LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Kepala BPIP menegaskan kebijakan (regulasi) Pemerintah Pusat sampai Daerah harus patuh terhadap indikator nilai-nilai Pancasila.
Sumber :
  • Humas BPIP

Wakil Kepala BPIP Tegas Kebijakan Pemerintah Harus Patuh Terhadap Nilai Pancasila

Wakil Kepala BPIP menegaskan kebijakan (regulasi) Pemerintah Pusat sampai Daerah harus patuh terhadap indikator nilai-nilai Pancasila.

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:57 WIB

tvOnenews.com - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan kebijakan (regulasi) Pemerintah Pusat sampai Daerah harus patuh terhadap indikator nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut disampaikan saat membuka Lokakarya Pembentukan, Advokasi, Serta Pemantauan Kebijakan dan Regulasi Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila di Jakarta, Rabu, (9/8).

"Semua bentuk peraturan-peraturan Pemerintah dari Pusat sampai Daerah harus tunduk kepada Peraturan Badan (Perban) Nomor 4 tahun 2022," tegasnya.

Ia menjelaskan Pancasila sebagai dasar ideologi dan filosofis negara yang merupakan sumber dari segala sumber hukum negara yang diinternalisasi dan diinstitusionalkan dalam kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Sebelum melanjutkan sambutannya mewakili Kepala BPIP Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. Karjono mensosialisasikan Salam Pancasila kepada peserta lokakarya.

Baca Juga :

"Jadi salam Pancasila ini dicetuskan oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Ibu Prof. Dr. (H.C) Hj. Megawati Soekarnoputri, ini adalah adopsi dari pekik merdeka yang ditetapkan Bung Karno," ujarnya.

Tidak hanya itu ia juga menjelaskan lagu Indonesia Raya 3 stanza yang diatur dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu kebangsaan.

Ia bahkan menyarankan lagu Indonesia Raya wajib dinyanyikan oleh seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam momentum-momentum kegiatan.

Wakil Kepala BPIP menegaskan kebijakan (regulasi) Pemerintah Pusat sampai Daerah harus patuh terhadap indikator nilai-nilai Pancasila.

"Dalam pasal 61 dijelasakan apabila lagu Indonesia Raya dinyanyikan tiga stanza, maka bait ketiga pada stanza dinyanyikan ulang satu kali, dan lagu Indonesa Raya tiga stanza ini adalah lagu yang original, dan pertama kali disajikan pada tanggal 28 Oktober 1928," ujarnya.

Lebih lanjut Karjono, memaparkan jika sudah berbicara Pancasila, maka semua hal akan berkaitan. Karena Pancasila selain "Meja Statis" Pancasila juga "Leistart Dinamis".

"Artinya bahwa Pancasila itu masuk ke semua lini dalam pembentukan regulasi," ucapnya.

Tidak hanya itu Pancasila juga diatur dalam Undang-undang tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

"Kemudian juga Pancasila diatur dalam Undang-undang nomor 19 tahun 2019, dimana perencanaan pembangunan bidang Iptek harus berlandaskan Pancasila," terangnya.

Dirinya melanjutkan Undang-undang Sisdiknas paling hebat yang mengatur Pancasila adalah tahun 1965, yang memiliki inti pokok-pokok Nasional Pendidikan Pancasila.

"Tetapi setelah adanya reformasi semuanya kebablasan, termasuk pembangunan kolep dan hilangnya mata ajar, matakuliah Pancasila, termasuk mengenai lembaga-lembaga yang memperkuat ideologi negara," paparnya.

"Pentingnya Ideologi Pancasila, karena TAP MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P4 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, 1 tahun kemudian Lembaga BP7 dibubarkan dan yang sangat memprihatinkan Undang Sisdiknas diganti dengan UU 20 tahun 2023 tentang Sisdiknas yang menghilangkan mata ajar atau mata kuliah Pancasila, ini sangat memprihatinkan," ujarnya.

Ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional oleh Presiden Joko Widodo, yang mewajibkan mata ajar Pancasila mulai dari PAUD sampai Perguruan Tinggi, bahkan selain Pendidikan Formal, Pancasila juga wajib diterapkan untuk Pendidikan Non formal dan Informal menjadi harapan bersama.

"Dulu Pancasila ada di dalam mata ajar Kewarganegaraan, tetapi setelah ada BPIP dan lahirnya PP 4 Tahun 2022 kita balik, Kewarganegaraan ada di dalam mata ajar wajib Pancasila," jelasnya.

Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Akhmad Tadjuddin, S.H., M.H melaporkan kegiatan tersebut diikuti perwakilan Daerah tingkat Provinsi sampai Kabupaten Kota.

"Ini nantinya diselenggarakan per wilayah, baik wilayah barat, timur utara dan diselenggarakan di Jakarta," ujarnya.

Ia mengatakan kegiatan tersebut memperkenalkan indikator Pancasila yang sudah ditetapkan menjadi Perban No. 4 tahun 2022.

"Indikator inilah yang akan menjadi parameter ketika membuat regukasi dan kebijakan," jelasnya.

