Penyidik Polresta Yogyakarta mengungkapkan salah satu pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta telah dua kali mangkir dari pemeriksaan.Â
Polresta Yogyakarta resmi menahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (28/7/2026).
Polresta Yogyakarta memecah berkas perkara 19 tersangka di sesi dua kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha menjadi dua kelompok.Â
Polresta Yogyakarta baru-baru ini kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Proses pemeriksaan terhadap korban kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta telah berlangsung. Dari 60 korban yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, hanya 13 orang yang bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta terus berkembang. Polisi menyebut praktik pengikatan dan penganiayaan anak diduga dinormalisasi selamaÂ
Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. Total 27 orang kini menjadi tersangka, termasuk pengasuh, satpam, dan pegawai rumah tangga. Polisi mengungkapÂ
Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Simak peran para tersangka, pasal yang dikenakan
Polisi mengungkap alasan penetapan seorang satpam dan pegawai kerumahtanggaan Daycare Little Aresha Yogyakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak.Â
Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria.