LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Saksi Ahli Elwi Danil Guru Besar Universitas Andalas memasuki ruang persidangan untuk menjadi saksi Kasus Pembunuhan Berencana, di Pengandilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Guru Besar Universitas Andalas Jadi Saksi Meringankan, Teddy Minahasa Justru Bisa Tersudut

Pihak mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil sebagai saksi meringankan.

Senin, 13 Maret 2023 - 23:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil sebagai saksi meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menyatakan perintah atasan kepada bawahan termasuk tindak pidana sebagaimana Pasal 114 atau 112 Undang-Undang Narkotika.

Hakim Ketua PN Jakbar, Jon Sarman Saragih menanyakan soal perintah atasan ke bawahan dengan contoh mengganti sabu-sabu dengan tawas.

"Ada perintah dari atasan ke bawahan, semisal kapolda ke kapolres, pembicaraannya ganti sebagian dengan tawas, terus juga bonus bagi anggota. Itu perintahnya dalam rangka mengganti barang bukti, apa itu memenuhi unsur Pasal 55 KUHP?" tanya Jon Sarman di PN Jakbar, Senin (13/3/2023).

Baca Juga :

Elwi Danil mengatkan bila melihat ilustrasi tersebut, ada kemungkinan yang menyuruh dan disuruh, karena dilaksanakan oleh perintah jabatan.

Menurutnya, pelaksanaan itu dari perintah jabatan yang sah, tetapi tidak semua dilaksanakan dengan bawahan.

"Bawahan itu terikat pada ketentuan-ketentuan peraturan internal yang disebutkan sebagaimana diatur dalam Perkab Nomor 14 tahun 2011, kemudian diperbarui dengan Perpol No.7 2022, bahwa seorang bawahan wajib menolak perintah atasannya apabila perintah tersebut melanggar norma hukum, kesusilaan, dan agama," jelas Elwi.

Elwi melanjutkan ketika bawahan menolak perintah atasananya, harus ada laporan ke atasan dari atasan yang memberikan perintah agar dapat perlindungan secara hukum.

Selanjutnya, dia mengatakan ada yang menggerakkan, karena atasan itu menggerakkan untuk melakukan tindak pidana dalam arti melanggar kewenangannya.

"Izin saya lihat Pasal 55 ayat 1 ke 2 itu, dipidana sebagai pelaku tindak pidana mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kemudian dengan menyalahgunakan kekuasaan dan martabat. 

Nah dalam kasus yang mulia kemukakan tadi, menurut saya, disitu ada menyalahgunakan kekuasaan. Disalahgunakan untuk memerintakan anak buahnya untuk melakukan sesuatu seperti yang dia kehendaki," tambahnya.

Sementara itu, Hakim Jon kembali menanyakan pelaku yang menyuruh tersebut menggerakan sebagaimana maksud Pasal 114 atau 112 UU Narkotika.

"Apakah bisa digolongkan dia sebagai pelaku yang menyuruh, memggerakan sebagaimana maksud pasal 114 atau 112 itu tadi?"tanya Jon.

Elwi menerangkan jika melihat konstruksi dari Pasal 55 ayat 1 ke-2, keduanya merupakan pelaku.

Oleh karena itu, dia menyatakan penyuruh dan tersuruh masuk ke dalam Pasal 114 atay 112 UU Narkotika.

"Bisa Yang Mulia," sahut Elwi.(lpk/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Hanya Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Citeureup, Polisi Juga Sita 1,2 Juta Pil PCC

Tak Hanya Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Citeureup, Polisi Juga Sita 1,2 Juta Pil PCC

Polda Metro Jaya tak hanya gerebek rumah produksi Narkoba di Citeureup, Bogor. Namun, mereka juga menyita 1,2 juta Pil Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol.
Mengejutkan! Jenderal 'Kontroversial' Ini Beberkan Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Sosok 'Pelindung' Para Pelaku

Mengejutkan! Jenderal 'Kontroversial' Ini Beberkan Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Sosok 'Pelindung' Para Pelaku

Kasus Vina Cirebon tengah menjadi perhatian publik setelah kisahnya diangkat ke layar lebar dengan judul film Vina: Sebelum 7 Hari. Mengejutkan ini katanya.
Jadi Tempat Esek-esek, Ratusan Warga di Brebes Segel Warung Remang-remang

Jadi Tempat Esek-esek, Ratusan Warga di Brebes Segel Warung Remang-remang

Geram dengan maraknya warung remang-remang yang berjejer dipinggir jalan provinsi, Desa Cigedog, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,
Keluarga Vina Pasrah Sampai Kasusnya Mandek 8 Tahun, Produser Film Vina: Mereka Sudah Mentok, Ada yang Harus Dibuka…

Keluarga Vina Pasrah Sampai Kasusnya Mandek 8 Tahun, Produser Film Vina: Mereka Sudah Mentok, Ada yang Harus Dibuka…

Produser Film Vina, Dheeraj Kalwani menceritakan proses produksi di balik pembuatan film Vina: Sebelum 7 Hari. Dia menceritakan bahwa keluarga Vina sudah pasrah
Ayah Mertua sampai Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Tak Disangka Bintang Timnas Indonesia itu Aslinya…

Ayah Mertua sampai Bilang Begini soal Sikap Pratama Arhan ke Azizah Salsha, Tak Disangka Bintang Timnas Indonesia itu Aslinya…

Sikap Pratama Arhan rupanya menjadi sorotan bagi ayah mertuanya, Andre Rosiade. Ayah dari Azizah Salsha itu sampai bilang begini soal Arhan. Seperti apa?
Momen Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto Bikin Sopir Truk Kontainer Grogi Disanding 2 Menteri, Menkeu: Menyala Abangku

Momen Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto Bikin Sopir Truk Kontainer Grogi Disanding 2 Menteri, Menkeu: Menyala Abangku

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berselfie bersama seorang sopir di dalam truk kontainer saat meninjau Tanjung Priok.
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya