planner, Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan, Rekam Jejak Juri MPR RI Disorot

Hot News: Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang menyeret MC hingga kehilangan pekerjaan, hingga gagasan kontroversial Dedi Mulyadi
Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Warga Kembali Hadang dan Blokir Jalan Mobil Tangki Pengangkut CPO Milik PT Bensuli Salam Makmur

Konflik antara warga Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam dengan PT Bensuli Salam Makmur (BSM) kembali terjadi. Puluhan warga melakukan unjuk ras

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT