GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasasi Dikabulkan MA, Bos PT BIG Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara

Setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, bos PT BIG, Miming Theniko akhirnya divonis bersalah dan dihukum pidana satu tahun penjara, setelah permohonan Kasasi Korban William Ventela di kabulkan Mahkamah Agung (MA)
Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:42 WIB
Miming Theniko
Sumber :
  • Tim tvOne/Suhendar

Bandung, tvOnenews.com - Setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, bos PT BIG, Miming Theniko akhirnya divonis bersalah dan dihukum pidana satu tahun penjara, setelah permohonan Kasasi Korban William Ventela di kabulkan Mahkamah Agung (MA). 

Saat ini Terpidana Miming Theniko sudah dieksekusi Kejaksaan Negeri Bale Bandung dan dimasukkan ke dalam Rutan Kelas IIA Nakotika Bandung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Korban, Romeo Benny Hutabarat membernarkan bahwa permohonan kasasi kliennya dikabulkan Mahkamah Agung.

"Iya hari ini (Rabu) diperoleh info dari Kejaksaan Negeri Bale Bandung, terdakwa Miming Theniko yang sempat bebas beberapa waktu lalu oleh PN Bale Bandung, telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) bersalah dengan vonis 1 tahun penjara,” jelas Romeo Benny Hutabarat, Rabu (30/7/2024).

Lebih lanjut Romeo mengapresiasi pihak MA yang telah menegakkan keadilan.

“Sebagai kuasa hukum korban, dengan hasil putusan terpidana Miming Theniko bersalah, pihaknya memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung yang telah memberikan keadilan dan juga apresiasi di berikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung atas gerak cepatnya, mengeksekusi menjadikan korban memperoleh keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Romeo menambahkan tidak hanya kasus yang ini saja, timnya sedang menunggu proses laporannya dari kepolisian terhadap terpidana Miming terkait kasus penggelapan yang lain.

“Ini masih berproses, dan sudah menjadi tersangka lagi. Mungkin penegakkan keadilan kami minta lagi, jadi ini terpidana MT ini sepertinya mengulangi perbuatan penggelapannya. Intinya, kami akan tetap meminta untuk meneggak keadilan, dan tersangka ini dihukum dengan seberat-beratnya,” jelasnya.

Saat ini terpidana Miming Theniko telah dieksekusi kejaksaan Negeri Balebandung dan langsung di jebloskan ke dalam Lapas Nakotika Kelas IIA Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada April 2024 lalu, Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis lepas (onslag) kepada Bos PT Buana Intan Gemilang (BIG) Miming Theniko atas perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan pencelupan kain.

Ketua Majelis Hakim Teguh Arifianto menyatakan, terdakwa Miming Theniko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Skor Persib Bandung vs Persita Tangerang 21 Februari 2026: Bangkit Setelah Gagal di Asia

Prediksi Skor Persib Bandung vs Persita Tangerang 21 Februari 2026: Bangkit Setelah Gagal di Asia

Duel seru akan tersaji dalam laga pekan ke-22 Super League antara Persib Bandung vs Persita Tangerang di Stadion GBLA, Minggu malam (22/2) pukul 20.30 WIB.
Pertemuan Prabowo di Washington D.C. Berbuah “Partnership”, Bukan Sekadar Penjajakan

Pertemuan Prabowo di Washington D.C. Berbuah “Partnership”, Bukan Sekadar Penjajakan

Pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan 12 perusahaan investasi raksasa dunia di Amerika Serikat mulai menunjukkan hasil konkret.
Genap 1 Tahun Dilantik Presiden Prabowo, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Santuni Anak Yatim dan Pengemudi Ojol

Genap 1 Tahun Dilantik Presiden Prabowo, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Santuni Anak Yatim dan Pengemudi Ojol

Genap satu tahun kepemimpinan, Gubernur Khofifah bersama Wagub Emil santuni anak yatim dan pengemudi ojol.
PDIP: Kematian Siswa Madrasah di Tual, Jangan Ada Impunitas Oknum Brimob Pelaku Kekerasan

PDIP: Kematian Siswa Madrasah di Tual, Jangan Ada Impunitas Oknum Brimob Pelaku Kekerasan

Berdasarkan hasil koordinasi via telpon dengan ayah korban, kedua anak mereka yang berstatus pelajar di Kota Tual, Maluku menjadi korban penganiayaan oknum Brimob saat melintas di jalan raya usai sahur. 
Negosiasi Penentuan Nasib Pasar Modal RI Masuk Babak Akhir, BEI Kebit Finalisasi Aturan Kunci Demi Restu MSCI–FTSE

Negosiasi Penentuan Nasib Pasar Modal RI Masuk Babak Akhir, BEI Kebit Finalisasi Aturan Kunci Demi Restu MSCI–FTSE

BEI kebut finalisasi aturan transparansi, free float, dan struktur investor dalam negosiasi tahap akhir dengan MSCI dan FTSE Russell demi meningkatkan daya saing pasar modal RI.
Jelang Seri Pembuka MotoGP 2026, Toprak Razgatlioglu Cari Solusi Terakhir pada Tes Pramusim di Buriram

Jelang Seri Pembuka MotoGP 2026, Toprak Razgatlioglu Cari Solusi Terakhir pada Tes Pramusim di Buriram

Juara Dunia World Superbike, Toprak Razgatlioglu, berada dalam tekanan jelang seri pembuka MotoGP 2026. 

Trending

Detik-detik Mengerikan Siswa di Tual Tewas Diduga Dianiaya Anggota Brimob Polda Maluku

Detik-detik Mengerikan Siswa di Tual Tewas Diduga Dianiaya Anggota Brimob Polda Maluku

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik mengerikan seorang siswa di Tual tewas diduga dianiaya anggota Brimob. Sontak, insiden ini menuai komentar netizen di
Sadis, Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Siswa MTsN Hingga Tewas Bersimbah Darah, DPR RI Sebut Arogansi Aparat

Sadis, Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Siswa MTsN Hingga Tewas Bersimbah Darah, DPR RI Sebut Arogansi Aparat

Viral di media sosial terkait tewasnya seorang siswa MTsN di Maluku Tenggara (Malra) bernama Arianto Tawakal (14) dengan kondisi kepala bersimbah darah.
PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI berpotensi menyesal setelah Pascal Struijk menolak naturalisasi untuk perkuat Timnas Indonesia. Bek Leeds United itu kini jadi transfer terbaik klubnya.
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Jagat media sosial heboh usai viralnya sebuah video yang melihatkan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas.
Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Buat Kopdes Merah Putih, DPR Ingatkan Produk Dalam Negeri

Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Buat Kopdes Merah Putih, DPR Ingatkan Produk Dalam Negeri

Mencuat soal kabar terkait impor 105 ribu mobil pikap India buat Kopdes Merah Putih. Sontak hal ini menyedot dan menuai komentar dari Wakil Ketua Komisi VII DPR
Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Baru sepekan menjadi Plh Kapolres Bima Kota. AKBP Catur Erwin Setiawan sudag diganti polri. Kini, digantikan oleh AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob Polda NTB.
Thom Haye Gigit Jari, Timnas Indonesia Sudah Dekati Gelandang Jerman Berdarah Surabaya Rp43 Miliar

Thom Haye Gigit Jari, Timnas Indonesia Sudah Dekati Gelandang Jerman Berdarah Surabaya Rp43 Miliar

Performa impresif Laurin Ulrich di kompetisi Jerman kembali memantik spekulasi soal peluangnya membela Timnas Indonesia. Thom Haye gigit jari soal posisinya?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT