News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahas Sistem Peradilan Pidana dan Overcapacity Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia, Kejagung Bertemu Delegasi Belanda

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menyambut delegasi Belanda yang terdiri dari Reclassering Nederland (Badan Pemasyarakatan) Belanda. Tak hanya
Kamis, 16 Maret 2023 - 00:09 WIB
Bahas Sistem Peradilan Pidana dan Overcapacity Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia, Kejagung Bertemu Delegasi Belanda
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menyambut delegasi Belanda yang terdiri dari Reclassering Nederland (Badan Pemasyarakatan) Belanda.

Tak hanya itu saja, adatang juga Jochum Wilderman, Raymond Swenenhuis, Ferry van Aagten, Linda Biesot,  Jaksa Tinggi dan Widyaiswara Sekolah Hakim dan Jaksa Belanda Studiecentrum Rechtspleging (SSR) Remco Van Tooren, Leon Plas, Anne Tahapary dan Kees - Hakim pada SSR, perwakilan Center for International Legal Cooperation (CILC). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Adeline Tibakweitira – Senior Project Manager CILC  Emily van Rheene,  Seruni Lissari dan Paul Nijman dari Akademisi Universitas Saxion di Belanda  didampingi oleh tenaga ahli Jaksa Agung Fachrizal Afandi.

Adapun pertemuan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumenda katakan, sebagai kunjungan balasan pasca Desember 2023 lalu Jaksa Agung Muda Pembinaan berkunjung ke Belanda.

tvonenews

 

"Dalam pertemuan ini dibahas pula kemungkinan kerja sama proyek penguatan dan pembaruan sistem peradilan pidana dan penerapan pidana alternatif  guna menangani kelebihan kapasitas (overcapacity) di lembaga pemasyarakatan yang merupakan masalah besar di Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumenda melalui siaran persnya, Rabu (15/3/2023).

Penasihat Kebijakan di Reclassering Nederland Raymond Swennenhuis, ia katakan, telah memaparkan dasar pengoperasian sistem lembaga pemasyarakatan di Belanda menerapkan sanksi alternatif berupa pekerjaan sosial bagi pelaku atau pelanggar, dengan menggandeng Kejaksaan Belanda. 

"Serupa, namun  tak sama dengan restorative justice yang tidak menerapkan hukuman bagi pelaku, penerapan sanksi alternatif menitikberatkan pada upaya untuk mengurangi sanksi penjara, mempromosikan upaya perbaikan di masyarakat, perlindungan publik, dan mencegah pengulangan pelanggaran. Maka untuk mewujudkan sistem tersebut, diperlukan koordinasi dan kerja sama antara Kepolisian, Kejaksaan, pengadilan, pemerintah kota, dinas sosial, serta organisasi masyarakat," katanya.

Selanjutnya, Widyaiswara di Sekolah Hakim dan Jaksa Belanda Studiecentrum Rechtspleging (SSR) Leon Plas memaparkan tentang struktur organisasi, fungsi, peran dan tugas Kejaksaan Belanda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam kesempatan tersebut, juga didiskusikan mengenai perbandingan dan kontras model pendidikan dan pelatihan Jaksa yang berlaku di Belanda," ujarnya.
 
Jadi, ia sampaikan, pertemuan ini ditutup oleh Kepala Biro Perencanaan yang menyoroti pentingnya diskusi lebih lanjut guna membahas kemungkinan kerja sama antara Kejaksaan Agung RI dengan Kejaksaan Belanda serta Reclassering dan SSR guna memperkuat peran jaksa dalam memberikan alternatif pemidanaan dalam KUHP baru. 

