News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Seluruh Pihak Pantau Proses Hukum Aipda Robig, Abdullah: Agar Tidak Cederai Keadilan!

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta seluruh masyarakat memantau proses hukum yang sedang dijalani Aipda Robig Zaenudin penembak siswa SMKN 4 di Semarang
Minggu, 6 Juli 2025 - 02:00 WIB
Minta Seluruh Pihak Pantau Proses Hukum Aipda Robig, Abdullah: Agar Tidak Cederai Keadilan!
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta seluruh masyarakat memantau proses hukum yang sedang dijalani Aipda Robig Zaenudin penembak siswa SMKN 4 di Semarang.

Hal tersebut menurut Abdullah harus dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Agar kasus hukum tewasnya Gamma yang ditembak oleh Aipda Robig ini tidak semakin parah mencederai keadilan dan supremasi hukum, saya mengajak semua pihak untuk memelototi kasus ini dan bersuara lantang bila ada penyimpangan," kata dia dalam siaran pers resmi yang diterima Antara, Sabtu (5/7/2025).

Abdullah menilai sedari awal sudah banyak pihak-pihak tertentu yang ingin mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Intervensi itu mulai terasa sejak proses hukum di kepolisian hingga persidangan. Bahkan, lanjut Abdullah, dirinya mendapat informasi ada saksi yang sempat diintervensi sebelum bersaksi di pengadilan.

"Mengacu pada undang-undang perlindungan saksi dan korban, serta undang-undang KUHP jika peristiwa yang dijelaskan itu benar, tentu mungkin saja bisa dijerat dengan beberapa pasal dalam undang-undang tersebut," kata Abdullah.

Karenanya, Abdullah mendesak pihak kepolisian juga turut mengawasi proses hukum yang sedang dijalani Aipda Robig. Dia juga meminta kepada Polri untuk menindak tegas oknum yang turut menghambat proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan untuk pihak korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, mantan anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang Robig Zaenudin diadili di PN Semarang dalam kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO yang terjadi pada bulan November 2024.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. (ant/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 11 September akan menyuguhkan empat laga seru dari cabang olahraga bola basket.
Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.

Trending

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral