GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Tolak Gugatan Ulang Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Harus Pengalaman

MK putuskan tolak uji materi terkait syarat usia capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau pernah menjabat sebagai gubernur atau wakil gubernur. Ini katanya
Rabu, 29 November 2023 - 19:18 WIB
Suasana persidangan Pembacaan putusan nomer 141/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (29/11/2023)
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) memutuskan untuk menolak uji materi terkait syarat usia capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau pernah menjabat sebagai gubernur atau wakil gubernur.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan di Gedung MKRI, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekadar diketahui, gugatan ulang terkait batasan usia capres bernomor perkara 141/PUU-XII/2023 ini diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana.

Selain Brahma, ahli hukum tata negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar juga turut serta dalam gugatan tersebut sebagai pihak terkait.

Dalam amar putusan yang dibacakan, Ketua MK, Suhartoyo mengatakan terdapat empat poin yang dapat disimpulkan dari pemeriksaan perkara tersebut.

"Berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan di atas, Mahkamah berkesimpulan: satu, Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo; dua, pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; tiga, permohonan provisi tidak dapat diterima; empat, pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," papar Suhartoyo.

Adapun, perkara tersebut diputuskan oleh delapan hakim MK yang hadir dalam persidangan. Mereka adalah Suhartoyo sebagai Ketua MK sekaligus anggota, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P Foekh, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Enny Nurbaningsih, dan M. Guntur Hamzah.

Dalam putusan ini, Hakim konstitusi Anwar Usman tidak dilibatkan memeriksa gugatan itu. Hal ini lantaran dianggap memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung karena memiliki hubungan keluarga dengan cawapres yang masih berusia di bawah 40 tahun, yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam gugatannya, Brahma mengajukan permohonan uji materi terhadap huruf q Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagaimana dimaknai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan MK itu memberikan tafsir syarat batas usia capres-cawapres “paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Brahma dalam petitumnya meminta frasa “yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah” pada pasal digugat diubah menjadi “yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi, yakni gubernur dan/atau wakil gubernur”.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tunggal Putra Indonesia Richie Duta Richardo Raih Gelar Juara di Vietnam International Challenge 2026

Tunggal Putra Indonesia Richie Duta Richardo Raih Gelar Juara di Vietnam International Challenge 2026

Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Richie Duta Richardo berhasil menggondol gelar juara di ajang Vietnam International Challenge 2026.
BGN Sebut MBG Akan Diberikan 5 Hari Sekolah, Kecuali Daerah Ini

BGN Sebut MBG Akan Diberikan 5 Hari Sekolah, Kecuali Daerah Ini

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mengatakan tambahan distribusi pada akhir pekan merupakan langkah strategis untuk memperkuat intervensi gizi
Gak Cuma Menang 4-0, Aksi 'Tak Duduk' John Herdman Bikin Fans Timnas Indonesia Terpana di GBK

Gak Cuma Menang 4-0, Aksi 'Tak Duduk' John Herdman Bikin Fans Timnas Indonesia Terpana di GBK

Aksi totalitas John Herdman yang berdiri 90 menit penuh saat debut bawa Timnas Indonesia menang 4-0 sukses curi perhatian publik di FIFA Series 2026.
Terpopuler Trend: Cara Unik Sherly Tjoanda Tanggapi Kasus Bullying Anak, Hingga Ramai Julukan ‘Furab’ 

Terpopuler Trend: Cara Unik Sherly Tjoanda Tanggapi Kasus Bullying Anak, Hingga Ramai Julukan ‘Furab’ 

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda sikapi kasus dugaan bullying bocah Ternate, Alfat. Fenomena merujuk pasangan imajiner antara Fijianti Utami dan Reza Arap
Fakta-Fakta Pegawai Ayam Geprek di Bekasi Ditemukan Termutilasi dalam Freezer: Ada Barang Hilang hingga Dua Pelaku Ditangkap

Fakta-Fakta Pegawai Ayam Geprek di Bekasi Ditemukan Termutilasi dalam Freezer: Ada Barang Hilang hingga Dua Pelaku Ditangkap

Inilah fakta-fakta pegawai ayam geprek di Bekasi ditemukan termutilasi dalam freezer. 
Bakal Hadapi Tim Eropa, Jay Idzes Singgung Persiapan Timnas Indonesia

Bakal Hadapi Tim Eropa, Jay Idzes Singgung Persiapan Timnas Indonesia

Timnas Indonesia tengah bersiap menghadapi tim Eropa, Bulgaria. Pertandingan yang dijadwalkan malam ini di Stadion Gelora Bung Karno

Trending

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

​​​​​​​Dedi Mulyadi terkaget-kaget dengar pengakuan istri ustaz Karawang. Fakta baru dugaan perselingkuhan terungkap, kronologi pengeroyokan pun diluruskan.
Dikira Penipu hingga Dimaki, Dedi Mulyadi Justru Balas dengan Senyuman dan Transfer Rp25 Juta

Dikira Penipu hingga Dimaki, Dedi Mulyadi Justru Balas dengan Senyuman dan Transfer Rp25 Juta

Dikira penipu hingga dimaki, Dubernur Jabar Dedi Mulyadi justru balas dengan senyuman dan transfer bantuan sebesar Rp25 juta.
Pelatih Brasil Blak-blakan soal Kualitas Beckham Putra, hingga Bintang Bulgaria Sadar Level Timnas Indonesia Lebih Berkelas

Pelatih Brasil Blak-blakan soal Kualitas Beckham Putra, hingga Bintang Bulgaria Sadar Level Timnas Indonesia Lebih Berkelas

Performa Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 benar-benar jadi sorotan. Mulai dari pujian hingga sorotan tajam, berikut rangkuman tiga artikel terpopulernya.
6 Bintang Muslim Manchester City, Nomor 5 Pernah Bikin Timnas Indonesia Trauma

6 Bintang Muslim Manchester City, Nomor 5 Pernah Bikin Timnas Indonesia Trauma

Manchester City tak dihuni pemain berbakat, tapi juga beberapa bintang Muslim yang memiliki kisah inspiratif, satu pemain yang bikin gagal timnas Indonesia.
Kades Sabajaya Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Ungkap Kronologi Ustaz Karawang Dikeroyok Akibat Dugaan Perselingkuhan

Kades Sabajaya Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Ungkap Kronologi Ustaz Karawang Dikeroyok Akibat Dugaan Perselingkuhan

​​​​​​​Kades Sabajaya blak-blakan ke Dedi Mulyadi ungkap kronologi ustaz Karawang dikeroyok. Fakta baru terungkap, ternyata bukan tertangkap tangan seperti isu viral.
Bawa-Bawa Old Trafford, John Herdman Bicara Jujur soal Atmosfer Stadion GBK saat Timnas Indonesia Main

Bawa-Bawa Old Trafford, John Herdman Bicara Jujur soal Atmosfer Stadion GBK saat Timnas Indonesia Main

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menaruh kesan mendalam terhadap atmosfer pertandingan di Stadion Utama Gelora Bung Karno setelah melakoni laga debutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT