News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wakil Kepala BPIP Tegas Kebijakan Pemerintah Harus Patuh Terhadap Nilai Pancasila

Wakil Kepala BPIP menegaskan kebijakan (regulasi) Pemerintah Pusat sampai Daerah harus patuh terhadap indikator nilai-nilai Pancasila.
Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:57 WIB
Wakil Kepala BPIP menegaskan kebijakan (regulasi) Pemerintah Pusat sampai Daerah harus patuh terhadap indikator nilai-nilai Pancasila.
Sumber :
  • Humas BPIP

tvOnenews.com - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan kebijakan (regulasi) Pemerintah Pusat sampai Daerah harus patuh terhadap indikator nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut disampaikan saat membuka Lokakarya Pembentukan, Advokasi, Serta Pemantauan Kebijakan dan Regulasi Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila di Jakarta, Rabu, (9/8).

"Semua bentuk peraturan-peraturan Pemerintah dari Pusat sampai Daerah harus tunduk kepada Peraturan Badan (Perban) Nomor 4 tahun 2022," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan Pancasila sebagai dasar ideologi dan filosofis negara yang merupakan sumber dari segala sumber hukum negara yang diinternalisasi dan diinstitusionalkan dalam kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Sebelum melanjutkan sambutannya mewakili Kepala BPIP Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. Karjono mensosialisasikan Salam Pancasila kepada peserta lokakarya.

"Jadi salam Pancasila ini dicetuskan oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Ibu Prof. Dr. (H.C) Hj. Megawati Soekarnoputri, ini adalah adopsi dari pekik merdeka yang ditetapkan Bung Karno," ujarnya.

Tidak hanya itu ia juga menjelaskan lagu Indonesia Raya 3 stanza yang diatur dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu kebangsaan.

Ia bahkan menyarankan lagu Indonesia Raya wajib dinyanyikan oleh seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam momentum-momentum kegiatan.

Wakil Kepala BPIP menegaskan kebijakan (regulasi) Pemerintah Pusat sampai Daerah harus patuh terhadap indikator nilai-nilai Pancasila.

"Dalam pasal 61 dijelasakan apabila lagu Indonesia Raya dinyanyikan tiga stanza, maka bait ketiga pada stanza dinyanyikan ulang satu kali, dan lagu Indonesa Raya tiga stanza ini adalah lagu yang original, dan pertama kali disajikan pada tanggal 28 Oktober 1928," ujarnya.

Lebih lanjut Karjono, memaparkan jika sudah berbicara Pancasila, maka semua hal akan berkaitan. Karena Pancasila selain "Meja Statis" Pancasila juga "Leistart Dinamis".

"Artinya bahwa Pancasila itu masuk ke semua lini dalam pembentukan regulasi," ucapnya.

Tidak hanya itu Pancasila juga diatur dalam Undang-undang tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

"Kemudian juga Pancasila diatur dalam Undang-undang nomor 19 tahun 2019, dimana perencanaan pembangunan bidang Iptek harus berlandaskan Pancasila," terangnya.

Dirinya melanjutkan Undang-undang Sisdiknas paling hebat yang mengatur Pancasila adalah tahun 1965, yang memiliki inti pokok-pokok Nasional Pendidikan Pancasila.

"Tetapi setelah adanya reformasi semuanya kebablasan, termasuk pembangunan kolep dan hilangnya mata ajar, matakuliah Pancasila, termasuk mengenai lembaga-lembaga yang memperkuat ideologi negara," paparnya.

"Pentingnya Ideologi Pancasila, karena TAP MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P4 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, 1 tahun kemudian Lembaga BP7 dibubarkan dan yang sangat memprihatinkan Undang Sisdiknas diganti dengan UU 20 tahun 2023 tentang Sisdiknas yang menghilangkan mata ajar atau mata kuliah Pancasila, ini sangat memprihatinkan," ujarnya.

Ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional oleh Presiden Joko Widodo, yang mewajibkan mata ajar Pancasila mulai dari PAUD sampai Perguruan Tinggi, bahkan selain Pendidikan Formal, Pancasila juga wajib diterapkan untuk Pendidikan Non formal dan Informal menjadi harapan bersama.

"Dulu Pancasila ada di dalam mata ajar Kewarganegaraan, tetapi setelah ada BPIP dan lahirnya PP 4 Tahun 2022 kita balik, Kewarganegaraan ada di dalam mata ajar wajib Pancasila," jelasnya.

Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Akhmad Tadjuddin, S.H., M.H melaporkan kegiatan tersebut diikuti perwakilan Daerah tingkat Provinsi sampai Kabupaten Kota.

"Ini nantinya diselenggarakan per wilayah, baik wilayah barat, timur utara dan diselenggarakan di Jakarta," ujarnya.

Ia mengatakan kegiatan tersebut memperkenalkan indikator Pancasila yang sudah ditetapkan menjadi Perban No. 4 tahun 2022.

"Indikator inilah yang akan menjadi parameter ketika membuat regukasi dan kebijakan," jelasnya.

Ia menyebut berdasarkan indikator tersebut pihaknya telah membuat kajian lebih dari 130 regulasi Peraturan dari tingkat pusat sampai daerah.

Dirinya bahkan mengklaim 80 persen regulasi yang ada di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten Kota belum selaras dengan Pancasila.

"Dari regulasi-regulasi tersebut, sehingga, hampir 80 persen belum selaras dengan Pancasila," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya merekomendasikan regulasi atau peraturan-peraturan tersebut untuk dilakukan revisi.

"Atas pendekatan ini cukup efektif, sehingga diterima dengan baik, sehingga pelaksanaan regulasi sudah lagi tidak ditemukan norma-norma yang bertentangan dengan Pancasila," tutupnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

GIC 2026 kali ini diikuti peserta dari 13 negara yang berasal dari kawasan Asia. Selain jumlah peserta yang meningkat, penyelenggara juga menghadirkan kategori baru khusus sepak bola putri usia U-15.
Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rencana menempatkan sebagian keuntungan Danantara ke APBN merupakan arahan Presiden Prabowo. Namun, mekanisme pelaksanaannya masih dalam pembahasan.
Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Kampanye tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Gajah Sedunia 2026. Beragam kegiatan dilakukan, mulai dari photo opp, edukasi, hingga kampanye digital yang menyerukan pentingnya pelestarian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis).
Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Nenek 88 tahun menjadi korban penjambretan di Bandung. Kalung emas senilai sekitar Rp50 juta dirampas pemotor hingga korban tersungkur dan terluka
IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG ditutup naik 1,69 persen ke 6.373,849 jelang pengumuman MSCI. Sektor infrastruktur memimpin penguatan dengan kenaikan 4,74 persen.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral