- tvOnenews/Aldi Herlanda
Pengakuan Mengejutkan Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun Penjara: Kenapa Tuntutan Saya Lebih Besar daripada Teroris?
Jakarta, tvOnenews.com - Pengakuan mengejutkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim terkait tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun subsider sembilan tahun penjara yang dilayangkan kepadanya.
Hal ini diungkap Nadiem Ketika usai sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam hal ini, Nadiem mempertanyakan mengapa tuntutan yang dilayangkan kepadanya lebih besar dibandingkan pembunuh dan teroris.
Bahkan ia menduga kuat, tuntutan yang dilayangkan kepadanya merupakan skenario persidangan sebab tak ada bukti selama proses hukum, yang secara nyata mengatakan dirinya bersalah dalam kasus pengadaan Chromebook.
"Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh, lebih besar daripada teroris? Nah, di sini mungkin adalah karena di dalam alur persidangan ini sudah terang benderang bahwa saya tidak bersalah," ucap Nadiem seperti dalam video yang diunggah sang istri, Franka Makarim, di Instagram pribadinya, dikutip pada Jumat (15/5/2026).
Nadiem juga jelaskan, tuntutan itu dilayangkan karena pihak kejaksaan takut dirinya bebas.
"Tapi, karena takut saya bebas, angka yang begitu tunggu dilemparkan kepada saya," jelasnya.
Bahkan ia mengaku patah hati atas tuntutan yang dilayangkan JPU.
Terlebih, ia memutuskan bergabung dengan pemerintahan untuk mengabdi dan membantu generasi penerus bangsa menjadi lebih baik.
Meski demikian, Nadiem mengaku tetap mencintai negara Indonesia.
"Jelas saya kecewa. Saya sakit hati. Saya patah hati. Orang itu cuma patah hati kalau dia cinta dengan negara."
"Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya. Saya sakit hati. Tapi bukan berarti saya tidak cinta negara ini," bebernya.
Nadiem sendiri menekankan ia siap menerima risiko apapun demi memajukan negara, termasuk masuk penjara.
Namun, ia tak menampik dirinya berharap dibebaskan dalam kasus pengadaan Chromebook.
Sayang, Nadiem mengatakan JPU justru melemparkan hukuman terberat kepadanya.
"Saya akan ucapkan sekali lagi. Saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintahan. Mencari uang itu bisa seumur hidup."
"Jadi saya tidak mungkin akan menolak jabatan atau amanah itu pada saat ditawarkan. Mau saya gagal pun, risiko gagal, risiko masuk penjara pasti saya ambil," jelas Nadiem.