Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut bahwa penyelidikan soal dugaan korupsi Sritex belum mengarah pada pihak tertentu karena masih mengumpulkan fakta hukum.
Penyidikan Kejagung terkait dengan Sritex difokuskan pada indikasi penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dari pihak perbankan kepada raksasa tekstil yang telah pailit tersebut.
Ada 3 bank daerah yang terjerat kepailitan Sritex, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR atau Bank BJB), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng), dan Bank DKI.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI membantah adanya tambahan pemberian pinjaman ke Sritex meski nilai tagihannya berbeda dengan laporan keuangan.
Berdasarkan Daftar Piutang Tetap di Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, ada sembilan bank dan perusahaan pelat merah yang tercatat beri pinjaman besar.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) jadi kreditor konkuren yang mengajukan tagihan ke Sritex dan diakui oleh Tim Kurator dengan nilai Rp2,9 triliun.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengurangi dampak sosial atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo.
Sebanyak 12.000 buruh Sritex akan terpaksa kehilangan pekerjaan terhitung pada hari pertama bulan puasa Ramadan 2025 setelah raksasa tekstil itu resmi pailit.
Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mulai isi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang.
Pengadilan Niaga Semarang kembali menyelenggarakan rapat kreditur lanjutan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada 21 Januari 2025.
Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.