LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kapolres Bukit Tinggi Dody Prawiranegara saat Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakbar, Rabu (10/5/2023). Dody resmi dipecat secara tidak hormat.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Nasib AKBP Dody Prawiranegara Akhirnya Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri

Komisi Kode Etik Polri putuskan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Jumat, 11 Agustus 2023 - 17:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - AKBP Dody Prawiranegara akhirnya dipecat secara tidak hormat dari Institusi Polri.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

AKBP Dody Prawiranegara terlibat kasus pelanggaran etik berat terlibat dalam tindak pidana narkoba

"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PDTH sebagai anggota Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga :

Sanksi administratif tersebut dibacakan dalam putusan Sidang KKEP yang digelar Kamis (10/8) di ruang sidang Divisi Propam Polri lantai 1 Gedung TNCC. 

Sidang KKEP dipimpin oleh Ketua Komisi Irjen Pol. Tornagogo Sihombing; Wakil Ketua Komisi Brigjen Pol. Agus Wijayanto; Anggota Komisi I Kombes Pol. Satius Ginting, Anggota Komisi II Kombes Pol. Hengki Wijaya, dan Anggota Komisi III Kombes Pol. Rudi Mulyanto. 

Dalam sidang tersebut menghadirkan lima orang saksi, tiga di antaranya hadir secara virtual dan dua lainnya hadir langsung di persidangan. 

"Kelima saksi tersebut, yaitu Kompol K, saudara SM, saudar LP, Kompol SHS dan AKP AA," ucap Ramadhan. 

Majelis Sidang KKEP menyatakan AKBP Dody Prawiranegara terbukti bersalah melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 5 ayat (1) huruf c, dan/atau Pasal 8 huruf c angka 1, dan/atau Pasal 10 ayat (1) huruf f, dan/atau Pasal 10 ayat (2) huruf a, dan/atau Pasal 11 ayat (1) huruf a, dan/atau Pasal 13 huruf e Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. 

Selain dijatuhi sanksi dipecat sebagai anggota Polri, Majelis KKEP juga menjatuhkan sanksi etika karena perbuatan Dody Prawiranegara sebagai perbuatan tercela. 

"Terhadap putusan itu, pelanggar (Dody Prawiranegara) menyatakan banding," ujar Ramadhan. 

Dalam pelanggaran tindak pidana, AKBP Dody Prawiranegara dijatuhkan vonis penjara selama 17 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (10/5). 

Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih menyatakan terdakwa Dody Prawiranegara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan satu bukan tanaman yang melebihi lima gram. 

Selain Dody, kasus ini juga melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa yang juga dijatuhkan sanksi pemecatan sebagai anggota Polri pada Jumat (30/5). 

Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat pada Selasa (9/5), karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yakni turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram. 

Perwira tinggi Polri itu terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Dalam perkara tersebut melibatkan tiga anggota polisi lainnya dan tiga sipil, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.(ant/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sumpah Pertama Habib Rizieq Shihab Usai Bebas Murni dari Perkara Hukumnya, Singgung Permasalahan Ini...

Sumpah Pertama Habib Rizieq Shihab Usai Bebas Murni dari Perkara Hukumnya, Singgung Permasalahan Ini...

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas murni usai menjalani masa penahanannya selama 2 tahun terkait perkara hukum yang membelenggunya.
Keras, Anggota DPR Semprot KPU dan Bawaslu, Sebut Tak Serius Rapat Anggaran

Keras, Anggota DPR Semprot KPU dan Bawaslu, Sebut Tak Serius Rapat Anggaran

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus tegas menegur KPU dan Bawaslu yang terkesan tidak serius dalam rapat anggaran diselenggarakan pada Senin (10/9/2024).
Seketika Amal Kebaikan Hancur Berkeping-keping dan Jadi Dosa gara-gara 2 Hal Ini, Buya Yahya Ingatkan Jangan...

Seketika Amal Kebaikan Hancur Berkeping-keping dan Jadi Dosa gara-gara 2 Hal Ini, Buya Yahya Ingatkan Jangan...

Waspadalah dua sifat ini karena bisa membuat amal kebaikan menjadi hancur dan sia-sia, malah bisa mendatangkan dosa, Buya Yahya ingatkan hindari dua sifat ini.
Prediksi Legenda Vietnam di Laga Timnas Indonesia vs Filipina, Legenda Vietnam: Kubu Indonesia memiliki Pemain Naturalisasi dan Shin Tae-yong memahami sepak bola Asia

Prediksi Legenda Vietnam di Laga Timnas Indonesia vs Filipina, Legenda Vietnam: Kubu Indonesia memiliki Pemain Naturalisasi dan Shin Tae-yong memahami sepak bola Asia

Legenda sepak bola Vietnam, Nguyen Manh Dung, membagikan prediksinya tentang Timnas Indonesia pada laga vs Filipina. Bahkan pemain naturalisasi Indonesia 
Laga Belum Dimulai, Fans Vietnam Sudah Banyak Bicara di Media Sosial soal Peluang Lolos ke Putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia ..

Laga Belum Dimulai, Fans Vietnam Sudah Banyak Bicara di Media Sosial soal Peluang Lolos ke Putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia ..

Komentar fans timnas Vietnam terkait peluang lolos ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, menunggu hasil laga timnas Indonesia vs Filipina.
5 Persiapan Liburan Sekolah, Jangan Lupa Beli Tiket Pesawat di BRImo

5 Persiapan Liburan Sekolah, Jangan Lupa Beli Tiket Pesawat di BRImo

Liburan sekolah adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Ini adalah waktu untuk bersantai, bersenang-senang, dan menciptakan kenangan yang tak terlupakan.
Trending
Jordi Amat Curhat ke Media Spanyol Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Selama Ini…

Jordi Amat Curhat ke Media Spanyol Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Selama Ini…

Jordi Amat kini tengah menjadi sorotan usai mendapat kartu merah saat Timnas Indonesia kalah melawan Irak. Curhat ke media Spanyol, seperti apa pengakuannya?
Merinding, Usai Bakar Suami, Polwan Briptu FN sempat Katakan Ini

Merinding, Usai Bakar Suami, Polwan Briptu FN sempat Katakan Ini

Merinding, sebut sebagian netizen mendengar kata Polwan Briptu FN usai bakar sang suami Briptu RDW (27), Minggu (9/6/2024) siang hari.
Pelatih Liga Inggris Panggil Nathan Tjoe-A-On, Bahkan Bek Timnas Indonesia ini Dipercaya Merumput di Championship dan Jadi Pemain Indonesia Pertama yang...

Pelatih Liga Inggris Panggil Nathan Tjoe-A-On, Bahkan Bek Timnas Indonesia ini Dipercaya Merumput di Championship dan Jadi Pemain Indonesia Pertama yang...

Pelatih Liga Inggris panggil Nathan Tjoe-A-On untuk mendapat lebih banyak menit bermain. Bahkan bek Timnas Indonesia itu berpeluang besar menjadi pemain Indonesia
Shin Tae-yong Penuh Senyum, Bantuan dari FIFA Siap Dimanfaatkan Timnas Indonesia untuk Hadapi Filipina

Shin Tae-yong Penuh Senyum, Bantuan dari FIFA Siap Dimanfaatkan Timnas Indonesia untuk Hadapi Filipina

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji menjelaskan bahwa PSSI sudah merampungkan segala administrasi dan memastikan Calvin Verdonk bisa diturunkan kontra Filipina.
Kesal Tak Mau Ikuti Perintah Untuk Akui Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Kepala Pemuda Ini Ditembak Polisi

Kesal Tak Mau Ikuti Perintah Untuk Akui Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Kepala Pemuda Ini Ditembak Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam semakin semrawut usai sejumlah individu muncul memberikan kesaksiannya.
Prediksi Coach Justin Jelang Timnas Indonesia vs Filipina, Menyarankan Shin Tae-yong Rombak Skuad, Katanya Pemain Ini Harus ...

Prediksi Coach Justin Jelang Timnas Indonesia vs Filipina, Menyarankan Shin Tae-yong Rombak Skuad, Katanya Pemain Ini Harus ...

Pandit senior sekaligus komentator sepak bola, Coach Justin memberikan analisanya menjelang pertandingan timnas Indonesia melawan Filipina di laga terakhir grup F.
Inilah Deretan Artis Indonesia yang Ternyata Anggota TNI, Tak Disangka Ada Sosok Ini…

Inilah Deretan Artis Indonesia yang Ternyata Anggota TNI, Tak Disangka Ada Sosok Ini…

Siapa sangka kalau deretan artis pria ini ternyata pernah menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Lantas, siapa saja mereka? Simak artikel berikut.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya