News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

15 DPO Diburu! Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang Libatkan 27 Pelaku, Korban Kini Didampingi Psikiater

Polres Sampang memburu 15 DPO dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Sebanyak 12 tersangka telah ditangkap, sementara korban mendapat pendampingan
Senin, 13 Juli 2026 - 15:48 WIB
Ilustrasi Tragedi Sampang Kian Terungkap! 15 DPO Kekerasan Seksual Anak Diburu, Korban 15 Tahun Didampingi Psikiater
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Langkah tersebut dinilai penting karena korban kekerasan seksual umumnya mengalami trauma berkepanjangan yang membutuhkan penanganan medis maupun psikologis secara profesional.

Respons positif datang dari berbagai organisasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Korps PMII Putri (Kopri) Sampang, Juhairiyah, mengapresiasi langkah cepat kepolisian mengungkap kasus tersebut.

"Kami berharap sisanya segera ditangkap agar tidak menjadi pekerjaan rumah," ujarnya.

Senada, Rais Syuriyah PCNU Sampang KH Syafiudin Abdul Wahed menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang semata sebagai perkara pidana.

"Korban wajib dilindungi, dipulihkan, dan didampingi. Jangan sampai malah menjadi sasaran stigma maupun penghakiman sosial," katanya.

Sementara itu, Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) juga meminta pemerintah memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui edukasi masyarakat, pengawasan lingkungan, serta penegakan hukum yang tegas.

Kapolres Sampang AKBP Hartono kembali mengimbau 15 DPO agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Pasal 82 mengatur sanksi bagi pelaku persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, disertai pidana tambahan dalam kondisi tertentu.

Kasus ini kembali menjadi alarm bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan respons terpadu. 

Penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan dengan pemulihan korban, penguatan pengawasan keluarga, edukasi masyarakat, serta keberanian melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. (udn)
 

Fokus Keyword: Kekerasan Seksual Anak

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keyword: Kasus kekerasan seksual, Kekerasan Seksual Anak, DPO, Perlindungan Anak, Korban, psikiater, Pasal 82 UU Perlindungan Anak

MetaDesk: Polres Sampang memburu 15 DPO dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Sebanyak 12 tersangka telah ditangkap, sementara korban mendapat pendampingan

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layak Dilirik Timnas Indonesia, Klub Kasta Teratas Eropa Klaim Pemain Rp31 Miliar Ini Berhak Bela Garuda: Dia Punya Akar Keturunan

Layak Dilirik Timnas Indonesia, Klub Kasta Teratas Eropa Klaim Pemain Rp31 Miliar Ini Berhak Bela Garuda: Dia Punya Akar Keturunan

Timnas Indonesia berpotensi memiliki tambahan opsi di lini pertahanan melalui Reno Munz. Bek yang memperkuat KVC Westerlo itu disebut punya garis keturunan.
Prediksi Neom SC vs Abha di Liga Pro Saudi 2026/2027: Tuan Rumah Dijagokan Menang Telak

Prediksi Neom SC vs Abha di Liga Pro Saudi 2026/2027: Tuan Rumah Dijagokan Menang Telak

Berdasarkan analisis Forebet, Neom SC sangat diunggulkan untuk keluar sebagai pemenang dalam pertandingan ini dengan probabilitas kemenangan mencapai 64 persen.
Peringati Hari Santri Nasional, Siswa SD di Surabaya Kenakan Sarung dan Kopiah

Peringati Hari Santri Nasional, Siswa SD di Surabaya Kenakan Sarung dan Kopiah

Siswa SD Muhammadiyah 11 Surabaya mengenakan pakaian khas santri saat mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional pada 22 Oktober.
Polisi Buka Suara Soal Dugaan Bullying dan Pemerasan di SMPN 10 Ciputat hingga 3 Sisiwi Masuk Rumah Sakit

Polisi Buka Suara Soal Dugaan Bullying dan Pemerasan di SMPN 10 Ciputat hingga 3 Sisiwi Masuk Rumah Sakit

Menanggapi dugaan perundungan di SMPN 10 Ciputat tersebut, Polsek Ciputat Timur, telah menerjunkan tim penyidik untuk menindaklanjuti dugaan kasus bullying.
Ratusan Pemancing Meriahkan Tarik Tombur Toba di Danau Toba, Lestarikan Kuliner dan Budaya Sumatera Utara

Ratusan Pemancing Meriahkan Tarik Tombur Toba di Danau Toba, Lestarikan Kuliner dan Budaya Sumatera Utara

Acara Tarik Tombur Toba dibuka dengan pertunjukan seni budaya Tari Tor-Tor, sebelum dilanjutkan dengan lomba memancing yang diikuti ratusan peserta. 
Erika Richardo Bagikan Kualitas Udara Palangka Raya Hari Ini, Minta Warga Cari Rumah Aman Asap

Erika Richardo Bagikan Kualitas Udara Palangka Raya Hari Ini, Minta Warga Cari Rumah Aman Asap

Erika Richardo membagikan kondisi kualitas udara Palangka Raya di tengah karhutla Kalimantan. Ia mengingatkan warga untuk segera mencari Rumah Aman Asap.

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Markús Páll Ellertsson, adik pemain Genoa berdarah Indonesia, disebut masuk radar Timnas Indonesia. Ini profil, rekam jejak, dan catatan 15 golnya di Islandia.
Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek hilirisasi tembaga dan mangan di Pulau Wetar didorong menjadi PSN. Rencana investasi USD42,7 miliar itu mencakup smelter hingga pelabuhan internasional.
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tim para atletik Indonesia mendapatkan torehan impresif berupa 22 medali dari tiga emas, delapan perak, dan 11 perunggu. Hasil ini bahkan membawa Tim Indonesia ke peringkat ke delapan klasemen Asian Para Games 2026 per Jumat (23/10/2026). 
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Seharusnya terdapat dua pemain Timnas Indonesia yang membela klub mereka masing-masing dalam laga lanjutan Liga Belanda dan Liga Jerman. 
Bocah 3,5 Tahun Menderita Gonore, Setelah Dicabuli Ayah Kandung yang Berprofesi sebagai Dokter

Bocah 3,5 Tahun Menderita Gonore, Setelah Dicabuli Ayah Kandung yang Berprofesi sebagai Dokter

Setelah mengatahui perbuatan suaminya terhadap anaknya, ibu korban memeriksakan kondisi anaknya pada Januari 2026 ke laboratorium di Kota Bandung, ternyata..
Selengkapnya

Viral