News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Bongkar Rekayasa Kredit PT Sritex, Komut Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Penjara

Komut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto divonis 14 tahun penjara dalam kasus korupsi kredit Rp1,3 triliun dan TPPU di Tipikor Semarang.
Rabu, 6 Mei 2026 - 15:14 WIB
Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi kredit Sritex.
Sumber :
  • Istimewa

Semarang, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit yang merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

Vonis terhadap Komut PT Sritex tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang yang digelar di Semarang, Rabu (6/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukuman terhadap Iwan Setiawan Lukminto lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman 16 tahun penjara.

Selain pidana badan, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar kepada Komut PT Sritex. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kurungan selama 90 hari.

“Menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 603 KUHP tentang tindak pidana korupsi dan Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar hakim dalam persidangan.

Hakim Ungkap Rekayasa Laporan Keuangan PT Sritex

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut Komut PT Sritex terbukti mengajukan pinjaman kredit ke tiga bank pemerintah daerah menggunakan laporan keuangan tahun 2017, 2018, dan 2019 yang telah direkayasa.

Hakim menjelaskan pengajuan kredit tersebut disebut bertujuan membayar tagihan kepada pemasok PT Sritex.

Namun dalam praktiknya, PT Sritex justru membuat sendiri invois penagihan yang dipakai sebagai syarat pencairan pinjaman.

Menurut hakim, dana kredit yang telah cair ke rekening pemasok kemudian kembali ditarik ke rekening PT Sritex melalui akun bernama Toko Wijaya.

“Pencairan pinjaman tidak sesuai peruntukan, invois yang digunakan untuk pencairan dibuat sendiri oleh PT Sritex,” kata hakim.

Kasus PT Sritex ini pun dinilai dilakukan secara sistematis dan terstruktur sehingga sulit terdeteksi.

Dana Kredit PT Sritex Dipakai Beli Tanah dan Properti

Majelis hakim juga menyatakan Komut PT Sritex bersama Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto serta Direktur Keuangan PT Sritex Alan Moran Saverino terbukti merekayasa pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, Iwan Setiawan Lukminto juga dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hakim menyebut dana hasil pencairan kredit dari tiga bank pemerintah daerah dialihkan dan digunakan tidak sesuai tujuan awal pengajuan pinjaman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Tembus Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Jakarta Tembus Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Jakarta dalam skala global. Berdasarkan laporan World's Best Cities 2026 yang dirilis oleh Resonance Consultancy, firma riset asal Brussels, Belgia, Jakarta sukses mengamankan posisi ke-53 dalam daftar 100 kota terbaik di dunia.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memberikan peringatan penting bagi orang tua dan calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 tahun 2026. 
Vibes-nya Seolah Tak Pernah Mati, Mengapa Piala Dunia Menjadi Magnet Sepak Bola hingga Bisa Memicu Demam Global?

Vibes-nya Seolah Tak Pernah Mati, Mengapa Piala Dunia Menjadi Magnet Sepak Bola hingga Bisa Memicu Demam Global?

Ada beberapa alasan mendasar mengapa Piala Dunia selalu dinanti dan sukses memicu "demam" global yang begitu masif di seluruh dunia. Berikut penjelasannya.
Rayakan HUT ke-499 Jakarta, Setu Babakan Suguhkan Gebyar Seni Budaya Hingga Aksi Seniman Betawi

Rayakan HUT ke-499 Jakarta, Setu Babakan Suguhkan Gebyar Seni Budaya Hingga Aksi Seniman Betawi

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan menjadi pusat pelestarian identitas lokal melalui ajang Gebyar Seni Budaya Setu Babakan 2026. 
Kejari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Sebut Sudah Koordinasi soal Jadwal

Kejari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Sebut Sudah Koordinasi soal Jadwal

Pihak Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta buka suara soal disebut menutup diri dari aksi demo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kejari Purwakarta.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memberikan peringatan penting bagi orang tua dan calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 tahun 2026. 
Jakarta Tembus Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Jakarta Tembus Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Jakarta dalam skala global. Berdasarkan laporan World's Best Cities 2026 yang dirilis oleh Resonance Consultancy, firma riset asal Brussels, Belgia, Jakarta sukses mengamankan posisi ke-53 dalam daftar 100 kota terbaik di dunia.
Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Tak hanya elite politik saja yang berkomentar terkait penangkapan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi. Namun, ayah Wapres Gibran
Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru
Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
10.200 Pelari dari 17 Negara Ambil Bagian di Ajang Mandiri Jogja Marathon 2026, Padukan Sport Tourism, Budaya dan Aksi Sosial

10.200 Pelari dari 17 Negara Ambil Bagian di Ajang Mandiri Jogja Marathon 2026, Padukan Sport Tourism, Budaya dan Aksi Sosial

Sebanyak 10.200 pelari dari 17 negara dipastikan ambil bagian dalam ajang Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan digelar di kawasan Candi Prambanan, Sleman
Selengkapnya

Viral