News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Rudi Kusmanto Divonis 4 Tahun Penjara

Persidangan dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa Rudi Kusmanto, dalam perkara pajak dan tindak pidana pencucian uang, diselenggarakan
Selasa, 14 Maret 2023 - 18:10 WIB
Terdakwa RUDI KUSMANTO Divonis 4 Tahun Penjara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa Rudi Kusmanto, dalam perkara pajak dan tindak pidana pencucian uang, diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/3/2023). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana menyatakan, adapun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 851/Pid.Sus/2022/PN.JKT.SEL terhadap terdakwa Rudi Kusmanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada pokoknya, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sudah dipungut dan tindak pidana pencucian uang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Selasa (14/3/2023). 

Lanjutnya mengatakan, kedua, yakni menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dipotong masa tahanan yang sudah dijalani dan membayar denda dalam perkara tindak pidana pencucian uang sebesar Rp10.000.000.000 subsidair 2 bulan kurungan.

tvonenews

Ketiga, menjatuhkan pidana denda dalam perkara pajak sebesar Rp53.000.000.000 selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap dan jika dalam jangka waktu tersebut Terdakwa tidak membayar, maka harta bendanya disita untuk membayar denda tersebut. Apabila dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka dipidana penjara selama 6 bulan.

Keempat, barang bukti nomor 1 s/d 237 digunakan dalam perkara EDI SANTOSO dan barang bukti nomor 238 s/d 273 (aset milik Terdakwa), dirampas untuk negara. Lalu, keempat yakni membayar biaya perkara sebesar Rp10.000.

"Sebelumnya, dalam perkara tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang, telah dilakukan penyitaan terhadap aset milik Terdakwa Rudi Kusmanto," ujarnya.

- Penetapan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 25/Pen.Pid/2021/PN.Cbi tanggal 24 Mei 2021

a.    Tanah dan bangunan di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Bogor No. HGB 1910 BPN Kabupaten Bogor seluas 299 M2.

b.    Tanah dan bangunan di Desa Cibeuteng Muara, Kecamatan Ciseeng, Bogor No. HGB 9 BPN Kabupaten Bogor seluas 120 M2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

c.    Tanah dan bangunan di Kel. Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Bogor, SHM No. 1488 seluas 133 M2.

d.    Tanah dan bangunan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, SHM No. 13 seluas 3.973 M2.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Weton yang Bakal 'Mandi Rezeki' pada 11 April 2026, Selasa Kliwon Diprediksi Dapat Keberuntungan Tak Terduga

5 Weton yang Bakal 'Mandi Rezeki' pada 11 April 2026, Selasa Kliwon Diprediksi Dapat Keberuntungan Tak Terduga

Berikut lima weton yang diramal akan mendapatkan lonjakan rezeki luar biasa pada tanggal 11 April 2026. Adakah weton milik Anda?
Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Peresmian fasilitas perakitan kendaraan listrik PT VKTR Sakti Industries oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, membawa angin segar bagi masyarakat setempat. 
Ramalan Zodiak Harian, 10 April 2026: Aries Jangan Panik, Gemini Hindari Distraksi

Ramalan Zodiak Harian, 10 April 2026: Aries Jangan Panik, Gemini Hindari Distraksi

Ramalan zodiak Jumat 10 April 2026 untuk semua zodiak. Ini adaah saat untuk kamu menyeimbangkan ambisi, emosi, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Ramalan Nasib 5 Weton Paling Berjaya di 11 April 2026, Minggu Wage Siap-siap Dapat Kejutan Finansial

Ramalan Nasib 5 Weton Paling Berjaya di 11 April 2026, Minggu Wage Siap-siap Dapat Kejutan Finansial

Keberuntungan tidak datang begitu saja, berikut lima weton yang diramalkan akan mendapatkan sorotan positif dan limpahan rezeki pada 11 April 2026.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral