News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wakil Kepala BPIP Tegas Kebijakan Pemerintah Harus Patuh Terhadap Nilai Pancasila

Wakil Kepala BPIP menegaskan kebijakan (regulasi) Pemerintah Pusat sampai Daerah harus patuh terhadap indikator nilai-nilai Pancasila.
Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:57 WIB
Wakil Kepala BPIP menegaskan kebijakan (regulasi) Pemerintah Pusat sampai Daerah harus patuh terhadap indikator nilai-nilai Pancasila.
Sumber :
  • Humas BPIP

tvOnenews.com - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan kebijakan (regulasi) Pemerintah Pusat sampai Daerah harus patuh terhadap indikator nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut disampaikan saat membuka Lokakarya Pembentukan, Advokasi, Serta Pemantauan Kebijakan dan Regulasi Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila di Jakarta, Rabu, (9/8).

"Semua bentuk peraturan-peraturan Pemerintah dari Pusat sampai Daerah harus tunduk kepada Peraturan Badan (Perban) Nomor 4 tahun 2022," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan Pancasila sebagai dasar ideologi dan filosofis negara yang merupakan sumber dari segala sumber hukum negara yang diinternalisasi dan diinstitusionalkan dalam kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Sebelum melanjutkan sambutannya mewakili Kepala BPIP Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. Karjono mensosialisasikan Salam Pancasila kepada peserta lokakarya.

"Jadi salam Pancasila ini dicetuskan oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Ibu Prof. Dr. (H.C) Hj. Megawati Soekarnoputri, ini adalah adopsi dari pekik merdeka yang ditetapkan Bung Karno," ujarnya.

Tidak hanya itu ia juga menjelaskan lagu Indonesia Raya 3 stanza yang diatur dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu kebangsaan.

Ia bahkan menyarankan lagu Indonesia Raya wajib dinyanyikan oleh seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam momentum-momentum kegiatan.

Wakil Kepala BPIP menegaskan kebijakan (regulasi) Pemerintah Pusat sampai Daerah harus patuh terhadap indikator nilai-nilai Pancasila.

"Dalam pasal 61 dijelasakan apabila lagu Indonesia Raya dinyanyikan tiga stanza, maka bait ketiga pada stanza dinyanyikan ulang satu kali, dan lagu Indonesa Raya tiga stanza ini adalah lagu yang original, dan pertama kali disajikan pada tanggal 28 Oktober 1928," ujarnya.

Lebih lanjut Karjono, memaparkan jika sudah berbicara Pancasila, maka semua hal akan berkaitan. Karena Pancasila selain "Meja Statis" Pancasila juga "Leistart Dinamis".

"Artinya bahwa Pancasila itu masuk ke semua lini dalam pembentukan regulasi," ucapnya.

Tidak hanya itu Pancasila juga diatur dalam Undang-undang tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

"Kemudian juga Pancasila diatur dalam Undang-undang nomor 19 tahun 2019, dimana perencanaan pembangunan bidang Iptek harus berlandaskan Pancasila," terangnya.

Dirinya melanjutkan Undang-undang Sisdiknas paling hebat yang mengatur Pancasila adalah tahun 1965, yang memiliki inti pokok-pokok Nasional Pendidikan Pancasila.

"Tetapi setelah adanya reformasi semuanya kebablasan, termasuk pembangunan kolep dan hilangnya mata ajar, matakuliah Pancasila, termasuk mengenai lembaga-lembaga yang memperkuat ideologi negara," paparnya.

"Pentingnya Ideologi Pancasila, karena TAP MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P4 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, 1 tahun kemudian Lembaga BP7 dibubarkan dan yang sangat memprihatinkan Undang Sisdiknas diganti dengan UU 20 tahun 2023 tentang Sisdiknas yang menghilangkan mata ajar atau mata kuliah Pancasila, ini sangat memprihatinkan," ujarnya.

Ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional oleh Presiden Joko Widodo, yang mewajibkan mata ajar Pancasila mulai dari PAUD sampai Perguruan Tinggi, bahkan selain Pendidikan Formal, Pancasila juga wajib diterapkan untuk Pendidikan Non formal dan Informal menjadi harapan bersama.

"Dulu Pancasila ada di dalam mata ajar Kewarganegaraan, tetapi setelah ada BPIP dan lahirnya PP 4 Tahun 2022 kita balik, Kewarganegaraan ada di dalam mata ajar wajib Pancasila," jelasnya.

Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Akhmad Tadjuddin, S.H., M.H melaporkan kegiatan tersebut diikuti perwakilan Daerah tingkat Provinsi sampai Kabupaten Kota.

"Ini nantinya diselenggarakan per wilayah, baik wilayah barat, timur utara dan diselenggarakan di Jakarta," ujarnya.

Ia mengatakan kegiatan tersebut memperkenalkan indikator Pancasila yang sudah ditetapkan menjadi Perban No. 4 tahun 2022.

"Indikator inilah yang akan menjadi parameter ketika membuat regukasi dan kebijakan," jelasnya.

Ia menyebut berdasarkan indikator tersebut pihaknya telah membuat kajian lebih dari 130 regulasi Peraturan dari tingkat pusat sampai daerah.

Dirinya bahkan mengklaim 80 persen regulasi yang ada di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten Kota belum selaras dengan Pancasila.

"Dari regulasi-regulasi tersebut, sehingga, hampir 80 persen belum selaras dengan Pancasila," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya merekomendasikan regulasi atau peraturan-peraturan tersebut untuk dilakukan revisi.

"Atas pendekatan ini cukup efektif, sehingga diterima dengan baik, sehingga pelaksanaan regulasi sudah lagi tidak ditemukan norma-norma yang bertentangan dengan Pancasila," tutupnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 29 Juni-4 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 29 Juni-4 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 29 Juni-4 Juli 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Hasil Lelang Barang Rampasan 2026, KPK Sumbang Rp39,8 Miliar ke Kas Negara Milik 25 Koruptor

Hasil Lelang Barang Rampasan 2026, KPK Sumbang Rp39,8 Miliar ke Kas Negara Milik 25 Koruptor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membukukan hasil lelang barang rampasan sebesar Rp39,8 miliar yang diserahkan kepada kas negara.
KPK Limpahkan Berkas Tersangka Terakhir Kasus DJBC Budiman Bayu ke JPUĀ 

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Terakhir Kasus DJBC Budiman Bayu ke JPUĀ 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara eks Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Budiman Bayu Prasojo ke JPU.
Ketum TP PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Ketum TP PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Tri menegaskan bahwa kesehatan merupakan modal utama yang harus dijaga oleh setiap orang, termasuk para pelajar.
Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Warisan Budaya dan Destinasi Wisata

Mendagri Tito Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi, Dorong Jadi Warisan Budaya dan Destinasi Wisata

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengunjungi Desa Adat Matabesi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (28/6/2026).
Dramatis! Iran Sudah Hampir Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tapi Buyar dalam Hitungan Dua Menit, Begini Kronologinya

Dramatis! Iran Sudah Hampir Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tapi Buyar dalam Hitungan Dua Menit, Begini Kronologinya

Timnas Iran harus menerima kenyataan pahit setelah gagal melangkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Team Melli dipastikan tersingkir dengan cara yang begitu dramatis usai hasil laga Aljazair kontra Austria pada pertandingan terakhir Grup J tidak berjalan sesuai harapan mereka.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Cristiano Ronaldo CsĀ Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CsĀ Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Selengkapnya

Viral