News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

22 Hari Menuju Ramadhan 2026: Bagaimana Jika Masih Banyak Utang Puasa?

22 hari menuju Ramadhan 2026: Bagaimana jika masih banyak utang puasa? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini tentang perhitungan qadha puasa Ramadhan.
Rabu, 28 Januari 2026 - 10:49 WIB
Ilustrasi puasa Ramadhan
Sumber :
  • Pexels/Thirdman

tvOnenews.com - Waktu terasa berjalan semakin cepat. Tanpa disadari, hitungan hari menuju datangnya bulan suci Ramadhan 2026 kini tinggal hitungan pekan. 

Bagi sebagian umat Muslim, momen ini bukan hanya tentang persiapan fisik dan mental, tetapi juga menjadi pengingat akan kewajiban ibadah yang mungkin belum tuntas, salah satunya utang puasa Ramadhan sebelumnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan pun kembali muncul: bagaimana hukumnya jika utang puasa masih tersisa sementara Ramadhan sudah di depan mata?

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag), bulan Syaban 1447 Hijriah akan berakhir pada Rabu, 18 Februari 2026. 

Artinya, Ramadhan 1447 H diperkirakan dimulai keesokan harinya. Dengan waktu yang semakin sempit, umat Muslim diimbau untuk kembali mengecek kewajiban ibadah yang belum tertunaikan.

Ilustrasi Puasa Arafah
Ilustrasi Puasa Arafah
Sumber :
  • freepik

Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa puasa Ramadhan yang ditinggalkan pada tahun sebelumnya wajib diganti atau diqadha sebelum Ramadhan berikutnya tiba. 

Kewajiban ini berlaku bagi mereka yang memiliki uzur syar’i, seperti sakit, perjalanan jauh, atau kondisi haid bagi perempuan.

"Puasa Ramadhan kemarin yang ditinggal 7 hari, harus diganti sebelum datang Ramadhan berikutnya," kata Ustaz Abdul Somad.

Menurut Ustaz Abdul Somad, Islam memberikan waktu yang cukup panjang untuk menunaikan qadha puasa. 

Kesempatan tersebut terbentang sejak Ramadhan berakhir hingga sebelum Ramadhan selanjutnya datang. 

Artinya, seorang Muslim memiliki hampir satu tahun penuh untuk menyelesaikan utang puasanya.

"Syawal, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban mesti diganti di antara bulan Ramadhan ini," ujarnya.

Ilustrasi Puasa
Ilustrasi Puasa
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Namun, ia mengingatkan agar qadha puasa tidak ditunda tanpa alasan yang dibenarkan. 

Jika seseorang sengaja menunda hingga Ramadhan berikutnya datang, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung.

"Sebelum Ramadhan datang, ia wajib membayar sesuai dengan hari yang ditinggalkan," katanya.

Lebih lanjut, jika utang puasa tersebut tetap belum diselesaikan hingga Ramadhan kembali berlalu, maka selain kewajiban qadha, orang tersebut juga dikenai fidyah sebagai bentuk denda akibat kelalaian.

"Tapi kalau sudah lewat Ramadhan, qadha Ramadhan 7 hari plus kena denda karena lalai, satu hari ditambah satu mud, tujuh ons setengah," tambahnya.

Untuk memudahkan pemahaman, Ustaz Abdul Somad memberikan ilustrasi perhitungan. 

Misalnya, seseorang memiliki utang puasa selama 10 hari dan baru mengqadhanya setelah melewati Ramadhan berikutnya, maka ia tetap harus mengganti puasanya sebanyak 10 hari, ditambah fidyah sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

Ilustrasi Puasa
Ilustrasi Puasa
Sumber :
  • envato element

"Kalau 10 hari, berarti 10 hari (qadha puasa) plus 7,5 kg," kata Ustaz Abdul Somad.

Meski demikian, Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa fidyah tidak bersifat berlipat ganda meskipun utang puasa tersebut berlangsung hingga lebih dari satu Ramadhan. 

Denda hanya dikenakan satu kali sebagai konsekuensi kelalaian, bukan dihitung per tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apakah dengan bertambahnya Ramadhan, lalu dendanya bertambah juga? Tidak," tegasnya.

Dengan semakin dekatnya Ramadhan 2026, penjelasan ini menjadi pengingat penting agar umat Muslim segera menyelesaikan kewajiban puasa yang tertunda, sehingga dapat menyambut bulan suci dengan hati yang lebih tenang dan ibadah yang lebih sempurna. (gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Ketua Umum Partai Kebangsaan Indonesia (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin jelaskan, bahwa PKB mempunyai tanggungjawab terhadap masa
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Kroasia kontra Ghana pada matchday 3 Grup L Piala Dunia 2026 digelar Minggu pagi (28/6/2026) pukul 04.00 WiB diprediksi akan berjalana ketat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT