News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penjambretan di Sleman Berujung Panggilan DPR RI, Ini Respons Kejari, Polresta, dan Kuasa Hukum Hogi

Kasus penjambretan di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta berbuntut panjang. Penetapan tersangka Hogi Minaya (44) seusai membela istrinya dari penjambret menarik perhatian publik.
Senin, 26 Januari 2026 - 21:17 WIB
Kuasa Hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Raharjo ditemui awak media seusai mediasi di Kantor Kejari Sleman, Senin (26/1/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Kasus penjambretan di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta berbuntut panjang. Penetapan tersangka Hogi Minaya (44) seusai membela istrinya dari penjambret menarik perhatian publik.

Pasalnya, Hogi ditetapkan tersangka karena penjambret tewas akibat ulahnya sendiri dalam kejadian ini. Sontak, peristiwa ini berujung pada panggilan oleh DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengaku prihatin atas kejadian ini. Hogi disangkakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana bisa pasal tersebut diterapkan kepada Hogi dalam perkara ini.

"Karena yang lalai hingga menabrak bukan pak Hogi, justru dua orang penjambret dan mengakibatkan mereka sendiri yang meninggal dunia. Pak Hogi tidak menabrak tapi mengejar si penjambret. Kami juga bingung kejaksaan bisa menerima perkara ini bahkan akan dilimpahkan ke pengadilan," tutur Habiburokhman melalui akun instagramnya dikutip, Senin (26/1/2026). 

Komisi III DPR RI akan memantau jalannya peradilan dan Hogi bisa mendapatkan keadilan. Sebab, dalam mengadili suatu perkara harus wajib menegakkan hukum dan keadilan. 

"Hari Rabu tanggal 28 Januari, kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kejari Sleman, pak Hogi beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam kasus ini. Kami ingin pak Hogi mendapatkan keadilan," kata dia.

Di sisi lain, masyarakat juga bisa tenang dalam menanggapi kasus ini.

"Jangan sampai, kalau nanti ada penjambretan, masyarakat tidak mau mengejar penjambret yang lari naik motor khawatir jika nabrak atau celaka, masyarakat yang akan disalahkan," ucap Habiburokhman.

Terkait panggilan ini, Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto mengaku belum menerima undangan pemanggilan secara resmi dari DPR RI. Akan tetapi, pihaknya siap untuk memenuhi panggilan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Prinsipnya kalau diundang, kami siap untuk menghadiri undangan dari Komisi III. Insya Allah kami akan menjelaskan dengan pihak Polres juga. Tapi sampai saat ini, kami belum menerima undangannya secara resmi," ucap Bambang.

Ia menyebut, penyelesaian perkara ini dilakukan secara restorative justice (RJ) setelah mempertemukan kedua belah pihak. Kesepakatan itu tercapai dalam mediasi yang difasilitasi oleh Kejari Sleman pada hari ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arsenal Tersungkur 2-3 di Tangan Manchester United, Mikel Arteta: Sejujurnya Kemenangan ini Terjadi dengan Cara yang Sangat Aneh!

Arsenal Tersungkur 2-3 di Tangan Manchester United, Mikel Arteta: Sejujurnya Kemenangan ini Terjadi dengan Cara yang Sangat Aneh!

Arsenal tampil meyakinkan sejak peluit awal dibunyikan. Tekanan tinggi dan penguasaan bola membuat Manchester United kesulitan mengembangkan permainan di babak
Tekankan Kolaborasi Satu Data Indonesia, Menteri Rini Widyantini: Fondasi Integritas dan Layanan Publik

Tekankan Kolaborasi Satu Data Indonesia, Menteri Rini Widyantini: Fondasi Integritas dan Layanan Publik

Penguatan Satu Data Indonesia menurut Menteri Rini, dipandang sebagai instrumen strategis untuk memastikan kebijakan publik disusun berbasis data yang akurat dan mutakhir.
Jadi Kejutan di Bursa Transfer Paruh Musim, Marc Klok Baru Tahu Persib Rekrut Dion Markx dari Sosial Media

Jadi Kejutan di Bursa Transfer Paruh Musim, Marc Klok Baru Tahu Persib Rekrut Dion Markx dari Sosial Media

Persib Bandung resmi memperkenalkan Layvin Kurzawa dan Dion Markx di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (25/1/2026).
Betapa Senangnya Lihat Persib Bandung Punya 2 Pemain Baru, Bojan Hodak: Kami Agak Kekurangan Stok Pemain

Betapa Senangnya Lihat Persib Bandung Punya 2 Pemain Baru, Bojan Hodak: Kami Agak Kekurangan Stok Pemain

Bojan Hodak begitu senang setelah Persib Bandung mendatangkan 2 pemain baru di posisi bek yakni Layvin Kurzawa dan Dion Markx. Kini Persib Bandung semakin kuat.
Thomas Djiwandono Terpilih Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ini Gebrakan Fiskal-Moneter yang akan Dilakukan

Thomas Djiwandono Terpilih Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ini Gebrakan Fiskal-Moneter yang akan Dilakukan

Thomas Djiwandono menyampaikan visinya untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter usai terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru.
KPK Tegaskan Kasus Immanuel Ebenezer Telah Diuji Secara Profesional Oleh Penyidik dan JPU

KPK Tegaskan Kasus Immanuel Ebenezer Telah Diuji Secara Profesional Oleh Penyidik dan JPU

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap menyudutkan dirinya. KPK pun angkat bicara.

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Lima prajurit TNI AL melakukan pengeroyokan terhadap seorang guru di Talaud, Sulawesi Utara diduga karena mabuk. Panglima TNI Agus Subiyanto pun angkat bicara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT