Baru-baru ini Ketua Harian Tim Hukum Jokowi, Lechumanan menyampaikan bahwa  sudah tidak ada lagi peluang Restorative Justice (RJ) bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jusuf Kalla merespons bantahan pihak Rismon Sianipar yang mengelak mengatakan telah mencatut nama JK sebagai dalang pendanaan isu dugaan ijazah palsu Jokowi.
Rismon Sianipar ungkap pesan Jokowi untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa usai minta maaf atas penelitian ijazah. Jokowi disebut masih membuka pintu bagi semua pihak.
Salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mendoakan agar Rismon Sianipar yang juga jadi tersangka diberi hidayah setelah ajukan RJ.
Polda Metro Jaya menanggapi soal permintaan tiga tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang ingin kasusnya dihentikan.
Polda Metro Jaya menanggapi permintaan tiga tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang ingin kasusnya dihentikan.
Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi di Polda Metro Jaya.
Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah