GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengurus Besar HMI Imbau Semua Elemen Hormati Putusan MK

Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Arven Marta himbau semua elemen menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Minggu, 5 November 2023 - 12:19 WIB
Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa ISLAM (PB HMI) Arven Marta
Sumber :
  • Dok. Pribadi

Bandung, tvOnenews.com - Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Arven Marta menghimbau semua elemen menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan legowo serta berlapang dada atas hasil-hasil putusan tertinggi dalam sengketa peraturan perundang-undangan yang telah diputus MK seperti soalnya putusan batas usia capres-cawapres.

Arven menyampaikan masyarakat Indonesia sudah cerdas dan jangan mudah mengkomsumsi isu-isu negatif, seperti Mahkamah Konstitusi yang dikait-kaitkan dengan pilpres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita harus tegak lurus pada peraturan peraturan perundang-undangan kita, menghormati putusan pengadilan pada prinsip yang menegaskan bahwa putusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 50 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman," kata Arven dalam keterangan resminya yang diterima tvOnenews.com, Minggu (5/11/2023).

Di Indonesia sendiri menurut Arven dikenal dengan prinsip yang disebut lex superiori derogat legi inferiori.

Prinsip ini menyatakan bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Menurutnya sama sama diketahui juga hierarchy peraturan perundang-undangan di Indonesia terdiri dari beberapa jenis peraturan, seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah provinsi, dan peraturan daerah kabupaten/kota .

"Nah dalam hal ini MK telah menjalankan perannya sesuai hierarchy peraturan perundang undangan, dan tidak hal yang dapat membatalkan itu karena mahkamah konstitusi telah menjalankan Amanah Undang-undang dasar 1945 pasal 24c. Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa Putusan MK bersifat final. Hal itu berarti Putusan MK telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibacakan dalam persidangan MK," ungkapnya.

Arven mengatakan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap memilki kekuatan hukum mengikat untuk dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oleh karena itu mati kita semua menjaga kesejukan yang selama ini telah dibangun, mempertahankan keamanan dan kesejukan bagi Masyarakat, bangsa dan negara," katanya. (cep/muu)

tvonenews
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Baik Ojol! Ini Tanggal Pencairan BHR 2026, Total Sekitar Rp220 Miliar untuk 850 Ribu Driver

Kabar Baik Ojol! Ini Tanggal Pencairan BHR 2026, Total Sekitar Rp220 Miliar untuk 850 Ribu Driver

Kabar baik untuk driver ojek online (ojol), ini tanggal pencairan BHR 2026, total mencapai kurang lebih Rp220 miliar untuk sekitar 850 driver/penerima.
KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Terjaring OTT

KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Terjaring OTT

KPK mengumumkan status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan 13 orang lainnya hari ini, Rabu (4/3/2026). 
Calon Pengganti Shayne Pattynama Siap Dipanggil ke Timnas Indonesia, John Herdman Bisa Bernapas Lega Jelang Debut

Calon Pengganti Shayne Pattynama Siap Dipanggil ke Timnas Indonesia, John Herdman Bisa Bernapas Lega Jelang Debut

Shayne Pattynama mungkin tidak akan tersedia saat Timnas Indonesia tampil pada FIFA Series 2026. Namun, John Herdman bisa bernapas lega karena hadirnya calon pengganti.
Uji BPOM Negatif, BGN Pastikan Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tak Terkait MBG

Uji BPOM Negatif, BGN Pastikan Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tak Terkait MBG

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa meninggalnya seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Bengkulu Utara bernama Fatih tidak berkaitan dengan konsumsi menu Program MBG.
Eskalasi Perang Timur Tengah Membara, Prabowo Gerak Cepat Telepon Para Pemimpin Negara Teluk

Eskalasi Perang Timur Tengah Membara, Prabowo Gerak Cepat Telepon Para Pemimpin Negara Teluk

Ketegangan Israel–Amerika Serikat (AS) dengan Iran yang kian memanas langsung direspons cepat oleh Presiden Prabowo Subianto.
BUMD Pangan Diminta Bangun Sistem Cold Chain Terintegrasi, Ini Strategi dari Kemendagri

BUMD Pangan Diminta Bangun Sistem Cold Chain Terintegrasi, Ini Strategi dari Kemendagri

Pendekatan melalui BUMD Pangan dinilai realistis dan aplikatif untuk memperkuat interkonektivitas distribusi serta sistem rantai dingin di daerah.

Trending

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kontras jelang laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero banjir pujian di Serie A, sementara Maarten Paes dikritik meski catat clean sheet di Ajax.
Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Heboh Kabar Siswa di Bengkulu Meninggal Diduga Keracunan MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya seorang siswa di Bengkulu bernama Fatih diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Striker calon naturalisasi tampil ganas di Super League. Jika prosesnya rampung, ia berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia John Herdman untuk FIFA Series 2026
Selengkapnya

Viral