Jelang Puasa Ramadhan Berbondong-bondong Masyarakat Ziarah Kubur, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?
- viva.co.id Sherly/istimewa
"Hanya memang ziarah kuburan ini tidak ada penentuan waktu, kapan saja," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
"Tapi usahakan jangan momentumnya habis Idul Fitri, kapan saja, kalau bertepatan memang pas Idul Fitri punya waktu luang, itu hak anda," sambungnya.
Ziarah kubur boleh dalam Islam, namun dengan catatan juga katanya. Bisa jadi haram kalau melakukannya tidak sesuai syariat, seperti meminta-minta kepada ahli kubur.
"Nabi Muhammad SAW sering kali dalam sepekan, dua kali menziarahi kuburan para sahabat. Nabi kadang-kadang beberapa pekan dalam sebulan menziarahi syuhada Uhud, dan beliau mengucapkan salam," lanjutnya.
"Tidak bisa kita katakan itu haram, itu bagian daripada syariat, kecuali memang dilakukan adalah zikir-zikir yang jauh dari agama atau jauh dari sunnah Nabi SAW," pesan Ustaz Khalid Basalamah.(klw)
WallahualamÂ
Load more