GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Sekretaris DPRD Riau Menangkan Gugatan Praperadilan, Polda Riau Jawab Begini

Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau menganulir penetapan hakim terkait penyitaan aset dalam perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Polda Riau.
Kamis, 18 September 2025 - 22:30 WIB
Mantan Sekretaris DPRD Riau Menangkan Gugatan Praperadilan, Polda Riau Jawab Begini
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau menganulir penetapan hakim terkait penyitaan aset dalam perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Polda Riau.

Anulir itu dilakukan usai gugatan praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aset yang menjadi objek sengketa itu berupa rumah di Jalan Sakuntala, Pekanbaru, serta satu unit apartemen di kawasan Nagoya, Batam.

Sidang putusan praperadilan digelar di PN Pekanbaru, Rabu (17/9/2025) dengan Hakim tunggal Dedy membacakan putusan yang mengabulkan sebagian permohonan Muflihun. 

Sementara termohon dalam gugatan itu adalah Subdit III Reskrimsus Polda Riau.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa pemohon berpegang pada keterangan tidak adanya kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020-2021. 

Merujuk pada hasil audit keuangan yang dilakukan BPK untuk TA. 2020-2021

Namun, fakta yang terungkap berbeda. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang menemukan adanya kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan uji sampling bukan keseluruhan dari objek yang di audit. 

Hanya saja, kerugian tersebut telah dikembalikan dengan nilai lebih dari Rp1 miliar selama dua tahun anggaran. 

Audit BPK sendiri memiliki tujuan menilai kewajaran laporan keuangan saja.

Berbeda dengan BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Penghitungan Kerugian Negara (PKN) atas permintaan penyidik. 

Audit tersebut bersifat audit dengan tujuan tertentu. Dari hasil audit BPKP, ditemukan kerugian negara yang jauh lebih besar, yakni mencapai Rp195 miliar lebih.

Dengan demikian, audit BPK dan BPKP merupakan dua hal yang berbeda, sehingga klaim tidak adanya kerugian negara dalam perkara ini dinilai menyesatkan.

Pemohon juga menyatakan bahwa rumah di Jalan Sakuntala dan apartemen di Batam telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Namun, hasil penelusuran media melalui situs e-LHKPN KPK tahun 2020-2021 menunjukkan kedua aset tersebut tidak tercantum dalam laporan.

Fakta persidangan pun mengungkapkan bahwa rumah di Jalan Sakuntala dibeli menggunakan dana perjalanan dinas fiktif. 

Bukti pembayaran pembelian rumah dilakukan oleh bawahan pemohon. Hal serupa juga terjadi pada apartemen di Batam. 

Dalam persidangan, penyidik menghadirkan bukti dari pihak pengelola apartemen serta pihak yang melakukan pembayaran.

Hal menarik lainnya terungkap saat pemeriksaan di Polda Riau. Muflihun tidak mengakui kedua aset tersebut sebagai miliknya. Karena itu, penyitaan dilakukan terhadap pihak yang menguasai aset.

Namun, aset yang sebelumnya tidak diakui justru diajukan sebagai objek gugatan dalam praperadilan. Langkah ini secara tidak langsung menjadi pengakuan bahwa aset tersebut memang milik Muflihun.

Perlu dipahami, LHKPN bukanlah dokumen yang membuktikan keabsahan asal-usul harta, melainkan hanya bentuk kewajiban pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Menanggapi putusan hakim tunggal PN Pekanbaru, Dedy, yang mengabulkan gugatan praperadilan terkait penyitaan aset, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menegaskan pihaknya tetap menghormati putusan tersebut.

"Kita hormati keputusan hakim praperadilan. Kami akan pelajari terlebih dahulu pertimbangan hakim sehingga menerima gugatan pemohon, setelah kami menerima salinan putusan," ujar Kombes Ade melalui pesan singkat aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis (18/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, penyidikan perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tetap berlanjut.  

"Penyidikan tetap berjalan karena yang diterima gugatan hakim hanya terkait penyitaan aset satu rumah di Pekanbaru dan satu apartemen di Batam," tegas Kombes Ade. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bersaing dengan Borneo FC dan Persija, Klok Klaim Timnya Punya Pengalaman di Jalur Juara

Persib Bersaing dengan Borneo FC dan Persija, Klok Klaim Timnya Punya Pengalaman di Jalur Juara

Persib Bandung memimpin perburuan gelar Liga 2025-2026. Marc Klok ungkap kunci juara dan peringatkan timnya agar tak lengah di sisa laga krusial.
Beckham Putra Sebut Kalau Timnas Indonesia Itu Bonus, Target Utamanya Justru Masuk Skuad

Beckham Putra Sebut Kalau Timnas Indonesia Itu Bonus, Target Utamanya Justru Masuk Skuad

Masuknya Beckham ke dalam daftar pemain yang lolos FIFA Series 2026 juga menjadi bukti bahwa pemain lokal tetap punya tempat penting di tengah persaingan dengan
One Way Nasional Mulai Diberlakukan Selama Arus Balik Lebaran 2026, Ini Rincian Lokasinya!

One Way Nasional Mulai Diberlakukan Selama Arus Balik Lebaran 2026, Ini Rincian Lokasinya!

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way nasional mulai diberlakukan Selasa (24/3/2026) siang selama periode arus balik Lebaran 2026. Begini rincian lokasinya.
Enzo Fernandez Buka Suara Soal Rumor ke Real Madrid, Pengakuannya Bikin Fans Chelsea Deg-degan

Enzo Fernandez Buka Suara Soal Rumor ke Real Madrid, Pengakuannya Bikin Fans Chelsea Deg-degan

Enzo Fernandez angkat bicara soal rumor transfer ke Real Madrid. Gelandang Chelsea itu menegaskan belum ada negosiasi, fokus saat ini tetap di klub.
Apparel Baru, Kiper Timnas Indonesia Masih Gunakan Jersey Outfield Player di Latihan FIFA Series

Apparel Baru, Kiper Timnas Indonesia Masih Gunakan Jersey Outfield Player di Latihan FIFA Series

Timnas Indonesia akan menggunakan apparel baru untuk dikenakan dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 27 dan 31 Maret 2026 mendatang. 
KNVB Masih Lakukan Investigasi, Bung Ropan Tegaskan Nasib Dean James di Timnas Indonesia

KNVB Masih Lakukan Investigasi, Bung Ropan Tegaskan Nasib Dean James di Timnas Indonesia

Bung Ropan membahas soal nasib Dean James di Timnas Indonesia ketika KNVB masih melakukan investigasi soal statusnya sebagai pemain asing non-Eropa di Belanda.

Trending

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis, Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari FIFA. Peringkat dunia skuad Garuda dipastikan mengalami kenaikan.
Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Patrick Kluivert akhirnya buka suara soal kegagalannya bersama Timnas Indonesia. Singgung soal target ke Piala Dunia 2026 sangat berat.
Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes dibuat kagum dengan pendekatan personal John Herdman yang aktif mendekati para pemain Timnas Indonesia. Begini katanya.
Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Ivan Kolev memprediksi debut John Herdman bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 akan beri lebih banyak kesempatan kepada pemain lokal untuk bersinar.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Polemik mengenai status kewarganegaraan milik bek Timnas Indonesia, Dean James, yang diprotes NAC Breda akhirnya mendapat respons tegas dari Go Ahead Eagles.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT