GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Sengketa Muktamar ke-X PPP Berlanjut Usai PN Jakpus Tolak Eksepsi Kubu Mardiono

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) menyiarkan putusan sela perkara Nomor 678/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Jkt.Pst.
Sabtu, 29 November 2025 - 15:49 WIB
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono (kanan), bersama Bendahara Umum PPP Imam Fauzan Amir Uskara (tengah) memberikan keterangan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) menyiarkan putusan sela perkara Nomor 678/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Jkt.Pst.

Putusan sela itu menolak eksepsi kewenangan absolut yang diajukan pihak Tergugat dalam perkara sengketa hasil Muktamar ke-X PPP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, gugatan yang diajukan oleh peserta Muktamar ke-X PPP yakni Zainul Arifin di PN Jakpus dipastikan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Perkara ini merupakan sengketa internal partai berupa dua klaim kepemimpinan di tubuh PPP pasca perhelatan Muktamar ke-X.

Tak hanya itu, sengketa yang diajukan Zainul Arifin berkaitan dengan keabsahan proses dan hasil Muktamar ke-X termasuk tata cara persidangan, proses pemilihan, dan legitimasi klaim ketua umum yang muncul dari dua kubu. 

Oleh karena itu, menurut Majelis, perkara tersebut termasuk kategori sengketa keperdataan dalam tubuh partai politik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Perselisihan mengenai hasil forum permusyawaratan tertinggi partai merupakan ranah perdata internal organisasi,” demikian petikan pertimbangan Majelis dalam putusan sela yang termuat didalam putusan sela yang dibacakan melalui E-cort Mahkamah Agung dikutip Sabtu (29/11/2025).

Lantas usai menolak seluruh eksepsi Tergugat, Majelis PN Jakpus mengarahkan agar pemeriksaan berlanjut pada tahap pembuktian. 

Berdasarkan jadwal di SIPP PN Jakpus, sidang lanjutan akan digelar pada Selasa, 2 Desember 2025.

Di sisi lain, kuasa hukum Zainul Arifin, Bionda Johan Anggara mengatakan pihaknya menyambut baik putusan sela tersebut. 

Menurutnya keputusan Majelis memberikan ruang bagi penyelesaian sengketa secara terbuka dan berbasis pembuktian.

“Putusan Majelis Hakim sudah tepat. Sengketa ini murni perselisihan internal partai, dan kami siap membuktikan bahwa pelaksanaan Muktamar X yang mengklaim Tergugat (Mardiono) sebagai Ketua Umum PPP terpilih cacat hukum dan tidak sesuai prosedur AD/ART,” ujar Bionda.

Bionda mengaku pihak Penggugat telah menyiapkan sejumlah bukti dokumen, kronologi, serta saksi dan ahli yang akan memperkuat dalil-dalil gugatannya.

Diketahui, konflik internal PPP mengemuka setelah pelaksanaan Muktamar ke-X yang menghasilkan dua klaim ketua umum. 

Perbedaan penafsiran terhadap tata tertib muktamar, mekanisme pemilihan, serta status keabsahan persidangan menjadi titik awal munculnya dua kubu.

Mahkamah Partai PPP sempat mengeluarkan surat keterangan terkait kepengurusan hasil muktamar. 

Namun, perbedaan pandangan di internal PPP tetap berlanjut hingga akhirnya salah satu pihak yakni Muhamad Zainul Arifin, mengajukan gugatan ke pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, para pihak belum memberikan komentar lebih jauh menjelang persidangan pembuktian.

Mahkamah Partai dan Dewan Pimpinan Pusat PPP dari masing-masing kubu juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait putusan sela tersebut. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Max Verstappen Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Toto Wolff Sebut Hal Tersebut Gara-gara Red Bull

Max Verstappen Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Toto Wolff Sebut Hal Tersebut Gara-gara Red Bull

Bos Mercedes, Toto Wolff, menilai kritik keras Max Verstappen terhadap regulasi F1 2026 dipengaruhi performa Red Bull di awal musim ini.
Kades Hoho Tanpa Filter Ngaku ke Dedi Mulyadi Terkait Tudingan Kebocoran Soal Seleksi Perangkat Desa, Ternyata Ini Faktanya

Kades Hoho Tanpa Filter Ngaku ke Dedi Mulyadi Terkait Tudingan Kebocoran Soal Seleksi Perangkat Desa, Ternyata Ini Faktanya

Kades Hoho kini tengah jadi sorotan setelah dirinya viral di sebuah video muncul dalam keadaan pakaian terkoyak. Kepada Dedi Mulyadi, ia mengakui soal sesuatu.
Betapa Percaya Dirinya Marc Marquez Sebut Regulasi Baru akan Buat MotoGP 2027 Lebih Kencang dari Musim Ini

Betapa Percaya Dirinya Marc Marquez Sebut Regulasi Baru akan Buat MotoGP 2027 Lebih Kencang dari Musim Ini

Perubahan besar akan terjadi di MotoGP mulai musim 2027 dengan penerapan regulasi teknis baru yang signifikan.
MK Minta Aturan Pensiun Pejabat Dirombak, DPR Siap Revisi tapi Tunggu Pemerintah

MK Minta Aturan Pensiun Pejabat Dirombak, DPR Siap Revisi tapi Tunggu Pemerintah

MK meminta aturan soal pensiun dan hak keuangan pejabat negara dirombak. Putusan ini menyoroti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 yang dinilai sudah tak relevan.
Soal Pembelian Rudal BrahMos Buatan India-Rusia, Menteri Purbaya Pastikan dari Pos Anggaran Belanja Kemenhan

Soal Pembelian Rudal BrahMos Buatan India-Rusia, Menteri Purbaya Pastikan dari Pos Anggaran Belanja Kemenhan

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pembelian rudal BrahMos buatan India akan dibiayai melalui anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akui Tak Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akui Tak Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Mantan staf khusus Menteri Agama (Menang), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota Haji 2023-2024, Selasa (17/3/2026).

Trending

Begini Perkiraan Formasi Timnas Indonesia Jika John Herdman Dengarkan Saran Asisten Pelatih Simon Grayson

Begini Perkiraan Formasi Timnas Indonesia Jika John Herdman Dengarkan Saran Asisten Pelatih Simon Grayson

Familiar dengan pola tiga bek dan fokus menyerang dari sayap, begini prediksi formasi Timnas Indonesia dalam debut John Herdman dan asistennya Simon Grayson.
Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Media Belanda Keheranan Jens Raven Dipanggil Timnas Indonesia, Striker Bali United itu Jadi Sorotan

Media Belanda Keheranan Jens Raven Dipanggil Timnas Indonesia, Striker Bali United itu Jadi Sorotan

Media Belanda menyoroti pemanggilan Jens Raven ke Timnas Indonesia oleh John Herdman untuk FIFA Series 2026. Striker Bali United itu berpeluang debut bersama Garuda.
Media Inggris Tak Habis Pikir, Simon Grayson Gabung Timnas Indonesia sebagai Asisten John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir, Simon Grayson Gabung Timnas Indonesia sebagai Asisten John Herdman

Penunjukan Simon Grayson sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia di bawah John Herdman menarik perhatian media Inggris, berkat rekam jejak panjangnya di sepak bola Eropa dan Asia.
Eks Kapten Jerman Rp 43 Miliar Berdarah Surabaya Beri Sinyal Bela Timnas Indonesia, Kandidat Pengganti Thom Haye

Eks Kapten Jerman Rp 43 Miliar Berdarah Surabaya Beri Sinyal Bela Timnas Indonesia, Kandidat Pengganti Thom Haye

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan salah satu pemain muda yang sedang berkembang di kompetisi Jerman, Laurin Ulrich. Disebut jadi suksesor Thom haye.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Timnas Indonesia akan tampil pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret 2026 di Jakarta. Pada pertandingan pertama, skuad Garuda dijadwalkan
Tolak Mentah-mentah Tawaran Timnas Indonesia, Pemain Arsenal Ini Pilih Fokus Bela Belanda

Tolak Mentah-mentah Tawaran Timnas Indonesia, Pemain Arsenal Ini Pilih Fokus Bela Belanda

Gelandang muda Arsenal, Demiane Agustien, menolak tawaran membela Timnas Indonesia dan memilih fokus memperkuat Belanda U-19 jelang UEFA European U-19 Championship 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT