GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MKMK: 6 Hakim MK Langgar Etik Perilaku Hakim Konstitusi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan sembilan hakim konstitusi telah melanggar dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres.
Selasa, 7 November 2023 - 17:23 WIB
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan sembilan hakim konstitusi telah melanggar dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres.

Sembilan hakim MK itu dinilai tak dapat menjaga informasi dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang seharusnya menjadi rahasia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan itu dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023) petang.

"Memutuskan Para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," kata Jimly.

"Menjatuhkan sanksi teguran secara kolektif kepada hakim terlapor," imbuhnya.

Jimly Asshiddiqie memutus laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim konstitusi dengan hukumna teguran.

"Majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi memutuskan menyatakan satu para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Utama prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Jimly, Selasa (7/11/2023).

Jimly menjatuhkan hukuman teguran tertulis kepada 9 hakim.

"Dua menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif," katanya.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa seluruh bukti terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

"Sebenarnya kalau ahli, para pelapor ahli semua," kata Jimly saat ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11).

Seluruh saksi, kata Jimly, telah dimintai keterangan dan MKMK tinggal merumuskan putusan atas 21 laporan yang diterima.

Selain itu, MKMK juga diketahui telah memeriksa secara tertutup para hakim konstitusi yang dilaporkan.

Pada Senin, 16 Oktober 2023, MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam gugatannya, Almas memohon syarat pencalonan peserta pilpres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Putusan itu menjadi kontroversi karena dinilai sarat konflik kepentingan. Laporan masyarakat yang menduga adanya pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus perkara itu kemudian bermunculan. (rpi/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ferrari Masih Belum Temukan Race Engineer Baru untuk Lewis Hamilton di F1 2026, Media Italia Tiba-tiba Kaitkan...

Ferrari Masih Belum Temukan Race Engineer Baru untuk Lewis Hamilton di F1 2026, Media Italia Tiba-tiba Kaitkan...

Ferrari masih belum mengumumkan race engineer permanen untuk Lewis Hamilton jelang dimulainya ajang F1 2026 dalam waktu dekat ini.
Jawab Keresahan “Cumi-Cumi Darat”, VKTR & Laksana Siap Bawa Bus Listrik Ke Semarang

Jawab Keresahan “Cumi-Cumi Darat”, VKTR & Laksana Siap Bawa Bus Listrik Ke Semarang

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (”VKTR”), bersama Laksana mengambil langkah konkret dengan mengikuti uji coba bus listrik 12 meter di Koridor 1 Trans Semarang.
Masa Depan Marc Marquez di Ducati Makin Rumit, The Baby Alien Cuma Mau Perpanjang Kontrak Setahun

Masa Depan Marc Marquez di Ducati Makin Rumit, The Baby Alien Cuma Mau Perpanjang Kontrak Setahun

Masa depan Marc Marquez di Ducati terus menjadi sorotan jelang dimulainya MotoGP 2026. The Baby Alien kabarnya hanya mau memperpanjang kontrak selama satu tahun
Presiden Prabowo Disebut Intruksian Penonaktifan PBI BPJS, Ini Jawaban Menohok Mensos Gus Ipul

Presiden Prabowo Disebut Intruksian Penonaktifan PBI BPJS, Ini Jawaban Menohok Mensos Gus Ipul

Kementerian Sosial (Kemensos) merespons polemik penonaktifan peserta BPJS Kesehatan pada sektor Penerima Bantuaan Iuran (PBI).
Pemprov Jawa Tengah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Pemprov Jawa Tengah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2026.
Heboh Pemain PSIR Rembang Lakukan Hal 'Tak Wajar' ke Wasit, Semifinal Liga 4 Jateng Berakhir Ricuh

Heboh Pemain PSIR Rembang Lakukan Hal 'Tak Wajar' ke Wasit, Semifinal Liga 4 Jateng Berakhir Ricuh

Kericuhan mewarnai semifinal Liga 4 Jateng saat pemain PSIR Rembang melakukan tindakan 'tak wajar' kepada wasit hingga viral di media sosial.

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT