News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Sengketa Muktamar ke-X PPP Berlanjut Usai PN Jakpus Tolak Eksepsi Kubu Mardiono

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) menyiarkan putusan sela perkara Nomor 678/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Jkt.Pst.
Sabtu, 29 November 2025 - 15:49 WIB
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono (kanan), bersama Bendahara Umum PPP Imam Fauzan Amir Uskara (tengah) memberikan keterangan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) menyiarkan putusan sela perkara Nomor 678/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Jkt.Pst.

Putusan sela itu menolak eksepsi kewenangan absolut yang diajukan pihak Tergugat dalam perkara sengketa hasil Muktamar ke-X PPP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, gugatan yang diajukan oleh peserta Muktamar ke-X PPP yakni Zainul Arifin di PN Jakpus dipastikan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Perkara ini merupakan sengketa internal partai berupa dua klaim kepemimpinan di tubuh PPP pasca perhelatan Muktamar ke-X.

Tak hanya itu, sengketa yang diajukan Zainul Arifin berkaitan dengan keabsahan proses dan hasil Muktamar ke-X termasuk tata cara persidangan, proses pemilihan, dan legitimasi klaim ketua umum yang muncul dari dua kubu. 

Oleh karena itu, menurut Majelis, perkara tersebut termasuk kategori sengketa keperdataan dalam tubuh partai politik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Perselisihan mengenai hasil forum permusyawaratan tertinggi partai merupakan ranah perdata internal organisasi,” demikian petikan pertimbangan Majelis dalam putusan sela yang termuat didalam putusan sela yang dibacakan melalui E-cort Mahkamah Agung dikutip Sabtu (29/11/2025).

Lantas usai menolak seluruh eksepsi Tergugat, Majelis PN Jakpus mengarahkan agar pemeriksaan berlanjut pada tahap pembuktian. 

Berdasarkan jadwal di SIPP PN Jakpus, sidang lanjutan akan digelar pada Selasa, 2 Desember 2025.

Di sisi lain, kuasa hukum Zainul Arifin, Bionda Johan Anggara mengatakan pihaknya menyambut baik putusan sela tersebut. 

Menurutnya keputusan Majelis memberikan ruang bagi penyelesaian sengketa secara terbuka dan berbasis pembuktian.

“Putusan Majelis Hakim sudah tepat. Sengketa ini murni perselisihan internal partai, dan kami siap membuktikan bahwa pelaksanaan Muktamar X yang mengklaim Tergugat (Mardiono) sebagai Ketua Umum PPP terpilih cacat hukum dan tidak sesuai prosedur AD/ART,” ujar Bionda.

Bionda mengaku pihak Penggugat telah menyiapkan sejumlah bukti dokumen, kronologi, serta saksi dan ahli yang akan memperkuat dalil-dalil gugatannya.

Diketahui, konflik internal PPP mengemuka setelah pelaksanaan Muktamar ke-X yang menghasilkan dua klaim ketua umum. 

Perbedaan penafsiran terhadap tata tertib muktamar, mekanisme pemilihan, serta status keabsahan persidangan menjadi titik awal munculnya dua kubu.

Mahkamah Partai PPP sempat mengeluarkan surat keterangan terkait kepengurusan hasil muktamar. 

Namun, perbedaan pandangan di internal PPP tetap berlanjut hingga akhirnya salah satu pihak yakni Muhamad Zainul Arifin, mengajukan gugatan ke pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, para pihak belum memberikan komentar lebih jauh menjelang persidangan pembuktian.

Mahkamah Partai dan Dewan Pimpinan Pusat PPP dari masing-masing kubu juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait putusan sela tersebut. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap Bertarung di Persidangan, Kuasa Hukum Ressa Rizky Meminta Maaf kepada Denada: Kau yang Memaksa Saya Bertindak

Siap Bertarung di Persidangan, Kuasa Hukum Ressa Rizky Meminta Maaf kepada Denada: Kau yang Memaksa Saya Bertindak

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada sekaligus kakak Ressa sampaikan permohonan maaf kepada Denada karena gugatan ini pada akhirnya harus berlanjut ke persidangan
Gerak Cepat AC Milan Jelang Bursa Transfer Ditutup: Bek Baru Jadi Prioritas, Ake hingga Dragusin Masuk Daftar Beli

Gerak Cepat AC Milan Jelang Bursa Transfer Ditutup: Bek Baru Jadi Prioritas, Ake hingga Dragusin Masuk Daftar Beli

Bursa transfer musim dingin 2026 semakin mendekati garis akhir, namun AC Milan belum sepenuhnya menutup pintu pergerakan.
Kirgiztan Tersingkir, Timnas Futsal Indonesia Kukuh di Puncak Grup A Puala Asia

Kirgiztan Tersingkir, Timnas Futsal Indonesia Kukuh di Puncak Grup A Puala Asia

Timnas futsal Indonesia memastikan tiket ke babak perempat final Piala Asia Futsal 2026 setelah mengalahkan Kirgiztan dengan skor 5-3 pada laga kedua Grup A yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Meski Tak Temui Jalan Tengah, Kuasa Hukum Ressa Rizky Merasa Lega Dengar Pengakuan Anak dari Denada

Meski Tak Temui Jalan Tengah, Kuasa Hukum Ressa Rizky Merasa Lega Dengar Pengakuan Anak dari Denada

Setelah menjalani sidang mediasi, hakim mediator mengatakan bahwa mediasi antara Denada dan Ressa Rizky dalam kasus dugaan penelantaran anak dinyatakan gagal.
Siapkan Revolusi Lini Tengah, AC Milan Bidik Mateo Kovacic Lewat Bantuan Modric di Bursa Transfer Musim Panas

Siapkan Revolusi Lini Tengah, AC Milan Bidik Mateo Kovacic Lewat Bantuan Modric di Bursa Transfer Musim Panas

AC Milan membuat kejutan jelang bursa transfer musim panas, khususnya terkait rencana besar di lini tengah. Rossoneri itu disebut tengah mengincar nama baru.
Tawaran Gaji Abdulrahman Ghareeb dari Al Hilal vs Al Nassr, Siapa yang Berani Bayar Lebih Mahal?

Tawaran Gaji Abdulrahman Ghareeb dari Al Hilal vs Al Nassr, Siapa yang Berani Bayar Lebih Mahal?

Pemain Al Nassr, Abdulrahman Ghareeb dikabarkan tengah mempertimbangkan kontrak dengan Al Hilal. Berapa perbandingan gaji yang ditawarkan kedua klub itu pada Ghareeb?

Trending

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Warga Sumenep Digegerkan Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Kampung

Warga Sumenep Digegerkan Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Kampung

Warga Dusun Gunung Malang, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah di jalan kampung setempat, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Akhirnya Diakui sebagai Anak, Kuasa Hukum Sebut Denada Selalu Penuhi Kebutuhan Ressa

Akhirnya Diakui sebagai Anak, Kuasa Hukum Sebut Denada Selalu Penuhi Kebutuhan Ressa

Polemik masalah keluarga Denada akhirnya terbuka, karena adanya penjelasan baru dari kuasa hukum terkait hubungannya sama Ressa.
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.
Pasca Banjir Aceh Tamiang, DPRK Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Nasib Ribuan Penyewa Rumah

Pasca Banjir Aceh Tamiang, DPRK Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Nasib Ribuan Penyewa Rumah

Menurut Jamil Hasan, hingga kini bantuan pascabencana secara administratif hanya menyasar pemilik rumah, sementara para penyewa rumah yang juga menjadi korban banjir justru tidak terdata dan terabaikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT