news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

‘Tak Ada yang Direkam!’ Nadiem Buka Suara Soal Larangan Rekam Rapat Zoom Saat Jadi Menteri

Nadiem Makarim jelaskan alasan rapat Zoom saat menjabat menteri tidak pernah direkam. Ia sebut demi privasi dan keamanan di awal pandemi.
Selasa, 24 Februari 2026 - 10:55 WIB
Reporter:
Editor :

Nadiem Bantah Intervensi dan Keuntungan Pribadi

Di luar soal rekaman rapat, Nadiem juga kembali membantah berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya dalam kasus pengadaan Chromebook.

Ia menyebut tidak pernah mengintervensi proses pengadaan, tidak pernah menandatangani kebijakan yang mengarah pada satu produk tertentu, serta membantah menerima keuntungan pribadi sebagaimana didakwakan.

“Saya tidak menerima apa pun dan semua saksi serentak bilang tidak ada hubungannya dengan saya dan tidak ada keuntungan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dan memperkaya diri sendiri sekitar Rp809 miliar. Jaksa menyebut angka tersebut berkaitan dengan investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) yang terhubung dengan Gojek.

Selain Nadiem, tiga terdakwa lain dalam perkara ini adalah Ibrahim Arief selaku eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Mulyatsyah selaku Direktur SMP tahun 2020–2021, serta Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD periode yang sama.

Mereka didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sorotan pada Transparansi

Isu tidak adanya rekaman rapat menjadi salah satu sorotan dalam persidangan, terutama terkait dugaan proses pengadaan laptop berbasis Chromebook pada masa pandemi.

Namun, Nadiem menegaskan kebijakan tersebut diambil dalam konteks kehati-hatian terhadap keamanan data dan privasi di awal penggunaan masif Zoom saat Covid-19.

“Sekali lagi, itu untuk urusan privasi dan keamanan,” ucapnya.

Sidang lanjutan akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya. Sementara itu, publik menanti bagaimana majelis hakim menilai penjelasan terkait kebijakan rapat tanpa rekaman tersebut dalam rangkaian pembuktian perkara. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:20
05:27
04:09
02:42
12:50
05:05

Viral