"Diskusi diikuti oleh peserta yang terdiri dari berbagai perwakilan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Biro Perencanaan, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Biro Kepegawaian, serta perwakilan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum," jelasnya. (aag) 
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Here We Go! Liverpool Resmi Rekrut Bek Muda Mor Talla Ndiaye di Tengah Krisis Lini Belakang

Here We Go! Liverpool Resmi Rekrut Bek Muda Mor Talla Ndiaye di Tengah Krisis Lini Belakang

Liverpool resmi menyelesaikan penandatanganan bek muda Senegal, Mor Talla Ndiaye, untuk memperkuat lini belakang di tengah krisis kebugaran pemain senior.
Ikuti Perubahan Gaya Hidup dan Preferensi Wisatawan, Industri Hospitality Yogyakarta Luncurkan Hunian Berbasis Pengalaman

Ikuti Perubahan Gaya Hidup dan Preferensi Wisatawan, Industri Hospitality Yogyakarta Luncurkan Hunian Berbasis Pengalaman

Mengikuti selera pasar yang terus mengalami perubahan, industri hospitality di Yogyakarta meluncurkan hotel dengan konsep ruang hidup berbasis pengalaman.
Kenapa Harus Mandi dan Keramas Setelah Kehujanan? Begini Kata Dokter

Kenapa Harus Mandi dan Keramas Setelah Kehujanan? Begini Kata Dokter

Banyak orang percaya mandi dan keramas setelah kehujanan bisa mencegah sakit. Benarkah demikian? Simak penjelasan dari dokter dalam artikel berikut ini
MU dan Liverpool Gigit Jari, Antoine Semenyo Ungkap Alasannya Lebih Pilih Manchester City

MU dan Liverpool Gigit Jari, Antoine Semenyo Ungkap Alasannya Lebih Pilih Manchester City

MU dan Liverpool harus gigit jari. Antoine Semenyo akhirnya mengungkap alasan kuat mengapa ia lebih memilih Manchester City.
Gaji John Herdman Jauh di Bawah STY, Media Korea Bongkar Selisihnya

Gaji John Herdman Jauh di Bawah STY, Media Korea Bongkar Selisihnya

Pergantian pelatih Timnas Indonesia menuai sorotan, media Korea menyoroti perbedaan mencolok gaji John Herdman dibandingkan Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert.
‎Kepercayaan Diri Tinggi, Mauricio Souza Blak-blakan Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Persib Bandung

‎Kepercayaan Diri Tinggi, Mauricio Souza Blak-blakan Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Persib Bandung

Aura optimisme menyelimuti skuad Persija Jakarta jelang melakoni laga sarat gengsi kontra Persib Bandung.

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Banjir dengan ketinggian air sekira 1-2 meter melanda sejumlah wilayah yang berada di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (9/1/2026).
Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Persija Jakarta memastikan akan bergerak aktif pada bursa transfer paruh musim demi memperkuat skuad menghadapi putaran kedua kompetisi.
Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Mulai Kirim Lampu Hijau? Ricky Kambuaya Beri Reaksi Mengejutkan Setelah Dikaitkan dengan Persija Jakarta

Pemain Timnas Indonesia dan kapten Dewa United Ricky Kambuaya memberikan respons mengejutkan setelah dikaitkan dengan kontestan Super League Persija Jakarta.
Cerita Unik Jelang El Clasico Indonesia Kontra Persib Bandung, Pemain Asing Persija Tak Sabar Jajal Rantis

Cerita Unik Jelang El Clasico Indonesia Kontra Persib Bandung, Pemain Asing Persija Tak Sabar Jajal Rantis

Para pemain Persija Jakarta, khususnya legiun asing disebut tak sabar ingin menaiki kendaraan taktik baja saat menghadapi Persib Bandung.
Jadwal Semifinal Malaysia Open 2026, Sabtu 10 Januari: Jonatan Christie dan Fajar/Fikri Incar Tiket ke Final

Jadwal Semifinal Malaysia Open 2026, Sabtu 10 Januari: Jonatan Christie dan Fajar/Fikri Incar Tiket ke Final

Berikut jadwal lengkap semifinal Malaysia Open 2026, Sabtu 10 Januari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT