BNPP RI Kebut Program BSPS di Perbatasan, 15.000 Rumah Layak Huni Disiapkan untuk Warga 40 Kabupaten/Kota
- BNPP RI
Agus menjelaskan bahwa identifikasi rumah tidak layak huni dapat dilakukan melalui tiga indikator sederhana yang dikenal dengan konsep "Aladin", yaitu Atap, Lantai, dan Dinding.
Menurutnya, kondisi atap yang membahayakan, lantai yang belum beralas, serta dinding yang tidak memenuhi standar struktur merupakan indikator utama rumah yang layak diprioritaskan menerima bantuan.
"Selama rumah tersebut memenuhi kriteria tidak layak huni dan tidak berada di atas lahan yang dilarang, maka prosesnya harus dipermudah. Prinsipnya, Program BSPS hadir untuk membantu masyarakat memperoleh rumah yang lebih layak," jelas Agus.
Forum percepatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama BNPP RI dan Kementerian PKP RI untuk memastikan Program BSPS dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan di kawasan perbatasan.
Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan semakin banyak keluarga di beranda terdepan Indonesia yang dapat menikmati hunian layak sekaligus merasakan kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Load more