Ia menyebut berdasarkan indikator tersebut pihaknya telah membuat kajian lebih dari 130 regulasi Peraturan dari tingkat pusat sampai daerah.

Dirinya bahkan mengklaim 80 persen regulasi yang ada di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten Kota belum selaras dengan Pancasila.

"Dari regulasi-regulasi tersebut, sehingga, hampir 80 persen belum selaras dengan Pancasila," ucapnya.

Dirinya merekomendasikan regulasi atau peraturan-peraturan tersebut untuk dilakukan revisi.

"Atas pendekatan ini cukup efektif, sehingga diterima dengan baik, sehingga pelaksanaan regulasi sudah lagi tidak ditemukan norma-norma yang bertentangan dengan Pancasila," tutupnya.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Timnas Indonesia Lolos Ronde Ketiga Kualifikasi Piala Dunia Sampai ke Eropa, Legenda Belanda Sampai Tantang Hal Ini kepada Shin Tae-yong

Kabar Timnas Indonesia Lolos Ronde Ketiga Kualifikasi Piala Dunia Sampai ke Eropa, Legenda Belanda Sampai Tantang Hal Ini kepada Shin Tae-yong

Dengar kabar bahwa Timnas Indonesia lolos ke ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, legenda Belanda tantang skuad Shin Tae-yong untuk agendakan hal ini.
Ketum PAN Usulkan Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Sebut Kaesang Sangat Diperlukan

Ketum PAN Usulkan Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Sebut Kaesang Sangat Diperlukan

Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan Ridwan Kamil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Polisi Periksa Tiga Orang Terkait Kepemilikan 33 Kendaraan Ilegal di Sukolilo Pati

Polisi Periksa Tiga Orang Terkait Kepemilikan 33 Kendaraan Ilegal di Sukolilo Pati

Polda Jawa Tengah memeriksa tiga orang terkait puluhan kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi yang diamankan dari tiga desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Jelang Idul Adha, Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Makassar Digencarkan

Jelang Idul Adha, Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Makassar Digencarkan

Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar meningkatkan upaya pemeriksaan hewan kurban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Jenama Lokal Bandung Ini Hadir di Jakarta, Siap Manjakan Pelajar dan Urban Traveler

Jenama Lokal Bandung Ini Hadir di Jakarta, Siap Manjakan Pelajar dan Urban Traveler

Jenama lokal Bandung melalui line up tas untuk pelajar dan urban traveler lebarkan sayap dengan pembukaan flagship store terbarunya di Grand Indonesia, Jakarta.
Masinton Sebut Tindakan Penyidik KPK Terhadap Staf Sekjen PDIP Hasto Itu Praktik Konyol, Minta Dewas Tindak Tegas

Masinton Sebut Tindakan Penyidik KPK Terhadap Staf Sekjen PDIP Hasto Itu Praktik Konyol, Minta Dewas Tindak Tegas

Politikus senior PDIP Masinton Pasaribu menyayangkan tindakan penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti yang geledah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Trending
Tilep Duit Pajak Bumi dan Bangunan, Perangkat Desa di Brebes Ditahan Kejaksaan

Tilep Duit Pajak Bumi dan Bangunan, Perangkat Desa di Brebes Ditahan Kejaksaan

ebocoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) marak terjadi di Brebes, Jawa Tengah akibat tidak disetorkan ke kas daerah (kasda), oleh para petugas pemungut pajak atau disebut dengan kopak.
Respons Korea Selatan Usai Lihat Pot Pembagian Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kalau Tidak Lawan Korea Utara Malah Bisa Lawan Timnas Indonesia

Respons Korea Selatan Usai Lihat Pot Pembagian Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kalau Tidak Lawan Korea Utara Malah Bisa Lawan Timnas Indonesia

Timnas Korea Selatan menyelesaikan putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan lima kali kemenangan dan hanya imbang satu kali dari Thailand. 
7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

Daftar tujuh pemain keturunan grade A yang paling berpotensi memperkuat Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang.
Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Kejar para pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia dipastikan bukan cuma lolos ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dan suara hati kiper Filipina setelah tampil sebagai starter adalah dua berita terpopuler.
Presiden Federasi Sepakbola Thailand Ragu Timnas Indonesia Tak Bisa Lampaui Negaranya, Anak Asuh Shin Tae-yong Beri Bukti ini…

Presiden Federasi Sepakbola Thailand Ragu Timnas Indonesia Tak Bisa Lampaui Negaranya, Anak Asuh Shin Tae-yong Beri Bukti ini…

Madam Pang sempat meragui kemampuan Timnas Indonesia bisa melampaui Timnas Thailand. Namun skuad Garuda memberikan bukti tak main-main di lapangan. Seperti apa?
Justin Hubner Sindir Pemain Keturunan Indonesia di Instagram, Ada Apa?

Justin Hubner Sindir Pemain Keturunan Indonesia di Instagram, Ada Apa?

Pada unggahan Instagram Story terbarunya yang kini telah hilang, Justin Hubner mengungkapkan bahwa banyak yang menyepelekan keputusannya untuk membela Timnas Indonesia. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya