Rangkaian rekonstruksi pembunuhan Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Probolinggo, berhasil mengungkap secara rinci aksi kekerasan terencana yang dilakukan dua tersangka, Bripka Agus dan Suyitno.
Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa dilakukan oleh Bripka Agus Sulaiman (AS) masih terus didalami polisi.
Kasus pembunuhan mahasiswi UMM, Faradila Amalia Najwa, terungkap dilakukan iparnya sendiri, Bripka AS. Motifnya diduga ingin kuasai harta keluarga yang dikenal tajir.
Kasus pembunuhan mahasiswi UMM, Faradila Amalia gegerkan publik. Ipar korban, Bripka AS, diduga ingin kuasai harta dan sempat hendak kubur korban hidup-hidup.
Kasus pembunuhan terhadap Faradila, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang diduga dilakukan oleh Bripka AS, seorang polisi aktif di jajaran Polres Probolinggo, kini terus menjadi perbincangan di berbagai kalangan publik.
Polisi telah menetapkan tersangka kepada seorang oknum polisi, Bripka Agus Sulaiman atas dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Faradila Amalia Najwa (21).
Watak Bripka Agus Sulaiman anggota Provost Polsek Krucil, Probolinggo diugkap orang terdekat usai diketahui jadi otak pembunuhan keji terhadap adik iparnya.
Ayah dari Faradila Amalia Najwa (21), H. Ramlan bercerita tentang hubungan anaknya dengan sang kakak ipar yakni Bripka Agus Sulaiman (AS) pelaku pembunuhan.
Seorang mahassiwi UMM bernama Faradila Amalia Najwa menjadi korban pembunuhan, diduga dilakukan oleh kakak iparnya sendiri yang adalah anggota polisi, Bripka AS
Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati.
Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!