News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Balik ke Korea dan Masih Main di Proliga, Posisi Megawati Hangestri Malah Terancam Setelah Red Sparks Rekrut Pemain Ini

Red Sparks mendapatkan kekuatan baru pada bursa transfer V-league dengan mendatangkan pemain yang lagi-lagi memiliki posisi sama seperti Megawati Hangestri. 
Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:05 WIB
Megawati Hangestri dan Ko Hee-jin
Sumber :
  • KOVO

Vanja jadi mesin pencetak poin untuk Hi-Pass musim lalu dengan torehan 935 poin dan dirinya bertengger di peringkat kedua daftar top skor Liga Voli Korea.

Disisi lain, Red Sparks sendiri masih membutuhkan seorang outside hitter setelah kepergian dari Giovanna Milana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Megawati Hangestri dan Giovanna Milana (sumber: KOVO)

Hal itu memunculkan spekulasi jika Megawati Hangestri akan berubah posisi untuk musim depan.

Terkait hal tersebut, Ko Hee-jin pun akhirnya mengungkapkan rencana terkait duet Mega dan Vanja musim depan.

Ko Hee-jin memberikan pernyataan jika Mega yang musim lalu bermain di posisi outside hitter sudah sangat jauh melebihi ekspektasinya.

Bahkan dirinya menilai jika kemampuan bertahan Megatron sedikit demi sedikit bertambah saat bermain sebagai outside hitter.


Ko Hee-jin (sumber: KOVO)

Hal itu membuatnya yakin jika Mega lebih cocok untuk digeser ke posisi outside hitter yang membutuhkan kemampuan menyerang dan bertahan seimbang. 

"Untuk ukuran pemain dengan tinggi 185 cm Mega di Asia masih memenuhi Syarat sebagai OP (opposite hitter), termasuk di liga Jepang Mega nilainya sangat tinggi kalau dia mau menjadi seorang OH (outside hitter)," kata Ko Hee-jin. 

Ko Hee-jin mengatakan jika Mega menjadi seorang outside hitter, akan memudahkan dirinya untuk bisa berkarier di Eropa.

"Saya bertanggung jawab juga memikirkan karir Mega kedepan, selama di Red Sparks Mega akan saya latih lebih keras untuk menjadi pemain kelas Dunia." lanjutnya. 

Megawati Hangestri sendiri saat ini masih berlaga di Proliga Indonesia dengan klub Jakarta BIN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah berakhirnya kompetisi Proliga, Mega baru akan bergabung dengan rekan-rekannya di Korea.

(akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok

Trending

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT