news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, Nadiem Makarim saat temui pendukungnya usai divonis 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Nadiem Klaim Vonisnya Tak Masuk Akal, Singgung Gelagat Hakim saat Sidang Putusan: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah

Setelah mendapatkan vonis 10 tahun penjara, Nadiem Makarim yakin bahwa para hakim yang menjatuhkan vonis sebenarnya mengetahui kalau dirinya tidak bersalah.
Selasa, 30 Juni 2026 - 19:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jika pidana denda tak dibayar, maka kekayaan atau pendapatan Nadiem akan disita dan dilelang guna melunasi pidana denda tersebut. 

"Dalam hal hasil penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara selama 190 hari," tutur dia.

Selain itu, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Nadiem berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp809.597.125.000.

"Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," ungkapnya.

"Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun," pungkas Hakim. (VIVA/rpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
00:47
00:52
06:23
05:11
05:29

Viral