GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Leony Vitria Keluhkan Pajak Warisan saat Urus Balik Nama Rumah, Pemkot Tangsel Siap Fasilitasi

Artis Leony Vitria membagikan pengalaman pribadinya saat mengurus balik nama rumah peninggalan sang ayah, Andy Hartanto, yang meninggal pada 15 Juni 2021 di Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:23 WIB
Leony Vitria Keluhkan Pajak Warisan saat Urus Balik Nama Rumah, Pemkot Tangsel Siap Fasilitasi
Sumber :
  • Instagram/@leonyvh

Jakarta, tvOnenews.com - Artis Leony Vitria membagikan pengalaman pribadinya saat mengurus balik nama rumah peninggalan sang ayah, Andy Hartanto, yang meninggal pada 15 Juni 2021 di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 8 September 2025, Leony menceritakan bahwa proses balik nama rumah warisan tersebut mewajibkannya membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 2,5 persen dari nilai rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ternyata kita kena pajak waris. Jadi, itu 2,5 persen dari nilai rumahnya. Gue harus ngeluarin duit puluhan juta lagi cuma buat balik nama doang. I just feel it’s not fair,” tulis Leony, dikutip Rabu (1/10/2025).

Respons Pengamat dan Pemkot Tangsel

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai Leony tetap harus mengikuti mekanisme resmi dalam proses balik nama rumah warisan, termasuk kewajiban membayar BPHTB.

“Sebagai warga, kalau ada yang merasa keberatan atas pelayanan seharusnya bisa mengadu ke Ombudsman di Pemkot Tangsel,” kata Trubus.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang menyatakan siap memfasilitasi pengajuan pengurangan pajak ke Direktorat Jenderal Pajak.

Menurutnya, sikap Pemkot Tangsel tersebut menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Artinya masyarakat didampingi dan difasilitasi untuk meminta keringanan pajak. Fungsi perlindungan warga sudah dijalankan,” ujar Trubus.

Penjelasan Ahli Hukum Pajak

Ahli Hukum Pajak Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Adrianto Dwi Nugroho, menjelaskan BPHTB merupakan pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah kabupaten atau kota atas perolehan hak tanah dan bangunan, termasuk karena warisan.

Dasar hukum pengenaan BPHTB tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Tarif BPHTB ditetapkan maksimal 5 persen, sementara besarannya di setiap daerah diatur melalui peraturan daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Besaran BPHTB terutang dihitung dengan sistem self-assessment oleh wajib pajak, yakni tarif dikalikan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) setelah dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP),” jelas Adrianto.

Ia menambahkan, jika wajib pajak merasa keberatan karena mengalami kesulitan finansial, pemerintah daerah dapat memberikan pengurangan, pembetulan, bahkan pembebasan sesuai ketentuan Pasal 95 UU HKPD dan Pasal 102 PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dijuluki Spesialis Babak Kedua, Bojan Hodak Antar Persib Bandung Menang Dramatis atas PSM Makassar

Dijuluki Spesialis Babak Kedua, Bojan Hodak Antar Persib Bandung Menang Dramatis atas PSM Makassar

Persib Bandung berhasil meraih kemenangan atas PSM Makassar di pekan ke-33 Super League 2025/2026, laga yang kembali menegaskan ketajaman taktik Bojan Hodak.
Bila Terlambat Mengikuti Shalat Idul Adha, Bolehkah Shalat Sendirian di Rumah? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Bila Terlambat Mengikuti Shalat Idul Adha, Bolehkah Shalat Sendirian di Rumah? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Setiap dilaksanakannya Hari Raya Idul Adha umat muslim akan merayakannya dimulai dengan shalat Ied di lapangan pada pagi hari. Bolehkah shalat sendiri di rumah?
Rencana Besar Pramono Anung: Dorong LRT Jakarta Tembus PIK 2 hingga Bandara Soetta

Rencana Besar Pramono Anung: Dorong LRT Jakarta Tembus PIK 2 hingga Bandara Soetta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menjajaki peluang besar untuk memperluas jangkauan transportasi massal hingga ke ujung utara Jakarta. 
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Detik detik Penangkapan Dua Pelaku Dugaan Penyekapan Pria di Jakarta

Detik detik Penangkapan Dua Pelaku Dugaan Penyekapan Pria di Jakarta

Dua pelaku dugaan penyekapan terhadap seorang pria di Jakarta ditangkap Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri).
Isi Proposal Perdamaian yang Diajukan Amerika kepada Iran

Isi Proposal Perdamaian yang Diajukan Amerika kepada Iran

Proposal lima poin diajukan Amerika Serikat sebagai tanggapan atas usulan perdamaian yang diajukan Iran, menurut laporan media Iran pada Ahad (17/5).

Trending

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Gubernur Sherly Tjoanda ungkap alasan selalu tampil cantik di hadapan publik, bahkan katanya almarhum suaminya suka menanyakan soal itu.
LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf
Alasan Dedi Mulyadi Minta Mahkota Binokasih dan Prasasti Batutulis Segera Dikaji Secara Ilmiah

Alasan Dedi Mulyadi Minta Mahkota Binokasih dan Prasasti Batutulis Segera Dikaji Secara Ilmiah

Pandangan masyarakat terhadap benda-benda bersejarah yang sering dianggap keramat atau mistis kini ingin diubah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Selengkapnya

Viral