News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua KBI Jawa Timur Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Perempuan, Terancam 12 Tahun Penjara

Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia atau KBI Jatim berinisial WPC, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas kasus kekerasan seksual terhadap atlet seorang atlet perempuan.
Rabu, 11 Maret 2026 - 09:04 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti saat merilis kasus kekerasan seksual dengan tersangka Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (Pengprov KBI) Jatim di Mapolda setempat, Senin (9/3/2026).
Sumber :
  • ANTARA

“Dalam perkara ini tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet perempuan,” jelas Kombes Abast.

Menurutnya, peristiwa tersebut diduga terjadi berulang kali sejak September 2023 hingga Agustus 2024 di beberapa lokasi berbeda. Tempat kejadian yang disebutkan antara lain hotel di Kabupaten Jombang, Ngawi, serta di Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses penyidikan, kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. 

Barang bukti yang disita antara lain KTP, satu unit telepon genggam, surat keputusan pengangkatan atlet, surat keputusan pengurus Pemprov Jawa Timur, serta dokumen bukti check-in hotel di Jombang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian memastikan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama selama proses hukum berlangsung.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual kepada aparat penegak hukum,” pungkas Kombes Abast.

Sementara itu, Dirres PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang atlet cabang olahraga bela diri berusia sekitar 24 tahun yang pada saat kejadian sedang berada di luar kota untuk mengikuti pertandingan.

“Dalam situasi tersebut diduga terjadi pelecehan oleh tersangka,” kata Kombes Ganis.

Ia menuturkan bahwa kasus ini mulai terungkap setelah korban mengalami gangguan psikologis yang memengaruhi konsentrasi saat bertanding. 

Kondisi tersebut kemudian membuat korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak internal sebelum melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum.

Selain itu Polda Jawa Timur juga bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait guna memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung.

“Kami bekerja sama dengan DP3AK untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik dari sisi psikologis maupun pemenuhan kebutuhan korban selama proses hukum berlangsung,” ujar Ganis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini juga membuat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tepatnya Pasal 5 serta Pasal 6 huruf C UU TPKS.

Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan atau denda hingga Rp300 juta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Solar Subsidi Langka, Organda Jatim Minta Pertamina Segera Normalkan Pasokan

Solar Subsidi Langka, Organda Jatim Minta Pertamina Segera Normalkan Pasokan

Kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah SPBU Surabaya dan Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu sektor transportasi dan logistik.
Piala Dunia 2026: Eks Rekan Shin Tae-yong Akui Lakukan Blunder saat Korea Selatan Dipermalukan Afrika Selatan 0-1 di Fase Grup

Piala Dunia 2026: Eks Rekan Shin Tae-yong Akui Lakukan Blunder saat Korea Selatan Dipermalukan Afrika Selatan 0-1 di Fase Grup

Pelatih Timnas Korea Selatan, Hong Myung-bo, akui dirinya melakukan kesalahan saat timnya kalah 0-1 dari Afrika Selatan pada laga terakhir Piala Dunia 2026.
Isak Tangis Iringi Pemakaman ASN Bangkalan, Keluarga Bantah Rumor Korban Hamil

Isak Tangis Iringi Pemakaman ASN Bangkalan, Keluarga Bantah Rumor Korban Hamil

Isak tangis keluarga dan rekan kerja pecah saat jenazah Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan dibawa ke masjid untuk disalatkan sebelum dimakamkan.
Puncak Acara Hari Silsilah ke-35 Kadirun Yahya, Menag Ajak Ribuan Jamaah Doakan Bangsa Indonesia

Puncak Acara Hari Silsilah ke-35 Kadirun Yahya, Menag Ajak Ribuan Jamaah Doakan Bangsa Indonesia

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh jamaah Naqsyabandiyah untuk terus mendoakan bangsa Indonesia agar semakin damai dan sejahtera.
Piala Dunia 2026: Reaksi Mengejutkan Kapten Jerman Usai Dipermalukan Ekuador 2-1, Akui Die Mannschaft Memang Layak Kalah

Piala Dunia 2026: Reaksi Mengejutkan Kapten Jerman Usai Dipermalukan Ekuador 2-1, Akui Die Mannschaft Memang Layak Kalah

Kapten Timnas Jerman, Joshua Kimmich, tunjukkan sikap sportif usai timnya tumbang 1-2 dari Ekuador pada laga terakhir Grup E Piala Dunia 2026, Jumat (26/06/26).
Kendala Pasokan Batu Bara PLTU Rampung, Bahlil: On Progres, Enggak Ada Masalah Lagi!

Kendala Pasokan Batu Bara PLTU Rampung, Bahlil: On Progres, Enggak Ada Masalah Lagi!

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan, kendala pasokan batu bara dengan spesifikasi medium rank atau kalori menengah untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sudah tuntas.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Gempa bumi dahsyat melanda Venezuela pada Kamis (25/6/2026) hingga dilaporkan menelan ratusan korban jiwa.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT