GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Besok Lebaran, Boleh atau Tidak Perempuan Menjadi Khatib Khutbah Shalat Idul Fitri? Begini Jawaban Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjawab hukum perempuan menjadi khatib dalam sesi khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) di tengah momentum Lebaran.
Jumat, 20 Maret 2026 - 23:59 WIB
Ilustrasi perempuan membaca Al-Quran saat mengisi ceramah
Sumber :
  • Pexels/Thirdman

Jakarta, tvOnenews.com - Shalat Idul Fitri atau shalat Ied merupakan salah satu ibadah besar paling dinantikan oleh umat Islam. Ibadah ini menandakan umat Islam berhasil melalui ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan.

Dalam rangkaian shalat Idul Fitri, terdapat khutbah Idul Fitri. Hukum pelaksanaan ceramah setelah shalat Ied ini bersifat sunnah yang tujuannya sebagai nasihat dan pengingat setelah memasuki hari kemenangan spiritual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di era modern saat ini, banyak perempuan sering bertanya-tanya terkait hukum perempuan bisa menjadi khatib pengisi khutbah shalat Idul Fitri.

Menjawab pertanyaan ini, Buya Yahya mengupas hukum perempuan diperbolehkan sebagai khatib dalam sesi khutbah shalat Ied.

Hukum Perempuan Menjadi Khatib Khutbah Shalat Idul Fitri Menurut Buya Yahya

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

"Perempuan khutbah itu boleh, tapi bukan khutbah Ied," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (20/3/2026).

Buya Yahya memahami pertanyaan tersebut selalu muncul menjelang Hari Raya Idul Fitri. Terlebih lagi, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag RI menetapkan Idul Fitri 2026/1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Terkait hal tersebut, Buya Yahya menegaskan, perempuan boleh mengisi khutbah. Hanya saja dalam sesi ceramah di acara biasa, bukan saat pelaksanaan shalat Ied maupun shalat Jumat.

"Ceramah boleh. Mau khutbah ya khutbah aja, ceramah aja boleh, tapi khutbah Ied ada aturan dan sebagainya," tegas Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan, aturan tersebut bukan berarti adanya diskriminasi antara kalangan perempuan dan pria Muslim. Hal ini tentu menyangkut pada aturan ibadah Ied.

Pengasuh LPD Al-Bahjah itu mengatakan, aturan penegisi khutbah shalat Ied berdasarkan kesepakatan dari para ulama. Ia berharap para perempuan harus mengerti dengan ketentuan tersebut.

"Kalau di kalangan orang yang mengerti ilmu ini, pasti sudah nggak mempermasalahkan dan biasa saja," lanjut dia.

Buya Yahya memahami pertanyaan itu biasanya terjadi dari kalangan perempuan yang merasa sudah mumpuni memiliki punya ilmu agama Islam.

Rata-rata mereka berhak ingin menumpahkan ilmu pengetahuannya melalui mimbar. Alhasil, para perempuan yang memiliki ilmu tinggi tersebut tidak ingin kalah dari kalangan pria agar bisa menyampaikan ceramah kepada para jemaah shalat Ied.

Namun kata Buya Yahya, ketentuan perempuan tidak bisa menjadi khutbah karena keputusan yang mutlak disepakati oleh para ulama. Ia memahami perbedaan itu menimbulkan kecemburuan.

"Jangan berani-berani mengatakan agama itu tidak adil dan sebagainya. Agama itu sangat adil dan wanita dimuliakan. Toh ada yang dilarang untuk wanita, dan ada juga dilarang untuk kaum pria itu ada, seimbang," jelasnya.

Pertanyaan ini tentu berkaitan dengan pembahasan kesetaraan gender. Bagi Buya Yahya, justru ketentuan dalam syariat agama Islam membuat wanita berada di posisi paling enak dalam urusan diimami oleh pria.

"Kurang apalagi? Islam itu indah. Ini adalah seruan kesetaraan gender, itu aneh-aneh, itu mengajukan emansipasi, itu sebenarnya bukan pemikiran di dalam Islam. Makanya saya pun juga nggak pernah lepas menggunakan kalimat emansipasi. Jangan ada seruan kesetaraan gender, wanita merasa direndahkan. Wanita itu sangat mulia," tukasnya.

Dilansir dari NU Online yang merujuk dalam Kitab Al-Bayan, menurut Imam Syafi'i, perempuan tidak diperbolehkan mengisi khutbah walaupun seluruh jemaah shalat Ied perempuan. Sebab, khutbah merupakan tugas yang dikhususkan untuk laki-laki. Adapun penggantinya bisa berasal dari mauidhah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Imam Syafi'i berkata, 'jika para perempuan berkumpul untuk melaksanakan shalat id, maka tidak mengapa, kecuali mereka tidak boleh menyampaikan khotbah; karena khotbah termasuk perkara yang dilakukan (sunnah) oleh kaum laki-laki. Jika salah seorang dari mereka berdiri dan memberikan nasihat serta mengingatkan mereka, maka itu adalah hal yang baik." (Abu Husain Yahya bin Abil Khair Al-'Umrani, Al Bayan fi Madzhabil Imam Syafi'i).

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

I.League siapkan dua piala di dua lokasi jika Persib dan Borneo FC bersaing sampai pekan terakhir Super League. Skenario dramatis 2018 bisa jadi terulang lagi.
Polisi Tangkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar, Tiga DPO Masih Diburu

Polisi Tangkap Pelaku Curat Pengendara Motor di Jakbar, Tiga DPO Masih Diburu

Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor yang terjadi di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/52026) sekitar pukul 02.25 WIB.
6 Tim Telah Resmi Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League 2026/2027, Megawati Hangestri jadi Satu-satunya....

6 Tim Telah Resmi Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League 2026/2027, Megawati Hangestri jadi Satu-satunya....

Hyundai Hillstate jadi tim terakhir yang mengumumkan pemain kuota Asia mereka untuk V League musim depan setelah umumkan kesepakatan dengan Megawati Hangestri.
Dulu Jadi Korban 'Smash Petir' Megawati Hangestri, Kini Justru Jadi Rekan Setim di Hyundai Hillstate

Dulu Jadi Korban 'Smash Petir' Megawati Hangestri, Kini Justru Jadi Rekan Setim di Hyundai Hillstate

Sosok yang dulu menjadi “korban” smash petir Megawati Hangestri justru akan menjadi rekan satu timnya di Suwon Hyundai Hillstate musim 2026/2027. Takdir kemudian membawa
Lensa Berbicara: Penampakan Uang Rp10,27 Triliun Hasil Penertiban Hutan Curi Perhatian

Lensa Berbicara: Penampakan Uang Rp10,27 Triliun Hasil Penertiban Hutan Curi Perhatian

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana sebesar Rp10,27 triliun hasil penertiban kawasan hutan kepada pemerintah dalam sebuah prosesi yang digelar di Lapangan Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Dana tersebut berasal dari hasil denda administratif, pemulihan kerugian negara, penerimaan pajak, hingga pembayaran denda lingkungan hidup atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Rakergub FKD-MPU 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis soal Pangan hingga Energi, Pemda Diminta Perkuat Kolaborasi

Rakergub FKD-MPU 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis soal Pangan hingga Energi, Pemda Diminta Perkuat Kolaborasi

Rakergub FKD-MPU kali ini fokus pada penguatan ketahanan pangan terpadu, kerja sama BUMD pangan, penguatan ketahanan energi, hingga dukungan terhadap pembangunan Giant Sea Wall Pantura.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT